Suatu kenyataan yang tidak dapat disangkal adalah "kegiatan penyuluhan" bukan lagi menjadi kegiatan sukarela, tetapi telah berkembang menjadi "porfesi".
Meskipun demikian, pelaksanaan penyuluhan pertanian belum sungguh-sungguh dilaksanakan secara profesional. Hal ini, terlihat pada:
1) Kemampuan penyuluh untuk melayani kliennya yang masih terpusat pada aspek teknis budidaya pertanian, sedang aspek manajemen, pendidikan kewirausahaan, dan hak-hak politik petani relatif tidak tersentuh.
2) Kelambanan transfer inovasi yang dilakukan penyuluh dibanding kecepatan inovasi yang ditawarkan kepada masyarakat oleh pelaku bisnis, LSM, media-masa dan stakeholder yang lain.
3) Kebanggaan penyuluh terhadap jabatan fungsional yang disandangnya yang lebih rendah dibanding harapannya untuk memperoleh kesempatan menyandang jabatan struktural.
4) Kinerja penyuluh yang lebih mementingkan pengumpulan “credit point” dibanding mutu layanannya kepada masyarakat
5) Persepsi yang rendah terhadap kinerja penyuluh yang dikemukakan oleh masyarakat petani dan stakeholder yang lain.
Kenyataan-kenyataan seperti itu, sudah lama disadari oleh masyarakat penyuluhan pertanian di Indonesia, sehingga pada Kongres Penyuluhan Pertanian ke I pada tahun 1986 disepakati untuk merumuskan "Etika Penyuluhan" yang seharusnya dijadikan acuan perilaku penyuluh..
Pengertian tentang Etika, senantiasa merujuk kepada tata pergaulan yang khas atau ciri-ciri perilaku yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi, mengasosiasikan diri, dan dapat merupakan sumber motivasi untuk berkarya dan ber-prestasi bagi kelompok tertentu yang memilikinya.
Etika bukanlah peraturan, tetapi lebih dekat kepada nilai-nilai moral untuk membangkitkan kesadaran untuk beriktikad baik dan jika dilupakan atau dilanggar akan ber-akibat kepada tercemarnya pribadi yang bersangkutan, kelompoknya, dan anggota kelompok yang lainnya (Kartono Muhamad, 1987).
Sehubungan dengan itu, Herman Soewardi meng-ingatkan bahwa penyuluh harus mampu berperilaku agar masyarakat selalu memberikan dukungan yang tulus ikhlas terhadap kepentingan nasional. Tentang hal ini, Salmon Padmanegara (1987) mengemukakan beberapa perilaku yang perlu ditunjukkan atau diragakan oleh setiap penyuluh (pertanian), yang meliputi:
1) Perilaku sebagai manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, jujur, dan disi-plin.
2) Perilaku sebagai anggota masyarakat, yaitu mau meng-hormati adat/kebiasaan masyarakatnya, menghormati petani dan keluarganya (apapun keadaan dan status sosial ekonominya), dan menghormati sesama penyuluh.
3) Perilaku yang menunjukkan penampilannyaa sebagai penyuluh yang andal, yaitu: berkeyakinan kuat atas man-faat tugasnya, memiliki tanggungjawab yang besar untuk melaksanakan pekerjaannya, memiliki jiwa kerjasama yang tinggi, dan berkemampuan untuk bekerja teratur.
4) Perilaku yang mencerminkan dinamika, yaitu ulet, daya mental dan semangat kerja yang tinggi, selalu berusaha mencerdaskaan diri, dan selalu berusaha meningkatkan kemampuannya.
POPO, TATANG dan BANYU !
7 years ago
0 komentar:
Post a Comment
Saran dan KIritik terhadap blog ini akan sangat bermanfaat bagi keberlanjutan dan kekreatifan blog ini