Top Headlines

17 November, 2009

Prinsip-prinsip penyuluhan pertanian

Mathews menyatakan bahwa: Prinsip adalah suatu pernyataan tentang kebijaksanaan yang dijadikan pedoman dalam pengambilan keputusan dan melaksanakan kegiatan secara konsisten.
Karena itu, prinsip akan berlaku umum, dapat diterima secara umum, dan telah diyakini kebenarannya dari berbagai peng-amatan dalam kondisi yang beragam. Dengan demikian "prinsip" dapat dijadikan sebagai landasan pokok yang benar, bagi pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan.

Meskipun "prinsip" biasanya diterapkan dalam dunia akademis, Leagans(1961) menilai bahwa setiap penyuluh dalam melaksanakan kegiatannya harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip penyuluhan. Tanpa berpegang pada prinsip-prinsip yang sudah disepakati, seorang penyuluh (apalagi administrator penyuluhan) tidak mungkin dapat melaksanakan pekerjaannya dengan baik.

Bertolak dari pemahaman penyuluhan sebagai salah satu sistem pendidikan, maka penyuluhan memiliki prinsip-prinsip:

1) Mengerjakan, artinya, kegiatan penyuluhan harus seba-nyak mungkin melibatkan masyarakat untuk mengerjakan/ menerapkan sesuatu. Karena melalui "mengerjakan" mereka akan mengalami proses belajar (baik dengan menggunakan pikiran, perasaan, dan ketrampilannya) yang akan terus diingat untuk jangka waktu yang lebih lama.

2) Akibat, artinya, kegiatan penyuluhan harus memberikan akibat atau pengaruh yang baik atau bermanfaat.
Sebab, perasaan senang/puas atau tidak senang/kecewa akan mempengaruhi semangatnya untuk mengikuti kegiatan belajar/penyuluhan dimasa-masa mendatang.

3) Asosiasi, artinya, setiap kegiatan penyuluhan harus dikait-kan dengan kegiatan lainnya. Sebab, setiap orang cende-rung untuk mengaitkan/menghubungkan kegiatannya dengan kegiatan/peristiwa yang lainnya. Misalnya, dengan melihat cangkul orang ingat penyuluhan tentang persiapan lahan yang baik; melihat tanaman yang kerdil/subur, akan mengingatkannya kepada usahaa-usaha pemupukan.

Lebih lanjut, Dahama dan Bhatnagar (1980) meng-ungkapkan prinsip-prinsip penyuluhan yang lain yang men-cakup:

1) Minat dan Kebutuhan, artinya, penyuluhan akan efektif jika selalu mengacu kepada minat dan kebutuhan masya-rakat. Mengenai hal ini, harus dikaji secara mendalam: apa yang benar-benar menjadi minat dan kebutuhan yang dapat menyenangkan setiap individu maupun segenap warga masyarakatnya, kebutuhan apa saja yang dapat dipenyui sesuai dengan tersedianya sumberdaya, serta minat dan kebutuhan mana yang perlu mendapat prioritas untuk dipenuhi terlebih dahulu.

2) Organisasi masyarakat bawah, artinya penyuluhan akan efektif jika mampu melibatkan/menyentuk organisasi masyarakat bawah, sejak dari setiap keluarga/kekerabatan.

3) Keragaman budaya, artinya, penyuluhan harus memperha-tikan adanya keragaman budaya. Perencanaan penyuluhan harus selalu disesuaikan dengan budaya lokal yang beragam. Di lain pihak, perencanaan penyuluhan yang seragam untuk setiap wilayah seringkali akan menemui hambatan yang bersumber pada keragaman budayanya.

4) Perubahan budaya, artinya setiap kegiatan penyuluhan akan mengakibatkan perubahan budaya. Kegiatan penyuluhan harus dilaksanakan dengan bijak dan hati-hati agar perubahan yang terjadi tidak menimbulkan kejutan-kejutan budaya. Karena itu, setiap penyuluh perlu untuk terlebih dahulu memperhatikan nilai-nilai budaya lokal seperti tabu, kebiasaan-kebiasaan, dll.

5) Kerjasama dan partisipasi, artinya penyuluhan hanya akan efektif jika mampu menggerakkan partisipasi masyarakat untuk selalu bekerjasama dalam melaksanakan program-program penyuluhan yang telah dirancang.

6) Demokrasi dalam penerapan ilmu, artinya dalam penyu-luhan harus selalu memberikan kesempatan kepada masyarakatnya untuk menawar setiap ilmu alternatif yang ingin diterapkan. Yang dimaksud demokrasi di sini, bukan terbatas pada tawar-menawar tentang ilmu alternatif saja, tetapi juga dalam penggunaan metoda penyuluhan, serta proses pengambilan keputusan yang akan dilakukan oleh masyarakat sasarannya.

7) Belajar sambil bekerja, artinya dalam kegiatan penyuluh-an harus diupayakan agar masyarakat dapat "belajar sambil bekerja" atau belajar dari pengalaman tentang segala sesuatu yang ia kerjakan. Dengan kata lain, penyuluhan tidak hanya sekadar menyampaikan informasi atau konsep-konsep teoritis, tetapi harus memberikan kesempatan kepada masyarakat sasaran untuk mencoba atau memperoleh pangalaman melalui pelaksanaan kegiatan secara nyata.

8) Penggunaan metoda yang sesuai, artinya penyuluhan harus dilakukan dengan penerapan metoda yang selalu disesuaikan dengan kondisi (lingkungan fisik, kemampuan ekonomi, dan nilai sosialbudaya) sasarannya. Dengan kata lain, tidak satupun metoda yang dapat diterapkan di semua kondisi sasaran dengan efektif dan efisien.

9) Kepemimpinan, artinya, penyuluh tidak melakukan kegi-atan-kegiatan yang hanya bertujuan untuk kepenting-an/kepuasannya sendiri, dan harus mampu mengembang-kan kepemimpinan.
Dalam hubungan ini, penyuluh sebaiknya mampu menum-buhkan pemimpin-pemimpin lokal atau memanfaatkan pemimpin lokal yang telah ada untuk membantu kegiatan penyuluhannya.

10) Spesialis yang terlatih, artinya, penyuluh harus benar-benar orang yang telah memperoleh latihan khusus tentang segala sesuatu yang sesuai dengan fungsinya sebagai penyuluh.
Penyuluh-penyuluh yang disiapkan untuk menangani kegiatan-kegiatan khusus akan lebih efektif dibanding yang disiapkan untuk melakukan beragam kegiatan (meskipun masih berkaitan dengan kegiatan pertanian).

11) Segenap keluarga, artinya, penyuluh harus memperhatikan keluarga sebagai satu kesatuan dari unit sosial. Dalam hal ini, terkandung pengertian-pengertian:
• Penyuluhan harus dapat mempengaruhi segenap ang-gota keluarga,
• Setiap anggota keluarga memiliki peran/pengaruh dalam setiap pengambilan keputusan,
• Penyuluhan harus mampu mengembangkan pemaham-an bersama
• Penyuluhan mengajarkan pengelolaan keuangan kelu-arga
• Penyuluhan mendorong keseimbangan antara kebutuh-an keluarga dan kebutuhan usahatani,
• Penyuluhan harus mampu mendidik anggota keluarga yang masih muda,
• Penyuluhan harus mengembangkan kegiatan-kegiatan keluarga, memperkokoh kesatuan keluarga, baik yang menyangkut masalah sosial, ekonomi, maupun budaya
• Mengembangkan pelayanan keluarga terhadap masya-rakatnya.

12) Kepuasan, artinya, penyuluhan harus mampu mewujudkan tercapainya kepuasan.
Adanya kepuasan, akan sangat menentukan keikutsertaan sasaran pada program-program penyuluhan selanjutnya.

Terkait dengan pergeseran kebijakan pembangunan pertanian dari peningkatan produktivitas usahatani ke arah pengembangan agribisnis, dan di lain pihak seiring dengan terjadinya perubahan sistem desentralisasi pemerintahan di Indonesia, telah muncul pemikiran tentang prinsip-prinsip (Soedijanto, 2001):

1) Kesukarelaan, artinya, keterlibatan seseorang dalam kegiatan penyuluhan tidak boleh berlangsung karena adanya pemaksaan, melainkan harus dilandasi oleh kesadaran sendiri dan motivasinya untuk memperbaiki dan memecahkan masalah kehidupan yang dirasakannya.

2) Otonom, yaitu kemampuannya untuk mandiri atau melepaskan diri dari ketergantungan yang dimiliki oleh setiap individu, kelompok, maupun kelembagaan yang lain.

3) Keswadayaan, yaitu kemampuannya untuk merumus-kan melaksanakan kegiatan dengan penuh tanggung-jawab, tanpa menunggu atau mengharapkan dukungan pihak luar.

4) Partisipatip, yaitu keterlibatan semua stakeholders sejak pengambilan keputusan, perencanaan, pelaksanaan, peman tauan, evaluasi, dan pemanfaatan hasil-hasil kegiatannya.

5) Egaliter, yang menempatkan semua stakehoder dalam kedudukan yang setara, sejajar, tidak ada yang ditinggikan dan tidak ada yang merasa diirendahkan.

6) Demokrasi, yang memberikan hak kepada semua pihak untuk mengemukakan pendapatnya, dan saling menghar-gai pendapat maupun perbedaan di antara sesama stake-holders.

7) Keterbukaan, yang dilandasi kejujuran, saling percaya, dan saling mempedulikan.

8) Kebersamaan, untuk saling berbagi rasa, saling membantu dan mengembangkan sinergisme.

9) Akuntabilitas, yang dapat dipertanggungjawabkan dan terbuka untuk diawasi oleh siapapun.

10) Desentralisasi, yang memberi kewenangan kepada setiap daerah otonom (kabupaten dan kota) untuk mengoptimal-kan sumberdaya pertanian bagi sebesar-besar kemakmuran masyarakat dan kesinambungan pembangunan.

0 komentar:

Post a Comment

Saran dan KIritik terhadap blog ini akan sangat bermanfaat bagi keberlanjutan dan kekreatifan blog ini

LinkWithin

Related Posts with Thumbnails
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More