KOMUNIKASI DALAM PENYULUHAN PERTANIAN
Sejalan dengan pemahaman tentang “komunikasi memusat” Soemardjo (1999) mengemukakan bahwa dari hasil penelitiannya terbukti memberikan pengaruh signifikan terhadap mutu penyuluhan yang dilakukan oleh penyuluh untuk memandirikan petani.
Dengan kata lain, proses penyuluhan partisipatip yang diba-rengi dengan proses komunikasi memusat tersebut merupakan metoda yang layak dikembangkan.
Terkait dengan proses komunikasi memusat dalam kegiatan penyuluhan tersebut, dapat ditarik pokok-pokok pemahaman sebagai berikut:
1) Proses komunikasi di dalam penyuluhan, harus merupakan proses komunikasi timbal-balik, dan bukannya komunikasi searah yang sering dilakukan di dalam proses penerangan yang dilakukan melalui media-masa.
2) Kedudukan penyuluh adalah sejajar dengan kliennya dan stakeholder yang lain. Artinya, setiap penyuluh harus menghargai dan mau mendengarkan respon yang diberi-kan oleh masyarakat yang menjadi kliennya, dalam proses belajar bersama.
3) Respon yang diberikan oleh klien, tidak harus sesuai dengan yang diharapkan oleh penyuluhnya. Yang penting, selama komunikasi harus terjadi interaksi yang saling menghargai pendapat pihak yang lainnya, sebagai masuk-an yang perlu dipikirkan sebagai rangsangan terjadinya proses belajar.
Dengan demikian, semua pihak benar-benar mengalami proses belajar bersama.
KEJELASAN KOMUNIKASI
Agar penyuluhan dapat berlangsung sebagaimana yang diharapkan, perlu perhatian terhadap: "kejelasan komu-nikasi" yang sangat tergantung kepada keempat unsur komuni-kasinya, yaitu:
1) Unsur penyuluh dan sasarannya, yang merupakan unsur-unsur utama yang menentukan keberhasilan komunikasi
Di dalam kegiatan penyuluhan, sering muncul gangguan komunikasi yang disebabkan oleh:
a) kekurang trampilan penyuluh/sasaran untuk berkomu-nikasi,
b) kesenjangan tingkat pengetahuan penyuluh dan sasar-an,
c) sikap yang kurang saling menerima dengan baik, dan,
d) perbedaan latar belakang sosial budaya yang dimiliki oleh penyuluh dengan sasarannya.
Karena itu, penyuluh sangat dituntut untuk selalu ber-usaha:
a) meningkatkan ketrampilannya berkomunikasi,
b) menyampaikan pesan dengan cara/bahasa yang mudah dipahami,
c) bersikap baik (meskipun sadar tidak disukai),
d) memahami, mengikuti, atau setidak-tidaknya tidak me-nyinggung nilai-nilai sosial budaya sasaran (meskipun dia sendiri benar-benar tidak menyukainya).
2) Unsur pesan
Persyaratan utama agar pesan dapat diterima dengan jelas oleh sasaran, haruslah:
a) mengacu kepada kebutuhan masyarakat, dan disam-paikan pada saat sedang dan atau segera akan dibutuh-kan.
b) disampaikan dalam bahasa yang mudah dipahami
c) tidak memerlukan korbanan yang memberatkan
d) memberikan harapan peluang keberhasilan yang ting-gi, dengan tingkat manfaat yang merangsang.
e) dapat diterapkan sesuai dengan kondisi (pengetahuan, ketrampilan, sumberdaya yang dimiliki/dapat diusaha-kan) masyarakatnya.
3) Unsur media/saluran komunikasi
Agar pesan dapat diterima dengan jelas, maka saluran yang digunakaan harus terbebas dari gangguan. Baik gangguan teknis (jika menggunakaan media masa), ataupun gangguan sosial budaya dan psikologis (jika menggunakan media antar pribadi).
Di lain pihak, pilihan media yang akan digunakan, perlu disesuaikan dengan selera masyarakat setempat, dengan senantiasa mempertimbangkan kemampuan sumberdaya (dana, ketrampilan, dan peralatan yang tersedia).
Tentang hal ini, harus dipahami bahwa media-masa (elektonik) yang modern, canggih dan mahal tidak selalu lebih efektif dibanding media inter-personal dan media-tradisional.
PROSES PERUBAHAN DALAM KOMUNIKASI
Melalui komunikasi, proses perubahan perilaku yang menjadi tujuan penyuluha sebenarnya dapat dilakukan melalui 4 (empat) cara, yaitu:
1) Secara persuasive atau bujukan, yakni perubahan perilaku yang dilakukan dengan cara menggugah perasaan sasaran secara bertahap sampai dia mau mengikuti apa yang dikehendaki oleh komunikator.
2) Secara pervasion, atau pengulangan, yakni penyampaian pesan yang sama secara berulang-ulang, sampai sasarannya mau mengikuti kehendak komunikator.
3) Secara compulsion, yaitu teknik pemaksaan tidak lang-sung dengan cara menciptakan kondisi yang membuat sasaran harus melakukan/menuruti kehendak komunikator. Misalnya, jika kita menginginkan petani menerapkan pola tanam: padi-padi, palawija di lahan yang berpengairan terjamin, dapat dilakukan dengan memutuskan jatah pengairan ke wilayah tersebut.
4) Secara coersion, yaitu teknik pemaksaan secara langsung, dengan cara memberikan sanksi (hadiah atau hukuman) kepada mereka yang menurut/melanggar anjuran yang diberikan. Misalnya, memberikan penghargaan kepada petani pengguna pupuk organik, atau melakukan penca-butan terhadap tanaman petani yang tidak direkomen-dasikan.
Sehubungan dengan ini, dalam penyuluhan pertanian ha-rus dihindari cara-cara pemaksaan, tetapi sejauh mungkin tetap melaksanakan teknik-teknik bujukan dan pengulangan yang dilakukan melalui kegiatan belajar bersama.
MENGEFEKTIFKAN KOMUNIKASI DALAM PENYULUHAN PERTANIAN
Kendala umum yang menyebabkan kegagalan komunikasi, adalah:
1) Komunikasi yang tidak efisien, yang disebabkan karena:
• Tujuan komunikasi yang tidak jelas, baik menurut penyuluh maupun bagi masyarakat sasarannya, ter-utama jika penyuluh kurang melakukan persiapan menyuluh.
• Kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan oleh komunika-tor (gerakan-gerakan, ucapan-ucapan yang selalu dilakukan secara berulang-ulang)
2) Salah pengertian, yang disebabkan karena:
• Perbedaan tujuan penyuluh yang berbeda dengan tujuan sasarannya, dan
• Perbedaan latar belakang: pendidikan, ekonomi, dan sosial budaya penyuluh dengan sasarannya.
Sehubungan dengan itu, Cooley (1971) memberikan acuan untuk mengefektifkan komunikasi dalam penyuluhan, yaitu dengan memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
1) Harus diupayakan adanya kepentingan yang sama ("overlaping of interest") antara kebutuhan yang dirasakan oleh penyuluh dan masyarakat sasarannya.
2) Pesan yang disampaikan harus merupakan (salah satu) pemecahan masalah yang sedang dihadapi oleh masyara-kat sasarannya,
3) Komunikator meyakini keunggulan pesan yaang disam-paikan, dan ia memiliki keyakinan bahwa masyarakat sangat mengharapkan bantuannya.
4) Pesan yang disampaikaan harus mengacu kepada kepuasan dan perbaikan mutu hidup kedua belah pihak (terutama bagi sasarannya).
Di samping itu, Katz (Mardikanto, 1983) menekankan agar setiap penyuluh harus mampu menciptakan suasana (dalam dirinya sendiri maupun terhadap masyarakat sasar-annya):
1) Berkurangnya "ego defensif" (mepertahankan keakuan sebagai yang serba paling hebat). Sebab, di dalam penyuluhan yang pada hakekatnya merupakan suatu proses pendidikan orang dewasa, masing-masing pihak dituntut untuk mau membuka dialog dalam arti mau menerima pendapat orang lain, dan menempatkan dirinya sejajar atau bahkan berada di bawah orang lain.
Tanpa adanya kesediaan untuk menerima pendapat orang lain, mustahil dialog itu dapat berlangsung dengan baik.
2) Berkurangnya "value expresif" (mempertahankan nilai-nilai yang dianutnya secara kaku).
Sebagai proses komunikasi, dialog yang berlangsung di dalam penyuluhan harus dilakukan dengan kesediaan masing-masing pihak yang berkomunikasi untuk beremphati (dalam arti mampu memahami latar belakang sosial budaya dan jalan pikiran serta sudut pandang orang lain).
3) Berkembangnya sikap "utilitarian" (mencari kebersamaan dan tumbuh berkembangnya keinginan menambah pengetahuan ("knowledge").
POPO, TATANG dan BANYU !
7 years ago
0 komentar:
Post a Comment
Saran dan KIritik terhadap blog ini akan sangat bermanfaat bagi keberlanjutan dan kekreatifan blog ini