- Aset adalah sesuatu yang memiliki nilai ekonomi. Macam-macam asset di bagi menjadi 2 bagian Tangible Aset dan Intangible asset.
- Tangible Aset adalah Sesuatu yang dapat dilihat. Contohnya mobil, motor, uang.
- Intangible Aset adalah Sesuatu yang tidak dapat dilihat, contohnya keahlian, cerdas
- Musibah adalah Kecelakaan /kejadian yang tidak disengaja.
- Risiko adalah adanya kemungkinan / ketidak pastian kerugian / kehancuran Aset.
- Asuransi Jiwa adalah perjanjian hukum antara perusahaan Asuransi dengan pihak yang menggunakan asuransi. Perjanjian ini disebut kontrak asuransi jiwa.
- Polis Asuransi jiwa adalah bentuk fisik kontrak antara penanggung ( insurer ) dan pihak tertanggung ( insured ).
- Asuransi jiwa adalah perjanjian yang menjamin pembayaran sejumlah dana atas kematian pihak tertanggung kepada penerima (beneficiary ).(to be continue)
0 komentar:
Post a Comment
Saran dan KIritik terhadap blog ini akan sangat bermanfaat bagi keberlanjutan dan kekreatifan blog ini