Lippit (1961) dalam tulisannya tentang perubahan yang terencana, merinci lingkup kegiatan penyuluh sebagai agen pembaruan dalam 7 (tujuh) kegiatan pokok, yaitu:
1) Penyadaran, yaitu kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk menyadarkan masyarakat tentang “keberadaannya”, baik keberadaannya sebagai individu dan anggota masya-rakat, maupun kondisi lingkungannya yang menyangkut lingkungan fisik/teknis, sosial-budaya, ekonomi, dan politik.
Proses penyadaran seperti itulah yang dimaksudkan oleh Freire sebagai tugas utama dari setiap kegiatan pendidikan, termasuk di dalamnya penyuluhan.
2) Menunjukkan adanya masalah, yaitu kondisi yang tidak diinginkan yang kaitannya dengan: keadaan sumberdaya (alam, manusia, sarana-prasarana, kelembagaan, buda-ya, dan aksesibilitas), lingkungan fisik/teknis, sosial-budaya dan politis
Termasuk dalam upaya menunjukkan masalah tersebut, adalah faktor-faktor penyebab terjadinya masalah, terutama yang menyangkut kelemhan internal dan ancaman eksternalnya.
3) Membantu pemecahan masalah, sejak analisis akar-masalah, analisis alternatif peme-cahan masalah, serta pilihan alternatip pemecahan terbaik yang dapat dilakukan se-suai dengan kondisi internal (kekuatan, kelemahan) maupun kondisi eklsternal (pelu-ang dan ancaman) yang dihadapi.
4) Menunjukkan pentingnya perubahan, yang sedang dan akan terjadi di lingkungannya, baik lingkungan organisasi dan masyarakat (lokal, nasional, regional dan global)
Karena kondisi lingkungan (internal dan eksternal) terus mengalami perubahan yang semakin cepat, maka masyarakat juga harus disiapkan untuk mengantisipasi perubah-an-perubahan tersebut melalu kegiatan “perubahan yang terencana”
5) Melakukan pengujian dan demonstrasi, sebagai bagian dan implementasi perubahan terencana yang berhasil dirumuskan.
Kegiatan uji-coba dan demonstrasi ini sangat diperlukan, karena tidak semua inovasi selalu cocok (secara: teknis, ekonomis, sosial-budaya, dan politik/kebijakan) dengan kondisi masyarakatnya. Di samping itu, uji-coba juga diperlukan untuk memperoleh gambaran tentang beragam alternatip yang paling “bermanfaat” dengan resiko atau korbanan yang terkecil.
6) Memproduksi dan publikasi informasi, baik yang berasdal dari “luar” (penelitian, kebijakan, produsen/pelaku bisnis, dll) maupun yang berasal dari dalam (pengalaman, indegenuous technology, maupun kearifan tradisional dan nilai-nilai adat yang lain)
Sesuai dengan perkembangan teknologi, produk dan media publikasi yang digunakan perlu disesuaikan dengan karakteristik (calon) penerima manfaat penyuluhannya
7) Melaksanakan pemberdayaan/penguatan kapasitas.
Yang dimaksud dengan pemberdayaan disini adalah pemberian kesempatan kepada kelompok grassroot untuk bersuara dan menentukan sendiri pilihan-pilihannya (voice and choice) kaitannya dengan: aksesibilitas informasi, keterlibatan dalam pemenuhan kebutuhan serta partisipasi dalam keseluruhan proses pembangunan, bertanggung-gugat (akuntabilitas publik), dan penguatan kapasitas lokal.
Sedang yang dimaksud dengan penguatan kapasitas, menyangkut penguatan kapasitas indiividu, kelembagaan-lokal, masyarakat, serta pengembnangan jejaring dan kemitraan-kerja.
POPO, TATANG dan BANYU !
7 years ago
0 komentar:
Post a Comment
Saran dan KIritik terhadap blog ini akan sangat bermanfaat bagi keberlanjutan dan kekreatifan blog ini