Keuangan pertanian dimana pembiayaan perusahaan agribisnis di dalamnya berhubungan dengan soal-soal keuangan disektor pertanian. Sektor terakhir ini pada gilirannya termasuk sektor ekonomi yang bersama-sama dengan sektor industri dan sektor jasa di suatu negara, merupakan sektor ekonomi nasional negara tersebut. Keuangan pertanian berhubungan dengan permintaan, penawaran, pengaturan dan permohonan modal di sektor pertanian, sedangkan pembiayaan perusahaan agribisnis berhubungan dengan semua keperluan dan pengaturan serta pengontrolan keuangan untuk membiayai status perusahaan/kegiatan di sektor pertanian. Perusahaan di sektor pertanian disebut usahatani, selama semua hasil usahatani tersebut ditujukan untuk pasaran, walaupun peringkat usahanya masih tradisional dan sederhana, masih subsisten, maupun sudah moderan dan komersil.
Keuangan pertanian adalah suatu studi makro tentang usaha untuk mendapatkan modal, memakai modal tersebut dan terakhir mengontrolnya di bidang pertanian dalam arti agregatif, apakah itu bidang pertanian dalam arti genetif termasuk kehutanan dan perkebunan, atau di bidang peternakan, perikanan dan di bidang lainnya yang hasilnya bersumber dari alam dan sekitarnya. Pembiayaan perusahaan agribisnis merupakan bagian dari studi keuangan pertanian. Sektor pertanian, terutama di negara-negara yang sedang berkembang mempunyai kedudukan yang sangat penting, bahkan yang paling penting dalam sektor ekonomi secara keseluruhan. Pembiayaan perusahaan agribisnis adalah studi mikro tentang bagaimana menyediakan modal, kemudian memakai, dan akhirnya mengontrolnya di dalam suatu perusahaan agribisnis (Kadarsan , 1992).
Modal pertanian dalam arti makro adalah faktor produksi modal yang disalurkan, dikelola dan dikontrol di dalam kegiatan ekonomi di sektor pertanian dalam arti luas dan merupakan salah satu sektor ekonomi nasional. Modal usahatani dalam arti mikro adalah faktor produksi modal yang disediakan, diolah dan dikontrol di dalam suatu usahatani perusahan agribisnis maupun suatu usahatani yang masih sederhana. Modal investasi adalah modal yang dipakai untuk membiayai pendirian suatu perusahaan untuk memperluas volume perusahaan atau untuk mengganti peralatan seperti mesin-mesin, bangunan dan barang-barang modal lainnya. Didalam dunia pertanian biasanya jumlah terbesar dari modal investasi terdiri dari modal untuk membeli tanah pertanian. Modal operasional atau modal kerja atau disebut juga modal lancar dipakai untuk membiayai semua pengeluaran yang menyebabkan perusahaan aktif beroperasi. Contohnya yaitu untuk membeli bahan-bahan produksi, perlengkapan-perlengkapan, upah pegawai harian atau borongan, dan biaya-biaya lainnya yang pada akhirnya setelah proses produksi berjalan akan menghasilkan produk yang nantinya akan siap untuk dipasarkan. Pengeluaran–pengeluaran untuk tujuan konsumtif pada masa operasional tersebut juga dibiayai oleh modal operasional (Riyanto, 1983).
Keuangan pertanian adalah usaha untuk mendapatkan modal, memakai modal tersebut dan terakhir mengontrolnya yang dilakukan disegala bidang pertanian dalam arti agregatif. Keuangan pertanian berhubungan dengan permintaan, penawaran, pengaturan dan permohonan modal di sektor pertanian, sedangkan pembiayaan perusahaan agribisnis berhubungan dengan semua keperluan dan pengaturan serta pengontrolan keuangan untuk membiayai suatu perusahaan/kegiatan di sektor pertanian (usahatani) (Kadarsan, 1992).
Dari keterangan diatas dapat disimpulkan bahwa modal pertanian dalam arti makro adalah faktor produksi modal yang disalurkan, dikelola dan dikontrol di dalam kegiatan ekonomi di sektor pertanian. Modal usahatani dalam arti mikro adalah faktor produksi modal yang disediakan, diolah dan dikontrol di dalam suatu usahatani perusahaan agribisnis maupun suatu usahatani yang masih sederhana. Modal dapat berupa modal investasi dan modal operasional. Penggunaan modal tersebut bertujuan agar perusahaan agribisnis/usahatani dapat berjalan dan berproduksi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat tani
POPO, TATANG dan BANYU !
7 years ago
2 komentar:
Min.... Maksud dari modal usaha tani dalam arti mikro adalah faktor produksi modal yang disediakan, diolah dan dikontrol didalam suatu usaha tani agribisnis, maksud nya apa Min faktor terhadap modal?
makasih ya infonya Jasa Pembuatan Online Shop dan Jasa Pembuatan Website Online Shop - serta Jasa Pembuatan Website Murah - Jasa Pembuatan Website Toko Online - Grosir Jilbab Murah serta Jilbab Instan Terbaru juga Jasa Pembuatan Toko Online
Post a Comment
Saran dan KIritik terhadap blog ini akan sangat bermanfaat bagi keberlanjutan dan kekreatifan blog ini