Telaahan beragam pengertian yang terkandung dalam istilah “penyuluhan” sebagaimana dikemukakan di atas, memberikan pemahaman bahwa penyuluhan dapat diartikan sebagai: proses perubahan social, ekonomi dan politik untuk memberdayakan dan memperkuat kemampuan masyarakat melalui proses belajar bersama yang partisipatip, agar terjadi perubahan perilaku pada diri semua stakeholders (indiividu, kelompok, kelembagaan) yang terlibat dalam proses pemba-ngunan, demi terwujudnya kehidupan yang semakin berdaya, mandiri, dan partisipatip yang semakin sejahtera secara berkelanjutan.
Dalam kepustakaan yang selama ini dapat dijumpai, dapat disimpulkan bahwa penyuluhan pertanian diartikan sebagai pendidikan luar-sekolah yang ditujukan kepada petani dan masyara-katnya agar dapat bertanii lebih baik, berusa-hatani yang lebih menguntungkan, demi terwujudnya kehidupan yang lebih sejahtera bagi keluarga dan masya-rakatnya (Wraatmadja, 1976; Totok Mardikanto dan Sri Sutarni, 1981; Mardikanto, 1993; Departemen Pertanian, 2002).
Pemahaman tersebut tidak seluruhnya salah, tetapi seiring dengan terjadinya perubahan-perubahan kehidupan masya-rakat global dan tuntutan pembangunan pertanian, baik yang menyangkut kontek dan kontennya. (Saragih, 2002) dinilai penting untuk melakukan “redefinisi” yang menyang-kut pengertian “penyuluhan pertanian”
Perubahan-perubahan tersebut telah melanda semua “stakeholder” pembangunan pertanian, yang membawa konse-kuensi-konsekuensi terhadap perubahan perilaku masing-masing
Di lain pihak, telaahan terhadap pengertian “penyuluhan” sebagaimana dikemukakan di atas, juga telah berkembang dari tidak sekadar “penyebar-luasan informasi/inovasi” melainkan telah berkembang sebagai proses perubahan sosial, ekonomi dan politik.
Karena itu, pengertian “penyuluhan pertanian” akan lebih tepat jika diartikan sebagai: proses perubahan sosial, ekonomi dan politik untuk memberdayakan dan memperkuat kemampuan semua “stakeholders” agribisnis melalui proses belajar bersama yang partisipatip, agar terjadi perubahan perilaku pada diri setiap individu dan masyarakatnya untuk mengelola kegiatan agribisnisnya yang semakin produktif dan efisien, demi terwujudnya kehidupan yang mandiri, dan semakin sejahtera secara berkelanjutan
Perubahan terhadap pengertian penyuluhan menjadi rumusan seperti di atas, dirasakan penting, karena:
1) penyuluhan pertanian merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses pembangunan/ pengembangan masyarakat dalam arti luas.
2) dalam praktek, pendidikan selalu dikonotasikan sebagai kegiatan pengajaran yang bersifat “menggurui” yang membedakan status antara guru/pendidik yang selalu “lebih pintar” dengan murid/peserta didik yang harus menerima apa saja yang diajarkan oleh guru/pendidiknya.
3) stakeholders agribisnis tidak terbatas pada petani dan keluarganya
4) penyuluhan pertanian bukanlah kegiatan karitatif yang menciptakan ketergantungan
5) pembangunan pertanian harus selalu dapat memperbaiki produktivitas dan pendapatan petani secara berkelanjutan.
POPO, TATANG dan BANYU !
7 years ago
0 komentar:
Post a Comment
Saran dan KIritik terhadap blog ini akan sangat bermanfaat bagi keberlanjutan dan kekreatifan blog ini