Top Headlines

05 January, 2010

Istilah - istilah dalam dunia Asuransi

Share/Bookmark

1. Penetapan Premi. adalah perhitungan terhadap pembayaran klaim dan biaya menjalankankan bisnis. Namun tdk secara tepat menggambarkan elemen-elemen penentuan harga yang ditetapkan Perusahaan Asuransi.
2. Tabel Mortalita adalah Tabel yang menunjukan tingkat mortalitas yang diperkirakan terjadi setiap tahun dalam setiap kelompok umur. Besarnya premi murni yang harus dibayar ditentukan oleh tingkat mortalitas.
3. Biaya adalah Segala yang berkaitan dengan uang yang dialokasikan menanggulangi pengeluaran,pajak,laba dll (contingencies), saat menentukan premi faktor pengeluaran harus diperhitungkan.
4. Interest adalah Manfaat yang dijanjikan dikontrak (Polis) faktor yang harus diperhitungkan saat menentukan premi
5. Underwriting adalah proses dimana perusahaan asuransi jiwa memutuskan kan apakah akan menerbitkan polis yang diminta oleh calon nasabah atau tidak,syarat dan kondisi apa yang diberlakukan serta berapa besar premi yang dikenakan.
6. Underwriter adalah Pihak yang mengerjakan proses Underwriting
7. Adverse Selection adalah Seseorang yang memiliki resiko lebih besar, memiliki kecendrungan untuk mengajukan asuransi dibandingkan dengan orang yang beresiko standard.
8. Preferred adalah Orang yang mempunyai harapan hidup lebih panjang dari harapan hidup orang normal.mempunyai kondisi fisik yang sangat baik tidak merokok dan riwayat kesehatan keluarga yang baik.
9. Provisi adalah ketentuan – ketentuan, hak dan kewajiban dari pihak- pihak yang terlibat dalam kontrak agar mempunyai aturan yang jelas
10. Kontrak adalah Perjanjian hukum yang mengikat dua pihak untuk melakukan suatu tindakan atau melakukan abstain
11. Kontrak Asuransi Jiwa adalah perjanjian yang mengikat pihak penanggung (insurer) untuk membayar kompensasi dalam jumlah yang telah disepakati dengan tertanggung (insured) didalam kontrak (polis);
12. Kontrak adhesi adalah Kontrak yang dibuat oleh suatu pihak, pihak yang lain hanya mempunyai kesempatan yang kecil untuk melakukan tawar menawar atau mengajukan provisi. Polis asuransi jiwa menggunakan kontrak Adhesi
13. Klaim adalah tuntutan yang diajukan Pemegang Polis atau Ahli Waris terhadap pelayanan atau janji yang diberikan penanggung pada saat kontrak asuransi jiwa dibuat

0 komentar:

Post a Comment

Saran dan KIritik terhadap blog ini akan sangat bermanfaat bagi keberlanjutan dan kekreatifan blog ini

LinkWithin

Related Posts with Thumbnails
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More