Konsep dasar atau asal muasal prinsip Asuransi Jiwa adalah mengurangi dampak kerugian aset yang diderita oleh pemiliknya atau pihak-pihak yang menjadi tanggungan pemilik aset tersebut. Karena Risiko tidak dapat dihindari,tetapi dampak risiko dapat diminimalisir.yaitu dengan cara,Menghindari Risiko, Mengendalikan Risiko, Menerima Risiko, dan Mengalihkan Risiko.
Lalu apa saja risiko yang dapat di asuransikan atau boleh di bilang insurable risks yaitu :
1. Kerugian terjadi karena ketidaksengajaan,misalnya menderita penyakit kritis tahap akhir
2. Kerugian bersifat pasti (definite ),misalnya adalah kematian,sakit,cacat,usia tua
3. Kerugian bersifat meyakinkan, misalnya tidak mampu kerja karena kecelakaan
4. Tingkat kerugian mesti bisa diprediksi,tingkat kematian berdasarkan hukum bilangan besar
5. Kerugian tidak mengakibatkan katastropik pada perusahaan asuransi, misalnya kematian seseorang tidak membuat perusahaan menjadi pailit.
6. Tidak semua risiko dapat diasuransikan
Lalu apa saja risiko yang bersifat pribadi (personal risks) yang dapat di asuransikan yaitu
Meninggal dini, Sumber dana untuk hidup terlalu lama, Kesehatan buruk.
(to be continue)
0 komentar:
Post a Comment
Saran dan KIritik terhadap blog ini akan sangat bermanfaat bagi keberlanjutan dan kekreatifan blog ini