Kelembagaan (organisasi dan aturan main) merupakan sate di antara dua komponen inovasi pertanian dalam Prima Tani, setelah inovasi teknologi pertanian. Adanya inovasi kelembagaan dimaksudkan agar Prima Tani dapat berjalan berkelanjutan setelah program ini ditransfer ke Pemerintah Daerah.
Bambang Dradjat - Anggota Tim Teknis Pusat Prima Tani
Prima Tani kini telah ditetapkan sebagai salah satu Instrumen program Departemen Pertanian, terutama dalam rangka revitalisasi pertanian. Prima Tani dijadikan solusi untuk mengatasi masalah yield gap melalui (i) model keterkaitan antara model keterkaitan antar komponen penelitian, penyuluhan, pelaku agribisnis dan lembaga jasa layanan pendukung, (ii) model tahapan sistem inovasi pertanian (teknologi dan kelembagaan), dan (iii) model keterkaitan antar subsistem dalam pengembangan sistem agribisnis. Model keterkaitan inilah yang dimaksud dengan model inovasi kelembagaan dalam Prima Tani.
Prinsip Dasar Pengembangan Kelembagaan
Model kelembagaan (organisasi dan aturan main) dalam Prima Tarsi dibangun dengan mempertimbangkan tujuh prinsip dasar, sebagai berikut: 1) Prinsip kebutuhan. Kelembagaan yang dibangun dibutuhkan secara fungsional. Keberadaannya tidak dipaksakan, jika fungsi-fungsi dalam setiap subsistem agribisnis telah memenuhi kebutuhan, 2) Prinsip efektivitas. Kelembagaan hanyalah sebuah alat, bukan tujuan. Sebagai alat maka elemen kelembagaan yang dikembangkan di setiap subsistem agribisnis haruslah efektif untuk upaya pencapaian tujuan yang diinginkan; 3) Prisip efisiensi Penumbuhan elemen kelembagaan harus dipilih opsi yang paling efisien, yaitu yang relatif paling murah, mudah, dan sederhana namun tetap mampu mendukung pencapaian tujuan. 4) Prinsip fleksibilitas. Kelembagaan yang dikembangkan disesuaikan dengan sumberdaya yang tersedia dan budaya setempat. Soal nama lembagapun tidak boleh dipaksakan jika sudah ada nama yang melembaga di masyarakat; 5) Prinsip manfaat. Kelembagaan yang dikembangkan adalah yang mampu memberikan manfaat paling besar bagi petani dan masyarakat pedesaan; 6) Prinsip pemerataan. Kelembagaan yang dikembangkan memberikan pembagian benefit (sharing system) secara proporsional kepada setiap petani dan pelaku agribisnis lainnya di pedesaan; 7) Prinsip keberlanjutan. Kelembagaan agribisnis yang dikembangkan diharapkan akan terus berjalan meskipun keterlibatan lembaga jasa penunjang (lembaga pemerintah daerah dan lembaga keuangan) secara langsung telah berkurang.
Model Keterkaitan Antar Komponen Dalam Prima Tani
Penumbuhan keterkaitan antar komponen penelitian, penyuluhan, lembaga jasa pendukung (badan/dinas/lembaga keuangan) dan pelaku agribisnis (pengusaha, pedagang dan petani) dilakukan secara bertahap dimulai dari tahap rintisan penumbuhan, penumbuhan dan pemantapan serta pengembangan seiring dengan tahapan sistem inovasi teknologi. Pelaksana Prima Tani terutama di Kabupaten merupakan "pemikir dan operator" dari implementasi model keterkaitan antar komponen dalam Prima Tani.
Pada tahap rintisan penumbuhan, pengembangan sistem agribisnis masih terbatas, misal pengembangan usahatani komersial. Pengembangan keterkaitan pada tahap awal ini masih berupa rintisan sinergi antara lembaga penelitian lingkup Badan Litbang Pertanian dengan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) sebagai focal point dengan lembaga penyuluhan dan pelaku agribisnis yang masih terbatas, yaitu petani koperator. Sinergi BPTP-Penyutuh-Petani ini dilanjutkan ke arah penumbuhan dalam arti cakupan kegiatan inovasi (teknologi dasar dan kelembagaan) dan pelaku.
Pada tahap penumbuhan dan pemantapan pengembangan sistem agribisnis sudah membangun keterkaitan antar sub sistem hulu, sisi (penunjang), dan hilir. Pengembangan keterkaitan lembaga penelitian (BPTP) dengan pelaku diperluas untuk mencakup pelaku agribisnis lain, sepert! kios saprodi, pengolah, pedagang, bahkan pengekspor. Selain itu, lembaga penyuluhan terlibat lebih intensif dan lembaga jasa pelayanan pendukung (Badan, Dinas dan lembaga keuangan) mulai terlibat. Hal yang perlu dicatat dalam keterkaitan antar komponen ini adalah BPTP masih berhubungan secara langsung dengan pelaku agribisnis dan mendapat dukungan lembaga penyuluhan dan lembaga jasa layanan pendukung.
Pada tahap pengembangan, sistem agribisnis sudah menuju tahapan terbentuknya sistem Agribisnis Industrial Pedesaan (AIP) dan Sistem Usahatani Intensifikasi Diversifikasi (SUID). Keterkaitan antar komponen kelembagaan yang sudah mantap disesuaikan. BPTP direposisi dari berhubungan langsung dengan pelaku agribisnis menjadi tidak langsung. Posisi BPTP diganti oleh lembaga jasa layanan pendukung yang berupa lembaga publik. Jadi Dinas teknis tertentu berhubungan secara langsung dengan pelaku agribisnis dan mendapat dukungan lembaga penelitian lembaga penyuluhan dan lembaga jasa layanan pendukung lainnya
Prinsip Dasar Pengembangan Kelembagaan
Model kelembagaan (organisasi dan aturan main) dalam Prima Tarsi dibangun dengan mempertimbangkan tujuh prinsip dasar, sebagai berikut: 1) Prinsip kebutuhan. Kelembagaan yang dibangun dibutuhkan secara fungsional. Keberadaannya tidak dipaksakan, jika fungsi-fungsi dalam setiap subsistem agribisnis telah memenuhi kebutuhan, 2) Prinsip efektivitas. Kelembagaan hanyalah sebuah alat, bukan tujuan. Sebagai alat maka elemen kelembagaan yang dikembangkan di setiap subsistem agribisnis haruslah efektif untuk upaya pencapaian tujuan yang diinginkan; 3) Prisip efisiensi Penumbuhan elemen kelembagaan harus dipilih opsi yang paling efisien, yaitu yang relatif paling murah, mudah, dan sederhana namun tetap mampu mendukung pencapaian tujuan. 4) Prinsip fleksibilitas. Kelembagaan yang dikembangkan disesuaikan dengan sumberdaya yang tersedia dan budaya setempat. Soal nama lembagapun tidak boleh dipaksakan jika sudah ada nama yang melembaga di masyarakat; 5) Prinsip manfaat. Kelembagaan yang dikembangkan adalah yang mampu memberikan manfaat paling besar bagi petani dan masyarakat pedesaan; 6) Prinsip pemerataan. Kelembagaan yang dikembangkan memberikan pembagian benefit (sharing system) secara proporsional kepada setiap petani dan pelaku agribisnis lainnya di pedesaan; 7) Prinsip keberlanjutan. Kelembagaan agribisnis yang dikembangkan diharapkan akan terus berjalan meskipun keterlibatan lembaga jasa penunjang (lembaga pemerintah daerah dan lembaga keuangan) secara langsung telah berkurang.
Model Keterkaitan Antar Komponen Dalam Prima Tani
Penumbuhan keterkaitan antar komponen penelitian, penyuluhan, lembaga jasa pendukung (badan/dinas/lembaga keuangan) dan pelaku agribisnis (pengusaha, pedagang dan petani) dilakukan secara bertahap dimulai dari tahap rintisan penumbuhan, penumbuhan dan pemantapan serta pengembangan seiring dengan tahapan sistem inovasi teknologi. Pelaksana Prima Tani terutama di Kabupaten merupakan "pemikir dan operator" dari implementasi model keterkaitan antar komponen dalam Prima Tani.
Pada tahap rintisan penumbuhan, pengembangan sistem agribisnis masih terbatas, misal pengembangan usahatani komersial. Pengembangan keterkaitan pada tahap awal ini masih berupa rintisan sinergi antara lembaga penelitian lingkup Badan Litbang Pertanian dengan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) sebagai focal point dengan lembaga penyuluhan dan pelaku agribisnis yang masih terbatas, yaitu petani koperator. Sinergi BPTP-Penyutuh-Petani ini dilanjutkan ke arah penumbuhan dalam arti cakupan kegiatan inovasi (teknologi dasar dan kelembagaan) dan pelaku.
Pada tahap penumbuhan dan pemantapan pengembangan sistem agribisnis sudah membangun keterkaitan antar sub sistem hulu, sisi (penunjang), dan hilir. Pengembangan keterkaitan lembaga penelitian (BPTP) dengan pelaku diperluas untuk mencakup pelaku agribisnis lain, sepert! kios saprodi, pengolah, pedagang, bahkan pengekspor. Selain itu, lembaga penyuluhan terlibat lebih intensif dan lembaga jasa pelayanan pendukung (Badan, Dinas dan lembaga keuangan) mulai terlibat. Hal yang perlu dicatat dalam keterkaitan antar komponen ini adalah BPTP masih berhubungan secara langsung dengan pelaku agribisnis dan mendapat dukungan lembaga penyuluhan dan lembaga jasa layanan pendukung.
Pada tahap pengembangan, sistem agribisnis sudah menuju tahapan terbentuknya sistem Agribisnis Industrial Pedesaan (AIP) dan Sistem Usahatani Intensifikasi Diversifikasi (SUID). Keterkaitan antar komponen kelembagaan yang sudah mantap disesuaikan. BPTP direposisi dari berhubungan langsung dengan pelaku agribisnis menjadi tidak langsung. Posisi BPTP diganti oleh lembaga jasa layanan pendukung yang berupa lembaga publik. Jadi Dinas teknis tertentu berhubungan secara langsung dengan pelaku agribisnis dan mendapat dukungan lembaga penelitian lembaga penyuluhan dan lembaga jasa layanan pendukung lainnya
Model Keterkaitan Elemen
Kelembagaan Agribisnis Industrial Pedesaan (AIP)
Penumbuhan keterkaitan elemen kelembagaan AIP dalam sistem agribisnis pedesaan, seperti Kelompok Tani (KT), Kios, Gapoktan, Koperasi Pertanian, Lembaga Keuangan Mikro (LKM), Pedagang Besar, Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran; dan lainnya, dilakukan secara bertahap dimulai dari tahap rintisan penumbuhan, penumbuhan dan pemantapan serta pengembangan seiring dengan tahapan sistem inovasi teknologi.
Pada tahap rintisan penumbuhan, pengembangan sistem agribisnis masih terbatas, misal pengembangan usahatani komersial. Pengembangan keterkaitan elemen kelembagaan dalam pengembangan usahatani komersial ini masih berupa rintisan sinergi antara penyedia teknologi (lembaga penelitian lingkup Badan Litbang Pertanian dengan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) sebagai focal point), lembaga penyuluhan dan pelaku agribisnis yang masih terbatas, yaitu petani koperator. Orientasi hasil juga masih terbatas pada peningkatan tan produktivitas hasil. Kelembagaan pada subsistem produksi, misalnya Kelompok Tani (KT), masih berkisar pada revitalisasi dan/atau pemberdayaan KT.
Pada tahap penumbuhan dan pemantapan, pengembangan sistem agribisnis sudah membangun keterkaitan antar sub sistem hulu, sisi (penunjang), dan hilir. Pengembangan keterkaitan elemen kelembagaan, diperluas dari hulu ke hilir untuk mencakup pelaku agribisnis lain, seperti kios saprodi, pengolah, pedagang, bahkan pengekspor. Kelembagaan produksi, misal KT, ditumbuhkan dan keterkaitan dalam bentuk hubungan institusional (kemitraan) dengan lembaga penyedia input, lembaga pengolahan dan/atau lembaga pemasaran ditumbuhkan dan dimantapkan. Dalam hubungan ini; apabila dibutuhkan beberapa KT dapat saja bergabung membentuk lembaga yang lebih besar, misal Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) atau Koperasi Pertanian (Koptan), atau organisasi lain yang berbadan hukum.
Dalam hal diperukan pendanaan, organisasi petani (Gapoktan, Koptan, atau yang lain) dapat melakukan outsourcing pendanaan. Dalam hal ini berarti organisasi petani tersebut ditumbuhkan dengan mengaitkannya dengan lembaga penyedia dana. Lembaga penyedia dana dapat berasal dari lembaga jasa layanan pendukung (Dinas terkait dan lembaga keuangan). Dalam hal yang diperlukan peningkatan pengetahuan dan ketrampilan, maka organisasi petani dapat meminta kepada lembaga penyuluhan untuk melakukan pelatihan.
Setelah keterkaitan antar elemen dalam sistem agribisnis mantap, pengembangan kelembagaan dalam sistem agribisnis sudah menuju tahapan terbentuknya sistem Agribisnis Industrial Pedesaan (AIP) dan Sistem Usahatani Intensifikasi Diversifikasi (SUID). Model kelembagaan dalam sisten AIP dan SUID siap dikembangkan lebih luas atau direplikasi di desa lain.
Penutup
Model kelembagaan memegang peranan penting dalam pengembangan Prima Tani, sehingga perlu diberi perhatian yang proporsional. Pemahaman prinsip dasar dinilai penting untuk membangun model kelembagaan yang menggambarkan (i) keterkaitan antar komponen penelitian, penyuluhan, pelaku agribisnis, dan lembaga jasa pendukung dan (ii) keterkaitan antar elemen (pelaku) pada setiap sub sistem agribisnis. Keterkaitan tersebut berupa keterkaitan fungsional dan institusional yang dilengkapi dengan aturan main.
(di kutip dari tabloid Sinar Tani
Edisi 29 Nopember - 5 Desember 2006
No. 3177 Tahun XXXVII
Hal.12)
POPO, TATANG dan BANYU !
7 years ago
0 komentar:
Post a Comment
Saran dan KIritik terhadap blog ini akan sangat bermanfaat bagi keberlanjutan dan kekreatifan blog ini