Top Headlines

05 January, 2010

Pengembangan kehutanan




POTENSI PENGEMBANGAN HUTAN RAKYAT DENGAN JENIS TANAMAN KAYU LOKAL
Bondan Winarno dan Efendi Agus Waluyo[1]
ABSTRAK


Pembangunan dan pengembangan hutan rakyat merupakan salah satu sasaran dari program revitalisasi kehutanan untuk memenuhi kebutuhan kayu selain dari hutan alam dan hutan tanaman industri. Defisit kebutuhan kayu yang terus terjadi merupakan salah satu peluang untuk mengembangkan dan membangun hutan rakyat yang ditargetkan pemerintah seluas 2 juta hektar sampai dengan tahun 2009. Hutan rakyat yang dikembangkan dengan jenis tanaman lokal seperti kayu bambang dan kayu bawang telah lama diusahakan oleh masyarakat secara swadaya. Hutan rakyat dengan kedua jenis tersebut terbukti telah mampu bertahan selama ini dan memberikan kontribusi kesejahteraan bagi masyarakat yang mengusahakannya di Lahat, Sumatera Selatan dan Bengkulu Utara.

Kata kunci : Hutan rakyat, jenis lokal, kayu bambang, kayu bawang




A. Pendahuluan
Manfaat hutan dari sisi ekologi, ekonomi, sosial dan budaya saat ini cenderung terus berkurang karena kerusakan hutan yang terus terjadi. Penebangan berlebihan disertai pengawasan lapangan yang kurang, penebangan liar, kebakaran hutan dan alih fungsi lahan hutan merupakan beberapa faktor penyebab kerusakan hutan yang terjadi saat ini. Berdasarkan data yang ada, kerusakan lahan dan hutan di Indonesia telah mencapai 59,2 juta hektar dengan luasan lahan kritis di dalam dan di luar kawasan hutan mencapai 42,1 juta hektar (Kementerian Lingkungan Hidup, 2007). Laju deforestasi saat ini relatif masih tinggi walaupun cenderung menurun dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data Departemen Kehutanan (2007) dalam Kementerian Lingkungan Hidup (2007) laju deforestasi antara tahun 2000 – 2006 mencapai 1,19 juta hektar, dimana angka tersebut lebih kecil dibandingkan laju deforestasi antara tahun 1997 – 2000 yang mencapai 2,83 juta ha/tahun.
Upaya perbaikan kondisi hutan yang semakin rusak perlu segera dilakukan untuk mengurangi dampak negatif yang beruntun dari kerusakan hutan dan meningkatkan manfaat sumberdaya hutan bagi lingkungan dan masyarakat. Oleh karena itu, untuk mengurangi dampak negatif dari kerusakan hutan dan untuk meningkatkan produktivitas sumber daya hutan melalui peningkatan peran berbagai pihak terkait maka revitalisasi kehutanan merupakan kebijakan pemerintah yang strategis. Revitalisasi sektor kehutanan menjadi bagian penting dalam medukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Salah satu sasaran dari program revitalisasi kehutanan adalah pembangunan dan pengembangan hutan tanaman dan hutan rakyat untuk penyediaan bahan baku kayu dalam memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat domestik dan global. Untuk mendukung sasaran tersebut maka dalam periode tahun 2005-2009 pemerintah menargetkan pembangunan hutan rakyat seluas 2 juta hektar. Berdasarkan data yang diperoleh dari Direktorat Jenderal RLPS (2006), luas hutan rakyat di Indonesia sampai dengan April 2006 tercatat 1.272.505,61 ha.
Peluang pengembangan hutan rakyat cukup terbuka dalam rangka penyediaan bahan baku kayu. Kebutuhan kayu nasional saat ini 57,1 juta m3 per tahun dengan kemampuan hutan alam dan hutan tanaman untuk menyediakannya sebesar 45,8 juta m3 per tahun (Kementerian Lingkungan Hidup, 2007). Dengan kondisi tersebut, terjadi defisit kebutuhan kayu sebesar 11,3 juta m3 per tahun. Untuk memenuhi kebutuhan kayu tersebut, penebangan ilegal banyak terjadi di kawasan hutan (Kementerian Lingkungan Hidup, 2007). Upaya untuk menekan defisit kebutuhan kayu yang terjadi adalah dengan membangun hutan rakyat di berbagai daerah. Untuk mencapai target pembangunan hutan rakyat yang ditetapkan pemerintah saja masih perlu dibangun sekitar 700.000 hektar hutan rakyat sampai dengan tahun 2009. Luas hutan rakyat di Sumatera Selatan tercatat 55.443,95 hektar atau 4,36 % dari total luas hutan rakyat di Indonesia (Direktorat Jenderal RLPS, 2006). Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan hutan rakyat di Sumatera Selatan masih dapat terus dikembangkan.
Hutan rakyat yang dikembangkan secara swadaya oleh masyarakat telah lama bekembang dan memberikan manfaat sosial ekonomi bagi masyarakat. Hutan rakyat damar mata kucing (Shorea javanica) di Krui, Lampung Barat, yang telah dikelola masyarakat lebih dari seratus tahun merupakan kisah sukses petani Krui dalam membangun hutan tanaman di dunia (Martin, et.al., 2003). Hutan rakyat dalam bentuk agroforestry tradisional sudah memainkan peranan penting dalam perbaikan produktivitas dan keberlanjutan sistem pertanian tradisional maupun yang semakin berorientasi pasar, sejak puluhan tahun yang lalu (Djogo, 1993). Pola agroforestry dengan tanaman kayu bambang lanang (Maduca asphera H.J.Lam) yang dikembangkan secara turun temurun di Ulu Musi, Lahat, telah mampu mencukupi kebutuhan masyarakat dan bahkan memperbaiki masa depan anak-anak mereka (Martin,et.al., 2003). Hal tersebut menunjukkan bahwa jenis-jenis tanaman lokal cukup potensial untuk dikembangkan di hutan rakyat.


B. Karakteristik Umum Hutan Rakyat.
Hutan rakyat adalah suatu lapangan yang berada di luar kawasan hutan negara yang bertumbuhan pohon-pohonan sedemikian rupa sehingga secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta lingkungan yang pemilikannya berada pada rakyat (Dirjen RRL Departemen Kehutanan, 1996). Menurut SK Menteri Kehutanan No.49/Kpts-II/1997 tentang Pendanaan dan Usaha Hutan Rakyat, pengertian hutan rakyat adalah hutan yang dimiliki oleh rakyat dengan luas minimal 0,25 hektar dengan penutupan tajuk tanaman kayu-kayuan dan atau jenis lainnya lebih dari 50 % dan atau tanaman sebanyak minimal 500 tanaman tiap hektar.
Pengertian hutan rakyat di luar jawa adalah lahan yang dimiliki rakyat dan di luar konsesi tersebut dan dibebani hak milik dan atau hak lainnya termasuk hutan produksi yang dapat dikonversi dengan dikelola secara intensif dan didominasi oleh tanaman kayu-kayuan yang dikerjakan secara perorangan, kelompok, atau badan hukum (Dirjen RRL Departemen Kehutanan, 1996).
Menurut Purwanto, dkk. (2004), secara umum ada beberapa karakteristik hutan rakyat antara lain :

1. Luas lahan rata-rata yang dikuasai sempit.
2. Pada umumnya petani berlahan sempit menanam kayu-kayuan dengan tanaman lainnya dengan pola tumpangsari, campuran agroforestri, sedangkan petani berlahan luas yang komersil memungkinkan pengembangan hutan rakyat dengan sistem monokultur.
3. Tenaga kerja yang digunakan berasal dari dalam keluarga.
4. Skala usaha kecil
5. Kontinyuitas dan mutu kayu kurang terjamin.
6. Beragamnya jenis tanaman dengan daur yang tidak menentu atau beragam.
7. Kayu dalam hutan rakyat tidak diposisikan sebagai andalan pendapatan rumah tangga petani tetapi dilihat sebagai ”tabungan” yang segera dapat dijual pada saat dibutuhkan.
8. Teknik silvikultur sederhana dan memungkinkan pengembangan dengan biaya rendah, meskipun hasilnya kurang optimal. Namun kontinyuitas hasil dalam horizon waktu dan penyebaran resiko menjadi pilihan petani bagi petani kecil.
9. Keputusan pemanfaatan lahan untuk hutan rakyat seringkali merupakan pilihan terakhir apabila pilihan lainnya tidak memungkinkan.
10. Kayu tidak memberikan hasil cepat, bukan merupakan komoditi konsumsi sehari-hari, membutuhkan waktu lama sehingga pendapatan dari kayu rakyat merupakan pendapatan sampingan dalam pendapatan rumah tangga petani.
11. Usaha hutan rakyat merupakan usaha yang tidak pernah besar tetapi tidak pernah mati.
12. Instansi dan organisasi yang terlibat dalam pengelolaan hutan rakyat cukup banyak tetapi tidak ada satupun yang bertanggung jawab penuh atas kelangsungan hutan rakyat.
13. Perundangan, kebijakan, tata nilai, tata prilaku dan sebagainya belum optimal mendukung pengembangan hutan rakyat.

Hasil kajian yang dilakukan oleh Martin et al. (2003) mengenai status perkembangan hutan rakyat di Propinsi Sumatera Selatan mengungkapkan bahwa terdapat 3 (tiga) pola pengelolaan hutan rakyat yang berkembang di Sumatera Selatan, yaitu : (a) Hutan rakyat tradisional; yaitu hutan rakyat yang dikembangkan secara turun-temurun oleh beberapa kelompok masyarakat asli di Sumsel, seperti kebun bambang dan benuaran durian di Kabupaten Lahat, kebun duku di Kabupaten OKI, OKU, Lahat, Muara Enim dan MUBA. Ciri utama hutan rakyat tradisional adalah menggunakan jenis tanaman dan teknik budidaya yang diwariskan turun menurun. (b) Hutan rakyat komersial; yaitu hutan rakyat yang berkembang karena adanya komersialisasi jenis atau termotivasi oleh gambaran keuntungan yang akan didapat pada masa panen, misalnya hutan rakyat jati yang tersebar di Kabupaten OKI, Musi Rawas dan Lahat. Ciri utama hutan rakyat komersial adalah menggunakan jenis tanaman preferensi pemilik lahan dan dengan teknik budidaya yang intensif; (c) Hutan rakyat kemitraan; merupakan pola hutan rakyat yang dikembangkan atau diinisiasi oleh suatu badan usaha kehutanan. Masyarakat pemilik lahan hanya menyediakan areal yang diperuntukkan untuk pembangunan hutan rakyat. Sementara perusahaan (mitra) menyiapkan pendanaan, jenis tanaman, teknik budidaya dan infrastruktur pemasarannya.


C. Hutan Rakyat Bambang Lanang (Madhuca aspera H.J.Lam.)
Karakteristik Kayu Bambang Lanang
Bambang Lanang yang dikenal juga dengan nama kayu medang bambang tersebar di Lematang Ulu pada ketinggian 150 mdpl. Saat ini tegakan dapat dijumpai pada beberapa wilayah di Kabupaten Lahat dan Kota Pagar Alam. Bambang Lanang (M. aspera) yang termasuk dalam famili Sapotaceae merupakan salah satu jenis andalan Kabupaten Lahat. Jenis ini telah lama digunakan sebagai bahan bangunan oleh masyarakat setempat karena kayunya yang kuat dan awet. Secara tradisional petani telah membudidayakan kayu bambang dengan motivasi awal untuk memenuhi konsumsi kayu pertukangan bagi keluarga.
Budidaya tanaman bambang lanang dimulai dengan penanganan benih, pembibitan dan penanaman. Pengumpulan benih dilakukan dengan cara memanjat pohon induk dan memotong ranting yang berbuah lebat dan sudah matang (berwarna merah) kemudian dibersihkan dari kulit buah. Selanjutnya diseleksi untuk mendapatkan benih yang baik dan seragam untuk disimpan dam kulkas atau ruang AC dan dikecambahkan. Pengecambahan bambang lanang dilakukan dengan menabur benih pada bak kecambah. Penaburan dilakukan dengan membenamkan benih sekitar setengah sampai tiga per empat bagian ke dalam media yang telah dibuat larikan dengan jarak 2 cm. Media tabur yang digunakan berupa campuran top soil dan pasir dengan perbandingan 50 : 50. Setelah benih berkecambah dan telah mempunyai 3-4 daun disapih ke dalam polybag berukuran 12 x 15 cm yang berisi media top soil atau bisa ditambahkan dengan arang kompos hingga 30 %. Setelah disapih bibit dapat dipindahkan dan disusun di persemaian dengan naungan sedang (intensitas cahaya mencapai 4200-5350 lux (Siahaan, dkk., 2006). Setelah bibit berumur 3 bulan siap untuk di tanam di lapangan dengan beberapa pola tanam.


Pola Hutan Rakyat Kayu Bambang Lanang
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Ulya, dkk., (2006) di kabupaten Lahat, menunjukkan bahwa masyarakat menanam pohon Bambang Lanang dengan pola yang beragam. Secara umum dapat dinyatakan bahwa ada 2 pola, yaitu :
1. Kebun Bambang murni
Pada kebun Bambang murni, kebun ditanami pohon Bambang secara keseluruhan tanpa adanya tanaman sela.. Pada pola ini, jarak tanamnya adalah 5 m x 7 m. Kebun Bambang murni berlokasi di Desa Pajar Bhakti, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Pola tanam ini biasanya dilakukan oleh orang yang memiliki lahan yang cukup luas sehingga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dapat diperoleh dari lahan lain dan pekerjaan selain bertani
2. Kebun Bambang campuran
Pola tanam campuran dilakukan oleh masyarakat yang mempunyai lahan cukup sempit sehingga mereka menanam dengan tumpang sari. Sehingga dengan harapan selain tanaman pertanian/perkebunan masih ada harapan jangka panjang untuk kayu. Pada kebun campuran, ada dua macam pola tanam yaitu secara acak dan secara teratur. Pada pola campuran acak, semua tanaman ditanam secara acak tanpa adanya pola tertentu. Tanamannya antara lain pohon bambang, karet, merambung, bayur dan lada. Kebun dengan pola ini banyak dijumpai pada beberapa daerah di Ulu Musi. Pada kebun yang dicampur secara teratur, ada perbedaan pola yaitu pohon bambang dicampur dengan coklat, dengan jarak tanam pohon bambang 10 m x 10 m dan coklat 3 m x 3 atau dengan kata lain ada 3 tanaman coklat diantara 2 pohon bambang. Kebun dengan pola ini dijumpai pada beberapa lokasi di Desa Talang Tinggi, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat. Pada umumnya pola tanam campuran dikerjakan di bekas lahan tanaman kopi yang sudah tidak produktif. Selain acak dan teratur masyarkat juga menanam tanaman bambang sebagai pagar tanaman perkebunan.
Berdasarkan hasil kajian Ulya, dkk. (2006) diketahui bahwa pada umur 10 tahun pohon bambang lanang sudah dapat dipanen dengan volume 0,5 m3/pohon tetapi harganya lebih rendah dibanding yang berumur 15 tahun yaitu dengan harga Rp. 900.000/m3. Sedangkan pada umur 15 tahun volumenya rata-rata 1 m3/pohon dengan harga yang lebih tinggi yaitu Rp. 1.000.000/m3. Secara umum analisis finansial budidaya pohon Bambang Lanang secara murni maupuan campuran layak diusahakan karena nilai BCR>1 dengan tingkat suku bunga yang digunakan adalah 12%. Permintaan kayu bambang lanang cukup tinggi tetapi sampai saat ini masih untuk memenuhi kebutuhan lokal masyarakat di sekitar kabupaten Lahat untuk membuat rumah dan furniture. Mengingat tingginya permintaan kayu bambang lanang sehingga peluang untuk budidaya masih cukup tinggi.


D. Hutan Rakyat Kayu Bawang (Protium javanicum)
Karakteristik Kayu Bawang
Kayu Bawang merupakan salah satu jenis kayu yang telah banyak dibudidayakan oleh masyarakat di daerah Bengkulu Utara. Kayu ini menjadi jenis unggulan di Propinsi Bengkulu. Tanaman ini mampu tumbuh pada jenis tanah Alluvial dan Podsolik Merah Kuning serta tidak memerlukan persyaratan tempat tumbuh yang spesifik. Sebaran ketinggian topografi antara 0 - 1.000 meter dari permukan laut (mdpl) merupakan tempat tumbuh kayu ini (Dinas KehutananKabupaten Bengkulu Utara, 2004).
Bibit kayu bawang diperoleh dari benih dan cabutan alam. Benih tanaman ini hanya bertahan selama 10 hari (rekalsitran) dan setelah itu daya kecambahnya akan menurun drastis (Sofyan, et.al., 2003). Perkecambahan terbaik diperoleh dari kombinasi kadar air biji 40 % dan lama penyimpanan 5 hari, berkecambah setelah 4-7 hari, penyapihan dilakukan selama 2-4 minggu setelah berkecambah dengan tinggi + 7 cm dan berdaun 2 lembar (Dinas Kehutanan Propinsi Bengkulu dalam Sofyan, et.al., 2003).
Tanaman kayu bawang dapat mencapai tinggi 30 meter dengan diameter 75 cm. Hasil penelitian Apriyanto (2003) di Bengkulu Utara menunjukkan bahwa pertumbuhan kayu bawang yang ditanam secara monokultur dengan jarak tanam 4 m X 4 m sampai umur 9 tahun memiliki riap diameter batang rata-rata per tahun 1,93 cm, riap tinggi rata-rata per tahun 2,14 m dengan potensi volume rata-rata per tahun mencapai 24,42 m3. Hal tersebut menunjukkan bahwa tegakan tersebut dapat dimasukkan ke dalam kategori tegakan yang produktif. Hasil penelitian Triwilaida (2003) dalam Sofyan (2003) menunjukkan bahwa Kayu Bawang yang ditanam dengan jarak tanam 4 m X 4 m pada umur 5 tahun tingginya mencapai 23,75 m dan diameter batang 16,6 – 24,6 cm. Hasil pengamatan yang telah diutarakan sebelumnya menunjukkan bahwa kayu Bawang memiliki pertumbuhan yang cukup baik sehingga cukup potensial untuk dikembangkan.
Kondisi fisik kayu Bawang antara lain batangnya lurus dengan tajuk yang relatif sempit. Selain itu batangnya berwarna kuning kemerahan , mudah diolah dan memiliki aroma seperti bawang yang menjadikannya relatif tidak diserang rayap. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Nuriyatin, et.al. (2003) kayu Bawang memiliki tingkat ketahanan B atau tingkat ketahanan cukup tahan sampai tahan terhadap serangan rayap. Sifat mekanika kayu Bawang antara lain memiliki berat jenis 0,56, kelas awet IV, kelas kuat III, dan terapung + (Dinas Kehutanan Kabupaten Bengkulu Utara, 2004).


Pola Hutan Rakyat Kayu Bawang
Kayu bawang telah dibudidayakan oleh masyarakat di Bengkulu Utara sejak jaman penjajahan Jepang (Dinas Kehutanan Kabupaten Bengkulu Utara, 2004). Sebagian besar masyarakat menanam kayu bawang di kebun atau pekarangan. Hasil penelitian Martin, et.al. (2005) menyatakan bahwa kayu bawang bagi masyarakat telah menjadi komoditas budidaya tradisional yang tetap dipertahankan. Propinsi Bengkulu telah menetapkan jenis tanaman ini sebagai jenis unggulan dan akan dikembangkan hingga mencapai luas tegakan kayu bawang 10.000 ha pada tahun 2008 (Apriyanto, 2003).
Saat ini hampir seluruh tegakan kayu bawang di Bengkulu Utara merupakan milik masyarakat. Masyarakat menanam kayu bawang secara swadaya pada lahannya masing-masing untuk nantinya digunakan sebagai bahan bangunan dan mebeleur. Hasil penelitian Martin,et.al. (2005) menunjukkan bahwa tujuan masyarakat menanam kayu bawang sebagian besar adalah untuk penyiapan kebutuhan bahan bangunan pada masa mendatang dan sebagian lain bertujuan investasi atau komersial. Hasil penelitian tersebut juga memberikan hasil bahwa sebagian besar masyarakat menyatakan bahwa usaha budidaya kayu bawang menguntungkan bagi mereka dan akan terus memelihara dan menanam kayu bawang.
Pola budidaya kayu bawang yang dilakukan masyarakat di Bengkulu Utara dilakukan dalam bentuk hutan rakyat murni maupun campuran. Namun sebagian besar budidaya dilakukan secara campuran dan budidaya secara murni biasanya dilakukan oleh kalangan ekonomi menengah ke atas dengan tujuan investasi atau tabungan. Kayu bawang juga ditanam oleh masyarakat sebagai tanaman tepi seperti untuk batas kebun, batas kepemilikan lahan, dan tanaman pagar di tepi jalan.
Budidaya kayu bawang dalam bentuk hutan rakyat murni masih jarang dilakukan oleh masyarakat. Budidaya monokultur kayu bawang biasanya membutuhkan bibit sebanyak 1250 batang/hektar dengan jarak tanam 3 m X 3 m. Jumlah bibit tersebut sudah termasuk untuk sulaman. Pada tahun ke-7 dilakukan penjarangan tanaman sehingga jarak tanam akhir adalah 6 m X 6 m dengan kerapatan tanaman 275 batang/hektar. Pemeliharaan yang dilakukan biasanya berupa penyiangan yang dilakukan 2 kali setahun dan pemangkasan terhadap cabang-cabang yang tumbuh pada umur 3 tahun.
Budidaya kayu bawang dalam bentuk hutan rakyat campuran merupakan pola budidaya yang banyak dilakukan oleh masyarakat. Tanaman kayu bawang dicampur dengan tanaman kopi, duren dan karet dalam satu lahan budidaya. Lahan milik yang letaknya relatif dekat dengan permukiman biasanya diusahakan dengan tanaman pokok berupa kopi atau karet dengan kayu bawang sebagai tanaman selingan yang terpencar atau sebagai pembatas kepemilikan. Sedangkan lahan milik yang berada relatif jauh dari permukiman biasanya didominasi oleh tegakan kayu bawang atau bercampur di antara tanaman budidaya lainnya (Martin,et.al., 2005). Budidaya kayu bawang yang dilakukan secara campuran dan teratur biasanya membutuhkan bibit termasuk untuk sulaman dengan jumlah 450 batang/hektar dan jarak tanam 5 m X 5 m (Dinas Kehutanan Kabupaten Bengkulu Utara, 2004).
Gangguan hama dan penyakit yang meyerang kayu bawang sampai dengan saat ini jarang sekali ditemukan. Hal tersebut diduga berkaitan dengan karakteristik kayu bawang yang memiliki aroma bawang dan kayunya pahit sehingga jarang diserang hama dan penyakit.
Kayu Bawang idealnya dapat dipanen pada umur 15-20 tahun. Namun seiring dengan meningkatnya kebutuhan kayu untuk berbagai penggunaan, saat ini Kayu Bawang mulai dipanen pada umur 10-12 tahun. Harga bahan baku Kayu Bawang per m3 di Bengkulu Utara pada bulan Nopember 2006 berkisar antara Rp. 1.000.000,00 – Rp. 1.200.000,00. Perkiraan hasil panen kayu per pohon pada saat penebangan adalah 1,10 m3 dengan pertimbangan tinggi/panjang kayu yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku sekitar 8 m, diameter batang rata-rata sekitar 50 cm, dan angka bentuk 0,7. Pada pola hutan rakyat murni, hasil kayu mulai diperoleh ketika dilakukan penjarangan pada umur 7 tahun.
Kayu bawang banyak digunakan oleh masyarakat untuk bahan bangunan karena berdasarkan pengalaman mereka kayunya dapat bertahan puluhan tahun. Selain itu, kayu bawang juga digunakan untuk bahan mebeuleur karena memiliki serat kayu yang halus sehingga mudah diolah dan permukaan kayunya memiliki corak yang khas. Kayu bawang dapat dijadikan kursi, tempat tidur, meja, dan lemari yang menjadikan nilai jual kayu bawang meningkat. Saat ini pemasaran barang-barang mebeuleur dari kayu bawang di Bengkulu masih untuk memenuhi permintaan lokal Bengkulu. Walaupun permintaan dari Pulau Jawa mulai ada namun industri mebeuleur kayu bawang rata-rata tergolong industri kecil rumah tangga yang masih berkonsentrasi untuk memenuhi kebutuhan lokal.
Walaupun hasil akhirnya berupa bahan baku kayu namun hasil sampingan berupa benih dengan jumlah sekitar 10.000 buah benih per pohon per tahun dapat diperoleh setelah tanaman berumur 7 tahun (Dinas Kehutanan Kabupaten Bengkulu Utara, 2004). Harga benih kayu bawang pada bulan Nopember 2006 adalah Rp. 150.000,00 – Rp. 250.000/kaleng dengan jumlah benih antara 4.000 – 5.000 buah. Permintaan benih kayu bawang selalu ada setiap tahunnya terutama untuk keperluan rehabilitasi lahan.
E. Penutup
Hutan rakyat dengan jenis-jenis lokal seperti kayu bambang (Maduca asphera) dan kayu bawang (Protium javanicum) cukup potensial dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku kayu yang cenderung terus meningkat dan semakin berkurangnya pasokan kayu dari hutan alam. Hutan rakyat dengan jenis-jenis lokal terbukti telah mampu bertahan dan memberikan kontribusi bagi perbaikan kesejahteraan masyarakat. Hutan rakyat kayu bambang dan kayu bawang dapat dijadikan contoh nyata pembelajaran bagi berbagai pihak terkait untuk memotivasi pengembangan hutan rakyat dengan jenis lokal di daerah lainnya.





DAFTAR PUSTAKA


Apriyanto, E. 2003. Pertumbuhan kayu bawang (Protium javanicum, burm.f) pada tegakan monokultur kayu bawang di
Bengkulu Utara. Jurnal Ilmu Ilmu Pertanian Indonesia Vol. 5, No.2 tahun 2003.
http://www.bdpunib.org/jipi/artikeljipi/2003/64.PDF Diakses di pada tanggal 13 Agustus 2007.
Dinas Kehutanan Kabupaten Bengkulu Utara. 2004. Budidaya kayu bawang. Leaflet. Dinas Kehutanan Kabupaten Bengkulu
Utara. Argamakmur.
Direktorat Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial. 2006. Data potensi hutan rakyat di indonesia. Direktorat
Jenderal RLPS, Departemen Kehutanan. Jakarta.
Dirjen RRL Departemen Kehutanan. 1996. Hutan rakyat dan perannya dalam pembangunan daerah. Dalam Majalah
Kehutanan Indonesia Edisi No. 06 Tahun 1995/1996. Departemen Kehutanan. Jakarta.
Djogo, A.P.Y. 1993. Diagnosa kebutuhan pengembangan agroforestri. Prosiding Lokakarya Nasional Agroforestri, 24-26
Agustus 1993. Bogor.
Kementerian Lingkungan Hidup. 2007. Status lingkungan hidup Indonesia 2006. Kementerian Lingkungan Hidup. Jakarta.
Martin, E., A. Sofyan, M. Ulfa dan A. Nopriansyah. 2003. Teknologi dan kelembagaan pengembangan hutan rakyat di
propinsi Sumatera Selatan. Laporan Penelitian Balai Litbang Hutan Tanaman Indonesia Bagian Barat, Palembang.
Martin, E., M. Ulfa, A.T.L. Silalahi dan B. Winarno. 2003. Agroforestry tradisional sebagai basis pengembangan hutan
rakyat : kasus di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan. Prosiding Temu Lapang dan Ekspose Hasil Hasil Penelitian
UPT Badan Litbang Kehutanan Wilayah Sumatera. Puslitbang Bioteknologi dan Pemuliaan Tanaman Hutan.
Yogyakarta.
Martin, E., F.B. Galle dan J.P. Tampubolon. 2005. Teknologi dan kelembagaan social forestry pada hutan rakyat. Laporan
Penelitian Balai Penelitian dan Pengembangan Hutan Tanaman Indonesia Bagian Barat. Palembang.
Nuriyatin, N., E. Apriyanto, N. Satriya dan Saprinurdin. 2003. Ketahanan lima jenis kayu berdasarkan posisi kayu di pohon
terhadap serangan rayap. Jurnal Ilmu Ilmu Pertanian Indonesia Vol. 5, No.2 tahun 2003.
http://www.bdpunib.org/jipi/artikeljipi/2003/77.PDF Diakses pada tanggal 13 Agustus 2007.
Purwanto, S. E. Wati dan S. A. Cahyono. 2004. Kelembagaan untuk mendukung pengembangan hutan rakyat produktivitas
tinggi. Prosiding Ekspose Terpadu Hasil Penelitian, Yogyakarta 11-12 Oktober 2004. Hal 53-65. Puslitbang
Bioteknologi dan Pemuliaan Tanaman Hutan.
Siahaan H., N. Sagala, S. Islam dan J. Muara. 2006. Penelitian teknologi pembibitan tanaman hutan. Laporan Penelitian Balai
Penelitian dan Pengembangan Hutan Tanaman Indonesia Bagian Barat, Palembang.
Ulya, N. A., E. Martin, E. A. Waluyo dan J. P. Tampubolon. 2006. Teknologi dan Kelembagaan Social Forestry di Hutan
Rakyat. Laporan Penelitian Balai Litbang Hutan Tanaman Indonesia Bagian Barat, Palembang.

Sumber : http://efendiaguswaluyo.blog.com/2495446/

[1] Staf peneliti pada Balai Penelitian Kehutanan Palembang
http://infonusra.org/html/Publikasi/artikel.htm

http://www.worldagroforestrycentre.org/SEA/Products/AFModels/wanulcas/files14110002/LectureNotes/LectureNote1.pdf.

Bahan Ajar 1
SISTEM AGROFORESTRI DI INDONESIA
Kurniatun Hairiah, Sunaryo dan Widianto
1. Agroforestri: ilmu baru, teknik lama
Penanaman berbagai macam pohon dengan atau tanpa tanaman setahun (semusim) pada
lahan yang sama sudah sejak lama dilakukan petani di Indonesia. Contoh ini dapat dilihat
dengan mudah pada lahan pekarangan di sekitar tempat tinggal petani. Praktek ini semakin
meluas belakangan ini khususnya di daerah pinggiran hutan dikarenakan ketersediaan lahan
yang semakin terbatas. Konversi hutan alam menjadi lahan pertanian disadari
menimbulkan banyak masalah seperti penurunan kesuburan tanah, erosi, kepunahan flora
dan fauna, banjir, kekeringan dan bahkan perubahan lingkungan global. Masalah ini
bertambah berat dari waktu ke waktu sejalan dengan meningkatnya luas areal hutan yang
dikonversi menjadi lahan usaha lain. Maka lahirlah agroforestrisebagai suatu cabang ilmu
pengetahuan baru di bidang pertanian atau kehutanan. Ilmu ini berupaya mengenali dan
MENGEMBANGKAN KEBERADAAN SISTEM AGROFORESTRI YANG TELAH DIKEMBANGKAN PETANI DI DAERAH
beriklim tropis maupun beriklim subtropis sejak berabad-abad yang lalu. Agroforestri
merupakan gabungan ilmu kehutanan dengan agronomi, yang memadukan usaha kehutanan
DENGAN PEMBANGUNAN PEDESAAN UNTUK MENCIPTAKAN KESELARASAN ANTARA INTENSIFIKASI
PERTANIAN DAN PELESTARIAN HUTAN (BENE, 1977; KING 1978; KING, 1979).
AGROFORESTRI DIHARAPKAN BERMANFAAT SELAIN UNTUK MENCEGAH PERLUASAN TANAH TERDEGRADASI,
melestarikan sumberdaya hutan, meningkatkan mutu pertanian serta menyempurnakan
intensifikasi dan diversifikasi silvikultur. Sistem ini telah dipraktekkan oleh petani di
berbagai tempat di Indonesia selama berabad-abad (Michon dan de Foresta, 1995), misalnya
sistem ladang berpindah, kebun campuran di lahan sekitar rumah (pekarangan) dan padang
penggembalaan. Contoh lain yang umum dijumpai di Jawa adalah mosaik-mosaik padat dari
hamparan persawahan dan tegalan produktif yang diselang-selingi oleh rerumpunan pohon.
Sebagian dari rerumpunan pohon tersebut mempunyai struktur yang mendekati hutan alam
dengan beraneka-ragam spesies tanaman.
Berdasarkan motivasi yang dimiliki petani, terdapat dua sistem terbentuknya agroforestri di
lapangan yaitu sistem bercocok tanam "tradisional" dan sistem "modern". Sistem
"TRADISIONAL" ADALAH SISTEM YANG "DIKEMBANGKAN DAN DIUJI" SENDIRI OLEH PETANI, SESUAI
DENGAN KEADAAN ALAM DAN KEBUTUHAN ATAU PERMINTAAN PASAR, SERTA SEJALAN DENGAN
PERKEMBANGAN PENGALAMANNYA SELAMA BERTAHUN-TAHUN DARI SATU GENERASI KE GENERASI
TUJUAN

Mengenal bentuk-bentuk agroforestri yang ada di Indonesia

Memahami evolusi dan proses-proses yang terjadi dalam sistem agroforestri

Mendapatkan gambaran tentang keuntungan, kendala, potensi dan peluang dari
AGROFORESTRI BAGI PETANI MAUPUN PEMERINTAH.

Mengerti tentang Agroforestri Kompleks sebagai salah satu bentuk utama dari sistem
agroforestri di Indonesia

Page 2
– 2 –
BERIKUTNYA. DALAM SISTEM “TRADISIONAL”, PENGEMBANGAN BERCOCOK TANAM BIASANYA HANYA
DIDASARKAN PADA USAHA COBA-COBA (TRIAL AND ERROR), TANPA PENELITIAN FORMAL MAUPUN
bimbingan dari penyuluh/petugas lapangan. Dalam sistem bercocok tanam "modern",
gagasan dan teknologi berasal dari hasil-hasil penelitian.
2. Jenis Agroforestri
Dalam Bahasa Indonesia, kata Agroforestry dikenal dengan istilah wanatani atau
agroforestri yang arti sederhananya adalah menanam pepohonan di lahan pertanian.
Menurut De Foresta dan Michon (1997), agroforestri dapat dikelompokkan menjadi dua
sistem, yaitu sistem agroforestri sederhana dan sistem agroforestri kompleks.
2.1 Sistem Agroforestri Sederhana
SISTEM AGROFORESTRI SEDERHANA ADALAH SUATU SISTEM PERTANIAN DIMANA PEPOHONAN DITANAM SECARA
tumpang-sari dengan satu atau lebih jenis tanaman semusim. Pepohonan bisa ditanam sebagai
pagar mengelilingi petak lahan tanaman pangan, secara acak dalam petak lahan, atau dengan
pola lain misalnya berbaris dalam larikan sehingga membentuk lorong/pagar.
Jenis-jenis pohon yang ditanam juga sangat beragam, bisa yang bernilai ekonomi tinggi
misalnya kelapa, karet, cengkeh, kopi, kakao (coklat), nangka, belinjo, petai, jati dan mahoni
atau yang bernilai ekonomi rendah seperti dadap, lamtoro dan kaliandra. Jenis tanaman
semusim biasanya berkisar pada tanaman pangan yaitu padi (gogo), jagung, kedelai, kacang-
kacangan, ubi kayu, sayur-mayur dan rerumputan atau jenis-jenis tanaman lainnya.
Bentuk agroforestri sederhana yang paling banyak dibahas di Jawa adalah tumpangsari
(Bratamihardja, 1991). Sistem ini, dalam versi Indonesia, dikenal dengan “taungya” yang
diwajibkan di areal hutan jati di Jawa dan dikembangkan dalam rangka program perhutanan
SOSIAL DARI PERUM PERHUTANI. PADA LAHAN TERSEBUT PETANI DIIJINKAN UNTUK MENANAM TANAMAN
SEMUSIM DI ANTARA POHON-POHON JATI MUDA. HASIL TANAMAN SEMUSIM DIAMBIL OLEH PETANI,
NAMUN PETANI TIDAK DIPERBOLEHKAN MENEBANG ATAU MERUSAK POHON JATI DAN SEMUA POHON
TETAP MENJADI MILIK PERUM PERHUTANI. BILA POHON TELAH MENJADI DEWASA, TIDAK ADA LAGI
PEMADUAN DENGAN TANAMAN SEMUSIM KARENA ADANYA MASALAH NAUNGAN DARI POHON. JENIS
POHON YANG DITANAM KHUSUS UNTUK MENGHASILKAN KAYU BAHAN BANGUNAN (TIMBER) SAJA,
SEHINGGA AKHIRNYA TERJADI PERUBAHAN POLA TANAM DARI SISTEM TUMPANGSARI MENJADI
PERKEBUNAN JATI MONOKULTUR. SISTEM SEDERHANA TERSEBUT SERING MENJADI PENCIRI UMUM PADA
PERTANIAN KOMERSIAL (SIREGAR, 1990).
DALAM PERKEMBANGANNYA, SISTEM AGROFORESTRI SEDERHANA INI JUGA MERUPAKAN CAMPURAN DARI
beberapa jenis pepohonan tanpa adanya tanaman semusim. Sebagai contoh, kebun kopi
biasanya disisipi dengan tanaman dadap (Erythrina) atau kelorwono disebut juga gamal
(Gliricidia) sebagai tanaman naungan dan penyubur tanah. Contoh tumpangsari lain yang
umum dijumpai di daerah Ngantang, Malang adalah menanam kopi pada hutan pinus (lihat
box1).

Page 3
– 3 –
GAMBAR 1. SISTEM AGROFORESTRI SEDERHANA DI NGANTANG, MALANG JAWA TIMUR. KOPI DAN PISANG DITANAM
oleh petani diantara pohon pinus milik Perum Perhutani (Gambar kiri). Gliricidia dan pisang ditanam
sebagai naungan pohon kopi (Gambar kanan) (Foto: Meine van Noordwijk).
BENTUK AGROFORESTRI SEDERHANA INI JUGA BISA DIJUMPAI PADA SISTEM PERTANIAN TRADISIONAL.
Pada daerah yang kurang padat penduduknya, bentuk ini timbul sebagai salah satu upaya
petani dalam mengintensifkan penggunaan lahan karena adanya kendala alam, misalnya
Box 1. Tumpangsari pinus dan kopi di daerah Ngantang, Malang.
Pada tahun 1974 Perum Perhutani menawarkan kepada petani program
tumpangsari dan setiap petani yang mengikuti program ini berhak mengelola tanah
seluas 0.5 ha. Setiap petani memperoleh bibit mahoni atau pinus untuk ditanam.
Mahoni dan pinus merupakan pohon penghasil timber sebagai sumber keuntungan bagi
Perhutani.
Lahan dibuka dari hutan primer, kemudian ditanami jagung atau ubi kayu
diantara pohon-pohon pinus yang baru ditanam. Sistem ini terus berlangsung sampai
tanaman pinus berumur 5 tahun, kemudian karena pertumbuhan mahoni kurang baik
Perhutani menawarkan kepada masyarakat untuk menanam kopi diantara tanaman
pinus, asalkan keamanan dan perawatan pohon pinus tetap terjaga. Tawaran ini
disambut baik oleh petani setempat karena harga biji kopi cukup menarik. Bibit kopi
yang ditanam adalah swadaya petani setempat. Selain kopi, petani juga menanam
pisang sebagai naungan kopi. Hasil buah pisang dikirim ke Pulau Bali sebagai bahan
dasar pembuat keripik pisang. Hasil penjualan pisang ini sepenuhnya milik petani.
Sedang hasil penjualan biji kopi dibagi antara petani dan Perhutani, 2/3 hasil untuk
petani dan 1/3 untuk Perhutani.
Penyadapan getah pinus dilakukan bila pinus telah berumur sekitar 20 tahun,
penyadapan dilakukan oleh petani dan hasil sadapan dibeli Perhutani seharga Rp 1000
per kg (harga saat ini, Januari 2002). Hasil timber tetap menjadi milik Perhutani.
Contoh kasus ini memberikan ilustrasi bahwa keberhasilan program konservasi
alam ini sangat ditentukan oleh keterlibatan dan terjaminnya kesejahteraan masyarakat
setempat.

Page 4
– 4 –
TANAH RAWA. SEBAGAI CONTOH, KELAPA DITANAM SECARA TUMPANGSARI DENGAN PADI SAWAH DI TANAH
RAWA DI PANTAI SUMATERA.
PERPADUAN POHON DENGAN TANAMAN SEMUSIM INI JUGA BANYAK DITEMUI DI DAERAH
BERPENDUDUK PADAT, SEPERTI POHON-POHON RANDU YANG DITANAM PADA PEMATANG-PEMATANG
SAWAH DI DAERAH PANDAAN (PASURUAN, JAWA TIMUR), KELAPA ATAU SIWALAN DENGAN TEMBAKAU DI
SUMENEP–MADURA (GAMBAR 2). CONTOH LAIN, TANAH-TANAH YANG DANGKAL DAN BERBATU SEPERTI
DI MALANG SELATAN DITANAMI JAGUNG DAN UBIKAYU DIANTARA GAMAL ATAU KELORWONO (GLIRICIDIA
sepium).
GAMBAR 2. AGROFORESTRI SEDERHANA: TEMBAKAU DITANAM DIANTARA BARISAN POHON SIWALAN DI SUMENEP,
Madura. (Foto. Widianto)
2.2 Sistem Agroforestri Kompleks: Hutan dan Kebun
Sistem agroforestri kompleks, adalah suatu sistem pertanian menetap yang melibatkan banyak
jenis tanaman pohon (berbasis pohon) baik sengaja ditanam maupun yang tumbuh secara
alami pada sebidang lahan dan dikelola petani mengikuti pola tanam dan ekosistem
menyerupai hutan. Di dalam sistem ini, selain terdapat beraneka jenis pohon, juga tanaman
perdu, tanaman memanjat (liana), tanaman musiman dan rerumputan dalam jumlah banyak.
Penciri utama dari sistem agroforestri kompleks ini adalah kenampakan fisik dan dinamika
di dalamnya yang mirip dengan ekosistem hutan alam baik hutan primer maupun hutan
SEKUNDER, OLEH KARENA ITU SISTEM INI DAPAT PULA DISEBUT SEBAGAI AGROFOREST (ICRAF,
1996).
BERDASARKAN JARAKNYA TERHADAP TEMPAT TINGGAL, SISTIM AGROFORESTRI KOMPLEKS INI DIBEDAKAN
menjadi dua, yaitu kebun atau pekarangan berbasis pohon (home garden) yang letaknya di sekitar
tempat tinggal dan ‘agroforest’, yang biasanya disebut ‘hutan’ yang letaknya jauh dari tempat
tinggal (De Foresta, 2000). Contohnya ‘hutan damar’ di daerah Krui, Lampung Barat atau
‘hutan karet’ di Jambi.

PAGE 5
– 5 –
Terbentuknya Agroforestri Kompleks
2.2.1 Pekarangan
Pekarangan atau kebun adalah sistem bercocok tanam berbasis pohon yang paling terkenal
di Indonesia selama berabad-abad. Kebun yang umum dijumpai di Jawa Barat adalah sistem
pekarangan, yang diawali dengan penebangan dan pembakaran hutan atau semak belukar
yang kemudian ditanami dengan tanaman semusim selama beberapa tahun (fase kebun). Pada
fase ke dua pohon buah-buahan (durian, rambutan, pepaya, pisang) ditanam secara
TUMPANG SARI DENGAN TANAMAN SEMUSIM (FASE KEBUN CAMPURAN). PADA FASE KETIGA BEBERAPA
tanaman asal hutan yang bermanfaat dibiarkan tumbuh sehingga terbentuk pola kombinasi
tanaman asli setempat misalnya bambu, pepohonan penghasil kayu lainnya dengan pohon
buah-buahan (fase talun). Pada fase ini tanaman semusim yang tumbuh di bawahnya amat
terbatas karena banyaknya naungan. Fase perpaduan berbagai jenis pohon ini sering disebut
dengan fase ‘talun’. Dengan demikian pembentukan talun memiliki tiga fase yaitu kebun,
kebun campuran dan talun (Gambar 3).
Kebun
(Garden)
Kebun campuran
(MIXED GARDEN)
Talun
(Mixed tree garden)
Gambar 3. Perkembangan sistem kebun talun (de Foresta et al, 2000).
2.2.2 Agroforest
Agroforest biasanya dibentuk pada lahan bekas hutan alam atau semak belukar yang
biasanya diawali dengan penebangan dan pembakaran semua tumbuhan. Pembukaan lahan
ini biasanya dilakukan pada musim kemarau. Pada awal musim penghujan, lahan ditanami
padi gogo yang disisipi tanaman semusim lainnya (misalnya jagung dan cabe) selama satu-
dua kali panen. Setelah dua kali panen tanaman semusim, intensifikasi penggunaan lahan
ditingkatkan dengan menanam pepohonan misalnya karet atau damar atau tanaman keras
lainnya. Pada periode awal ini, terdapat perpaduan sementara antara tanaman semusim
dengan pepohonan. Pada saat pohon sudah dewasa, petani masih bebas memadukan
bermacam-macam tanaman tahunan lain yang bermanfaat dari segi ekonomi dan budaya .
Misalnya, petani sering menyisipkan pohon durian atau duku, di antara pohon karet atau
damar. Tanaman semusim tidak ada lagi karena adanya masalah naungan. Tumbuhan asli
asal hutan yang bermanfaat bagi petani tetap dibiarkan kembali tumbuh secara alami, dan
dipelihara di antara tanaman utama. Contoh pepohonan yang berasal dari hutan misalnya
pulai, kayu laban, kemenyan dan sebagainya. Pemaduan terus berlangsung pada keseluruhan
masa keberadaan agroforest. Tebang pilih akan dilakukan bila tanaman pokok mulai

Page 6
– 6 –
TERGANGGU ATAU BILA POHON TELAH TERLALU TUA SEHINGGA TIDAK PRODUKTIF LAGI. DITINJAU DARI
LETAKNYA, AGROFOREST BIASANYA BERADA DI TEPIAN HUTAN (FOREST MARGIN) ATAU BERADA DITENGAH-
tengah antara sistem pertanian dan hutan. Berdasarkan uraian di atas, semua agroforest
memiliki ciri utama yaitu tidak adanya produksi bahan makanan pokok. Namun sebagian
besar kebutuhan petani yang lain tersedia pada sistem ini, misalnya makanan tambahan,
persediaan bahan bangunan dan cadangan pendapatan tunai yang lain.
Pada prinsipnya, bentuk, fungsi, dan perkembangan agroforest itu dipengaruhi oleh
berbagai faktor ekologis dan sosial (FAO dan IIRR, 1995), antara lain sifat dan ketersediaan
sumberdaya di hutan, arah dan besarnya tekanan manusia terhadap sumberdaya hutan,
organisasi dan dinamika usahatani yang dilaksanakan, sifat dan kekuatan aturan sosial dan
adat istiadat setempat, tekanan kependudukan dan ekonomi, sifat hubungan antara
masyarakat setempat dengan ‘dunia luar’, perilaku ekologis dari unsur-unsur pembentuk
agroforest, stabilitas struktur agroforest, cara-cara pelestarian yang dilakukan
Dibandingkan sistem agroforestri sederhana, struktur dan penampilan fisik agroforest yang
mirip dengan hutan alam merupakan suatu keunggulan dari sudut pandang pelestarian
LINGKUNGAN (GAMBAR 4). PADA KEDUA SISTEM AGROFORESTRI TERSEBUT, SUMBERDAYA AIR DAN TANAH
dilindungi dan dimanfaatkan. Kelebihan agroforest terletak pada pelestarian sebagian besar
keaneka-ragaman flora dan fauna asal hutan alam (Bompard, 1985; Michon, 1987; Seibert,
1988; Michon, 1990).
Gambar 4. Agroforest Kompleks: Kebun damar di Krui, Lampung Barat (De Foresta et al, 2000)
3. Aneka Praktek Agroforest di Indonesia
INDONESIA MEMILIKI DUA RATUS JUTA PENDUDUK DARI BERBAGAI KELOMPOK ETNIS SEHINGGA MUNCUL
ANEKA-RAGAM PILIHAN SISTEM USAHATANI. SELAIN ITU, HUBUNGAN PENDUDUK DENGAN DUNIA LUAR,
DIWAKILI OLEH PARA PEDAGANG CINA, ARAB DAN EROPA, TELAH BERKEMBANG SEJAK LAMA (DUNN,
1975) SEHINGGA PERMINTAAN PASARPUN JUGA BERANEKA RAGAM. SEMUA UNSUR INI MENJADI
PENDORONG PROSES PEMBANGUNAN BERMACAM-MACAM AGROFOREST.
SEKARANG INI SISTEM AGROFOREST SEPERTINYA HANYA DITERAPKAN OLEH PETANI-PETANI KECIL. USAHA-
USAHA AGROFOREST KEBANYAKAN BISA DITEMUKAN DI SEKITAR PEMUKIMAN PENDUDUK. SEKELILING
RUMAH MERUPAKAN TEMPAT YANG COCOK UNTUK MELINDUNGI DAN MEMBUDIDAYAKAN TUMBUHAN
HUTAN, KARENA MEMUDAHKAN PENGAWASANNYA. KEBUN-KEBUN PEKARANGAN (HOMEGARDEN)

Page 7
– 7 –
MEMADUKAN BERBAGAI SUMBERDAYA TANAMAN ASAL HUTAN DENGAN JENIS-JENIS TANAMAN EKSOTIS
YANG BERMANFAAT BAGI KEHIDUPAN SEHARI-HARI, SEPERTI BUAH-BUAHAN, SAYURAN DAN TANAMAN
UNTUK PENYEDIA BUMBU DAPUR (BHS. JAWA : EMPON-EMPON), TANAMAN OBAT, SERTA JENIS TANAMAN
yang diyakini memiliki kegunaan gaib. Sebagai contoh, menurut kepercayaan di Jawa ranting
pohon kelor (Moringa pterygosperma Gaerttn.) dapat digunakan untuk menghilangkan
kekebalan seorang yang ber’ilmu’, ranting bambu kuning dapat digunakan untuk mengusir
ULAR, DAN SEBAGAINYA.
SEPERTI TELAH DISEBUTKAN DI ATAS, KEBUN PEKARANGAN DI JAWA MEMADUKAN TANAMAN
BERMANFAAT ASAL HUTAN DENGAN TANAMAN KHAS PERTANIAN. SEMAKIN BANYAK CAMPUR TANGAN
MANUSIA MEMBUAT KEBUN ITU MENJADI SEMAKIN ARTIFISIAL (SISTEM BUATAN YANG TIDAK ALAMI).
KEKHASAN VEGETASI HUTAN SERINGKALI MASIH BISA DITEMUKAN, MISALNYA DAPAT DIJUMPAI BERBAGAI
JENIS TUMBUHAN BAWAH SEPERTI BERBAGAI MACAM PAKIS (FERN), ATAU EPIPHYTE (MISALNYA ANGGREK
LIAR). KEKAYAAN JENISNYA BERVARIASI, BEBERAPA PEKARANGAN YANG TIDAK TERLALU BANYAK CAMPUR
TANGAN PEMILIKNYA MEMILIKI KEANEKARAGAMAN YANG CUKUP TINGGI, YANG DAPAT MENCAPAI LEBIH
DARI 50 JENIS TANAMAN PADA LAHAN SELUAS 400 M
2
(KARYONO, 1979 ; MICHON, 1985). BILA
DIPERHATIKAN DARI STRUKTUR KANOPI TAJUKNYA, KEBUN-KEBUN ITU MEMILIKI LAPISAN/STRATA TAJUK
BERTINGKAT (MULTI-STRATA) MIRIP DENGAN YANG DIJUMPAI DI HUTAN. KEMIRIPAN DENGAN KANOPI
hutan ini menyebabkan estimasi luasan hutan berdasarkan hasil foto udara menjadi kurang
dapat dipercaya.
Sesuai dengan jenis kebunnya, tingkat lapisan tajuk vegetasi dapat dibedakan menjadi 3
sampai 5 tingkat, mulai dari lapisan semak (sayuran, cabai, umbi-umbian), perdu (pisang,
pepaya, tanaman hias) hingga lapisan pohon tinggi (sampai lebih 35 m, misalnya damar,
durian, duku). Proses reproduksi sistem yang menyerupai hutan ini lebih banyak mengikuti
kaidah alam daripada teknik-teknik budidaya perkebunan. Sebagai contoh, kasus
terbentuknya damar agroforest di Krui (Lihat Box 2).

Page 8
– 8 –
BOX 2. CONTOH KASUS: KEBUN DAMAR DI KRUI, LAMPUNG BARAT
(DE FORESTA ET AL., 2000)
TANAMAN YANG DOMINAN DI AGROFOREST DI PESISIR KRUI ADALAH SHOREA JAVANICA (JENIS DIPTEROCARPACEAE
(kelompok meranti). Tanaman ini merupakan pohon besar yang berasal dari hutan setempat, yang
menghasilkan getah damar mata kucing bening yang diekspor untuk kebutuhan industri cat . Hingga a
wal abad XX, pengumpulan getah damar di hutan alam merupakan kegiatan ekonomi utama petani,
sementara agroforest yang telah dibangun hanya merupakan semacam sabuk hijau pohon buah-buahan
di sekeliling desa dengan luas yang terbatas. Berkurangnya pohon damar di hutan alam, telah
mendorong petani melakukan pembudidayaan Shorea javanica di kebun-kebun. Keberhasilan budidaya
itu telah mendorong terjadinya transformasi mendasar agroforest tradisional secara besar-besaran, yang
DIIKUTI PERLUASAN AREAL AGROFOREST (MICHON, 1985).
BUDIDAYA DAMAR INI SANGAT BERBEDA DENGAN SILVIKULTUR MONOKULTUR. BERSAMA DAMAR, TUMBUH PULA BERBAGAI
JENIS POHON BUAH-BUAHAN, POHON KAYU-KAYUAN, JENIS-JENIS PALEM, BAMBU, DAN SEBAGAINYA YANG SENGAJA
DITANAM DAN DIRAWAT DI KEBUN. SELAIN ITU TERDAPAT PULA SEJUMLAH TUMBUHAN LIAR YANG BERASAL DARI HUTAN
PRIMER ATAUPUN DARI HUTAN SEKUNDER. ANEKA JENIS KOMBINASI YANG KHAS INI MENGHASILKAN BERBAGAI STRUKTUR
DAN FUNGSI.
BAGIAN KANOPI DENGAN PUNCAK KETINGGIAN SEKITAR 40 M DIDOMINASI OLEH POHON DAMAR DAN POHON DURIAN. DI
BAWAHNYA, TERDAPAT BEBERAPA KELOMPOK POHON BUAH-BUAHAN SEPERTI DUKU, MANGGIS, DAN RAMBUTAN YANG
MEMADATI RUANG PADA KETINGGIAN 10 SAMPAI 20 METER. DI ANTARA KEDUANYA, PADA KETINGGIAN 20 SAMPAI 25
METER TERDAPAT KELOMPOK LAPISAN TENGAH, SEPERTI JENIS-JENIS EUGENIA (JAMBU-JAMBUAN), GARCINIA (MANGGIS-
manggisan), dan Parkia (petai-petaian) yang dapat mecapai ketinggian 35 meter. Lapisan terbawah
ditumbuhi rerumputan dan semak liar.
Masalah praktis yang sering dijumpai di lapangan (misalnya tidak menentunya penyediaan bibit,
menurunnya daya tahan bibit, sulitnya infeksi mikoriza pada akar tanaman muda, dsb) dapat diatasi
sendiri oleh petani setempat. Petani lebih memilih ‘kebun bibit’ (seed bank ) daripada memiliki ‘gudang
benih’ (seedling bank). Dengan menanam bibit dari permudaan alam langsung di kebun akan
memberikan kesempatan terjadinya infeksi mikoriza yang lebih besar, dan memudahkan permudaan alam
untuk beradaptasi dengan lingkungannya.
Bagaimana proses terbentuknya kebun damar?
Perkembangan terbentuknya kebun damar disajikan secara skematis pada gambar 5. Pada stadia awal,
lahan masih berupa hutan alam baik primer maupun sekunder, atau padang alang-alang yang ditebang
dan dibakar. Padi gogo ditanam secara tumpangsari dengan tanaman komersial lainya misalnya kopi,
lada dan pohon-pohon pelindung lainnya seperti dadap dan gamal. Pengusahaan tanaman semusim
hanya berlangsung 2-3 tahun saja. Bibit pohon yang diperoleh dari kebun petani sendiri (misalnya damar
dan pohon buah-buahan) ditanam diantara tanaman pangan. Pepohonan ini nantinya akan menjadi
komponen utama dari sistem agroforest.
Bila pohon damar mulai memproduksi resin (setelah berumur 20 – 25 tahun), petak lahan disiangi namun
membiarkan tumbuhan bawah yang berguna tetap hidup. Dengan demikian kebun damar telah melalui
beberapa stadia yaitu: tanaman semusim, tanaman komersial, fase non- produktif dan agroforest yang
produktif sepenuhnya.
Setelah tanaman semusim dipanen terakhir kalinya, kopi dan lada dibiarkan tumbuh selama kurang lebih
8-15 tahun. Permudaan alam lainnya akan tumbuh kembali sehingga akan diperoleh kebun campuran.
Pada periode ini kompetisi intensif (antara tanaman semusim dengan pepohonan atau tanaman bawah
lainnya) kemungkinan besar akan terjadi. Penanaman tanaman semi-perenial (seperti lada, kopi)
merupakan usaha petani dalam meningkatkan pendapatannya sehingga sering menjadi kompetitor
terbesar bagi pepohonan. Dengan demikian pembentukan agroforest mengalami sedikit penundaan
waktu.

Page 9
– 9 –
GAMBAR 5. TAHAPAN TERBENTUKNYA KEBUN PEKARANGAN DI JAWA (DE FORESTA ET AL., 2000)

Page 10
– 10 –
4. MENGAPA AGROFOREST PERLU MENDAPAT PERHATIAN?
KEBUN-KEBUN AGROFOREST ASLI INDONESIA MEMPERLIHATKAN CIRI-CIRI YANG PANTAS DIBERI
PERHATIAN DALAM KERANGKA PEMBANGUNAN PERTANIAN DAN KEHUTANAN, KHUSUSNYA UNTUK
DAERAH-DAERAH YANG KURANG SUBUR. PADA DAERAH-DAERAH TERSEBUT HANYA TANAMAN TAHUNAN SAJA
YANG DAPAT BERPRODUKSI SECARA BERKELANJUTAN, SEDANGKAN UNTUK TANAMAN PANGAN DAN
TANAMAN MUSIMAN LAIN HANYA DIMUNGKINKAN MELALUI PEMUPUKAN BESAR-BESARAN.
BERIKUT INI DIURAIKAN SECARA RINGKAS MANFAAT PENERAPAN SISTEM AGROFORESTRI BAGI BEBERAPA
pihak/sudut pandang: (1) pertanian, (2) petani, (3) peladang, (4) kehutanan.
4.1 Sudut Pandang Pertanian
Agroforest merupakan salah satu model pertanian berkelanjutan yang tepat-guna, sesuai
dengan keadaan petani. Pengembangan pertanian komersial khususnya tanaman semusim
menuntut terjadinya perubahan sistem produksi secara total menjadi sistem monokultur
dengan masukan energi, modal, dan tenaga kerja dari luar yang relatif besar yang tidak
sesuai untuk kondisi petani. Selain itu, percobaan-percobaan yang dilakukan untuk
meningkatkan produksi tanaman komersial selalu dilaksanakan dalam kondisi standar yang
berbeda dari keadaan yang lazim dihadapi petani. Tidak mengherankan bila banyak hasil
percobaan mengalami kegagalan pada tingkat petani.
Agroforest mempunyai fungsi ekonomi penting bagi masyarakat setempat. Peran utama
agroforest bukanlah produksi bahan pangan, melainkan sebagai sumber penghasil
pemasukan uang dan modal. Misalnya: kebun damar, kebun karet dan kebun kayu manis
menjadi andalan pemasukan modal di Sumatra. Bahkan, agroforest seringkali menjadi satu-
satunya sumber uang tunai bagi keluarga petani. Agroforest mampu menyumbang 50 %
hingga 80 % pemasukan dari pertanian di pedesaan melalui produksi langsungnya maupun
tidak langsung yang berhubungan dengan pengumpulan, pemrosesan dan pemasaran
hasilnya.
Di lain pihak sistem-sistem produksi asli setempat (salah satunya agroforest) selalu dianggap
sebagai sistem yang hanya ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan sendiri saja (subsisten).
Oleh karena itu dukungan terhadap pertanian komersial petani kecil biasanya lebih
diarahkan kepada upaya penataan kembali sistem produksi secara keseluruhan, daripada
pendekatan terpadu untuk mengembangkan sistem-sistem yang sudah ada.
Keuntungan dari sistem agroforest
Fungsi ekonomi agroforest di Pesisir Krui terutama adalah produksi damar. Delapan puluh persen
pendapatan sebagian besar desa di Pesisir Krui dihasilkan dari kebun-kebun damar. Selain itu kebun
damar juga memasok buah-buahan, sayuran, rempah-rempah, gula, kayu bakar, kulit kayu, daun, bambu,
dan kayu bangunan. Dengan aneka produk yang dihasilkan, kebun damar telah menggantikan fungsi
hutan dalam ekonomi pedesaan. Karenanya, agroforest mengurangi kegiatan pengumpulan hasil hutan
dari hutan-hutan alam di sekitarnya. Petani membuka hutan hanya untuk kebutuhan produksi makanan
pokok, yakni membuka ladang padi: namun seringkali alasan sebenarnya adalah untuk membangun kebun
damar yang baru.
Sebagai hutan buatan yang dikelola dengan cermat, agroforest dapat memproduksi selain kayu juga
kebutuhan sehari-hari lainnya. Dengan berkembangnya agroforest, peran hutan alam sebagai sumber
bahan nabati semakin lama semakin menghilang. Bila tuntutan lain terhadap hutan alam, yaitu sebagai
cadangan lahan untuk perluasan pertanian juga dapat berkurang, maka upaya perlindungan bisa menjadi
lebih efisien.

Page 11
– 11 –
AGROFOREST PADA UMUMNYA DIANGGAP HANYA SEBAGAI "KEBUN DAPUR" YANG TIDAK LEBIH DARI
SEKEDAR PELENGKAP SISTEM PERTANIAN LAINNYA, DI MANA PRODUKSINYA HANYA DIKHUSUSKAN UNTUK
KONSUMSI SENDIRI DENGAN MENGHASILKAN HASIL-HASIL SAMPINGAN SEPERTI KAYU BAKAR. OLEH
KARENA ITU, SISTEM INI KURANG MENDAPAT PERHATIAN.
4.2 SUDUT PANDANG PETANI
KEUNIKAN KONSEP PERTANIAN KOMERSIAL AGROFOREST ADALAH KARENA SISTEM INI BERTUMPU PADA
KERAGAMAN STRUKTUR DAN UNSUR-UNSURNYA, TIDAK TERKONSENTRASI PADA SATU SPESIES SAJA. USAHA
MEMPEROLEH PRODUKSI KOMERSIAL TERNYATA SEJALAN DENGAN PRODUKSI DAN FUNGSI LAIN YANG LEBIH
LUAS. HAL INI MENIMBULKAN BEBERAPA KONSEKUENSI MENARIK BAGI PETANI.
• ANEKA HASIL KEBUN HUTAN SEBAGAI "BANK" YANG SEBENARNYA. PENDAPATAN DARI AGROFOREST
umumnya dapat menutupi kebutuhan sehari-hari yang diperoleh dari hasil-hasil yang
dapat dipanen secara teratur misalnya lateks karet, damar, kopi, kayu manis dan lain-
lain. Selain itu, agroforest juga dapat membantu menutup pengeluaran tahunan dari
hasil-hasil yang dapat dipanen secara musiman seperti buah-buahan (Gambar 6),
cengkeh, pala, dan lain-lain. Komoditas-komoditas lain seperti kayu bahan bangunan
juga dapat menjadi sumber uang yang cukup besar meskipun tidak tetap, dan dapat
dianggap sebagai cadangan tabungan untuk kebutuhan mendadak. Di beberapa daerah
di Indonesia menabung uang tunai masih belum merupakan kebiasaan, maka
keragaman bentuk sumber uang sangatlah penting. Keluwesan agroforest juga penting
di daerah-daerah dimana kredit sulit didapatkan karena mahal atau tidak ada sama
sekali. Semua ini adalah kenyataan umum yang dijumpai di pedesaan di daerah tropis.
• Struktur yang tetap dengan diversifikasi tanaman komersil, menjamin keamanan dan
KELENTURAN PENDAPATAN PETANI, WALAUPUN SISTEM INI TIDAK MEMUNGKINKAN ADANYA
AKUMULASI MODAL SECARA CEPAT DALAM BENTUK ASET-ASET YANG DAPAT SEGERA DIUANGKAN.
KERAGAMAN TANAMAN MELINDUNGI PETANI DARI ANCAMAN KEGAGALAN PANEN SALAH SATU JENIS
TANAMAN ATAU RESIKO PERKEMBANGAN PASAR YANG SULIT DIPERKIRAKAN. JIKA TERJADI
KEMEROSOTAN HARGA SATU KOMODITAS, SPECIES INI DAPAT DENGAN MUDAH DITELANTARKAN SAJA,
HINGGA SUATU SAAT PEMANFAATANNYA KEMBALI MENGUNTUNGKAN. PROSES TERSEBUT TIDAK
MENIMBULKAN GANGGUAN EKOLOGI TERHADAP SISTEM KEBUN. PETAK KEBUN TETAP UTUH DAN
PRODUKTIF DAN SPECIES YANG DITELANTARKAN AKAN TETAP HIDUP DALAM STRUKTUR KEBUN, DAN
SELALU SIAP UNTUK KEMBALI DIPANEN SEWAKTU-WAKTU. SEMENTARA ITU SPESIES-SPESIES BARU
DAPAT DIPERKENALKAN TANPA MEROMBAK SISTEM PRODUKSI YANG ADA.
GAMBAR 6. DURIAN: SALAH SATU HASIL TAMBAHAN (FOTO: DE FORESTA)

PAGE 12
– 12 –
Ciri keluwesan yang lain adalah perubahan nilai ekonomi yang mungkin dialami beberapa
spesies. Spesies yang sudah puluhan tahun berada di dalam kebun dapat tiba-tiba mendapat
nilai komersil baru akibat evolusi pasar, atau pembangunan infrastruktur seperti
pembangunan jalan baru. Hal seperti ini telah terjadi pada buah durian, duku, dan cengkeh
serta terakhir kayu ketika kayu dari hutan alam menjadi langka.
• Melalui diversifikasi hasil-hasil sekunder, agroforest menyediakan kebutuhan sehari-hari
PETANI. AGROFOREST JUGA BERPERAN SEBAGAI "KEBUN DAPUR" YANG MEMASOK BAHAN MAKANAN
pelengkap (sayuran, buah, rempah, bumbu). Melalui keaneka-ragaman tumbuhan,
agroforest dapat menggantikan peran hutan alam dalam menyediakan hasil-hasil yang
akhir-akhir ini semakin langka dan mahal seperti kayu bahan bangunan, rotan, bahan
atap, tanaman obat, dan binatang buruan.
4.3 Sudut Pandang Peladang
Kebutuhan tenaga kerja rendah
Agroforest merupakan model peralihan dari perladangan berpindah ke pertanian menetap
yang berhasil, murah, menguntungkan, dan lestari. Selain manfaat-manfaat langsung yang
dihasilkan agroforest kepada petani kecil, agroforest juga menarik bagi peladang berpindah
karena dua hal. Meskipun menurut standar konvensional produktivitas agroforest dianggap
rendah, bila ditinjau dari sisi alokasi tenaga kerja yang dibutuhkan agroforest lebih
menguntungkan daripada sistem pertanian monokultur. Penilaian bahwa produktivitas
AGROFOREST YANG RENDAH JUGA DISEBABKAN KESALAHPAHAMAN TERHADAP SISTEM YANG
DIKEMBANGKAN PETANI, KARENA UMUMNYA HANYA TANAMAN UTAMA YANG DIPERHITUNGKAN
SEMENTARA HASIL-HASIL DAN FUNGSI EKONOMI LAIN DIABAIKAN. PEMBUATAN DAN PENGELOLAAN
AGROFOREST HANYA MEMBUTUHKAN NILAI INVESTASI DAN ALOKASI TENAGA KERJA YANG KECIL. HAL INI
SANGAT PENTING TERUTAMA UNTUK DAERAH-DAERAH YANG KETERSEDIAAN TENAGA KERJA DAN UANG TUNAI
JAUH LEBIH TERBATAS DARI PADA KETERSEDIAAN LAHAN, SEPERTI YANG UMUM TERJADI DI WILAYAH-
WILAYAH PERLADANGAN BERPINDAH DI DAERAH BERIKLIM TROPIKA BASAH.
TIDAK MEMERLUKAN TEKNIK CANGGIH
SELAIN MANFAAT EKONOMI, PERLU JUGA DIJELASKAN BEBERAPA CIRI PENTING LAIN YANG MEMBANTU
PEMAHAMAN TERHADAP HUBUNGAN POSITIF ANTARA PELADANG BERPINDAH DAN AGROFOREST.
PEMBENTUKAN AGROFOREST BERHUBUNGAN LANGSUNG DENGAN KEGIATAN PERLADANGAN BERPINDAH.
BENTUK LADANG BERPINDAH MENGALAMI PERKEMBANGAN DENGAN ADANYA PENANAMAN POHON
YANG OLEH PENDUDUK SETEMPAT DIKENAL BERNILAI EKONOMI TINGGI. TINDAKAN YANG SANGAT
SEDERHANA INI DAPAT DILAKUKAN OLEH PELADANG BERPINDAH DI SEMUA DAERAH TROPIKA BASAH.
AGROFOREST INI DAPAT DIKELOLA TANPA TEKNOLOGI YANG CANGGIH TETAPI BERTUMPU SEPENUHNYA
PADA PENGETAHUAN TRADISIONAL PELADANG MENGENAI LINGKUNGAN HUTAN MEREKA. HASILNYA,
TERDAPAT PERBEDAAN YANG SANGAT NYATA ANTARA SISTEM AGROFOREST YANG LEBIH MENETAP DENGAN
SISTEM PELADANGAN BERPINDAH YANG BIASANYA MELIBATKAN PEMBERAAN DAN MEMBUKA LAHAN
PERTANIAN BARU DI TEMPAT LAIN. LADANG-LADANG YANG DIBERAKAN UNTUK SEMENTARA WAKTU,
SELANJUTNYA DITANAMI KEMBALI DENGAN PEPOHONAN UNTUK DIWARISKAN PADA GENERASI
BERIKUTNYA. KEDUDUKAN KOMERSIL TANAMAN POHON DAN NILAI EKONOMISNYA SEBAGAI MODAL DAN
HARTA WARISAN DAPAT MENCEGAH TERJADINYA PEMBUKAAN LADANG-LADANG BARU, DENGAN DEMIKIAN
LAHAN TERSEBUT MENJADI TERBEBAS DARI ANCAMAN PERLADANGAN BERPINDAH LAINNYA.

PAGE 13
– 13 –
4.4 Sudut Pandang Kehutanan
4.4.1 Mekanisme sederhana untuk mengelola keanekaragaman
Seperti halnya pada semua lahan pertanian, sebagian terbesar agroforest tercipta melalui
tindakan penebangan dan pembakaran hutan. Perbedaan agroforest dengan budidaya
pertanian pada umunya terletak pada tindakan yang dilakukan pada tumbuhan pioner yang
berasal dari hutan. Pada budidaya pertanian, keberadaan tumbuhan perintis alami dianggap
sebagai gulma yang mengancam produksi tanaman pokok. Pada sistem agroforest, petani
tidak melakukan pembabatan hutan kembali, karena mereka menggunakan ladang sebagai
lingkungan pendukung proses pertumbuhan pepohonan. Proses pembentukan agroforest
seperti ini masih dapat dijumpai di Sumatra antara lain di Pesisir Krui (Propinsi Lampung)
untuk agroforest damar, di Jambi untuk agroforest karet. Oleh karena pada sistem
agroforest tidak melibatkan penyiangan intensif, maka kembalinya spesies-spesies pionir
dapat mempertahankan sebagian spesies-spesies asli hutan.
4.4.2 Pengembangan hasil hutan non kayu
Sejak tahun 1960-an bentuk pengelolaan hutan yang dikembangkan terpaku pada
pengusahaan kayu gelondongan. Kayu gelondongan merupakan unsur dominan hutan yang
relatif sulit diperbaharui. Eksploitasinya mengakibatkan degradasi drastis seluruh ekosistem
hutan. Hal ini memunculkan suatu usulan agar pihak-pihak kehutanan dalam arti luas
mengalihkan perhatiannya pada hasil hutan non kayu (disebut juga hasil hutan minor)
misalnya damar, karet remah dan lateks, buah-buahan, biji-bijian, kayu-kayu harum, zat
pewarna, pestisida alam, dan bahan kimia untuk industri obat. Ilustrasi yang disajikan pada
Gambar 7 adalah pemanenan hasil hutan non-kayu berupa getah damar selain produksi
kayu yang cukup menarik petani di daerah Krui, Lampung Barat. Pemanenan hasil hutan
non-kayu merupakan pengembangan sumberdaya yang dapat mendukung konservasi hutan
karena mengakibatkan kerusakan yang lebih kecil dibandingkan dengan pemanenan kayu.

Page 14
– 14 –
GAMBAR 7. PEMANENEN GETAH DAMAR (MICHON DAN DE FORESTA, 2000).
AGROFOREST DI INDONESIA, YANG BERTUMPU PADA HASIL HUTAN NON KAYU, MERUPAKAN SALAH SATU
ALTERNATIF MENARIK TERHADAP DOMESTIKASI MONOKULTUR YANG LAZIM DIKERJAKAN. PENGELOLAAN
AGROFOREST TIDAK EKSLUSIF PADA SATU SUMBER DAYA YANG TERPILIH SAJA, TETAPI MEMUNGKINKAN
KEHADIRAN SUMBER DAYA LAIN. SELAIN ITU AGROFOREST MERUPAKAN STRATEGI MASYARAKAT SEKITAR
HUTAN UNTUK MEMILIKI KEMBALI SUMBER DAYA HUTAN YANG PERNAH HILANG ATAU TERLARANG BAGI
MEREKA. AGROFOREST MEMUNGKINKAN ADANYA PELESTARIAN WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
MASYARAKAT SETEMPAT ATAS SELURUH SUMBER DAYA HUTAN. HAL INI MERUPAKAN SIFAT UTAMA
AGROFOREST, NAMUN SIFAT TERSEBUT MUNGKIN MENJADI KENDALA UTAMA PENGEMBANGAN SISTEM
AGROFOREST OLEH BADAN-BADAN PEMBANGUNAN RESMI TERUTAMA KALANGAN KEHUTANAN, YANG
MERASA KHAWATIR AKAN KEHILANGAN KEWENANGAN MENGUASAI SUMBER DAYA YANG SELAMA INI
DIANGGAP SEBAGAI DOMAIN EKSLUSIF MEREKA.
4.4.3 MODEL ALTERNATIF PRODUKSI KAYU
AGROFOREST BERBASIS PEPOHONAN KHUSUS PENGHASIL KAYU DI INDONESIA MASIH BELUM ADA.
NAMUN KARENA BERCIRI PEMBANGUNAN KEMBALI HUTAN, AGROFOREST MERUPAKAN SUMBER PASOKAN
KAYU BERHARGA YANG SANGAT POTENSIAL YANG DAPAT DIMANFAATKAN OLEH PENDUDUK SETEMPAT.
SEJAUH INI KAYU-KAYU YANG DIHASILKAN DALAM AGROFOREST MASIH DIABAIKAN DALAM PERDAGANGAN
NASIONAL (DE FORESTA, 1990). POHON YANG DITANAM DI AGROFOREST (BUAH-BUAHAN, KARET DLL)
SERING PULA MEMASOK KAYU BERMUTU TINGGI DALAM JUMLAH BESAR, SEHINGGA ADA PASOKAN KAYU
GERGAJIAN DAN KAYU KUPAS YANG SELALU SIAP DIGUNAKAN (MARTAWIJAYA, 1986 DAN 1989). DI
DAERAH KRUI (LAMPUNG), POHON DAMAR YANG TERMASUK GOLONGAN MERANTI SANGAT
MENDOMINASI KEBUN DAMAR, DENGAN KEPADATAN YANG BERAGAM. DALAM SETIAP HEKTAR
AGROFOREST TERDAPAT ANTARA 150 SAMPAI 250 POHON YANG DAPAT DIMANFAATKAN (TORQUEBIAU
1984; MICHON, 1985). KAYU-KAYU ITU BIASANYA DIANGGAP SEBAGAI PRODUK SAMPINGAN YANG
TIDAK MEMPUNYAI NILAI EKONOMI, BUKAN KARENA TEKNOLOGI YANG RENDAH, TETAPI KARENA BELUM
DIKENALI PASAR.
KALANGAN KEHUTANAN MENGELOMPOKKAN KAYU BERDASARKAN KELAS KEAWETAN DAN KEKUATAN.
KLASIFIKASI ASLI TERSEBUT BANYAK MENGALAMI REVISI, KARENA SEMAKIN LANGKANYA HUTAN YANG
MENGANDUNG JENIS POHON YANG MENGUNTUNGKAN. KARENA KELAS I SUDAH DIEKSPLOITASI
BERLEBIHAN DAN MENJADI LANGKA, MAKA KELAS II MENJADI KELAS I DAN SETERUSNYA (KOSTERMANS,
1984). POHON MERANTI MISALNYA, BELAKANGAN INI MERUPAKAN JENIS KAYU KELAS UTAMA DI ASIA
TENGGARA, PADAHAL PADA TAHUN 1930-AN HAMPIR TIDAK MEMILIKI NILAI KOMERSIL. CONTOH YANG
LEBIH MUTAKHIR ADALAH KAYU KARET, HINGGA TAHUN 1970-AN MASIH DIANGGAP TIDAK BERHARGA,
TETAPI DEWASA INI MENDUDUKI TEMPAT PENTING DALAM PASAR KAYU ASIA. SEJALAN DENGAN

PAGE 15
– 15 –
perkembangan teknologi transformasi dan pemanfaatan kayu, ciri-ciri kayu bahan baku
semakin tidak penting (Kostermans, 1984).
Untuk memenuhi permintaan besar di tingkat regional, beberapa tahun belakangan ini
berkembang budidaya pohon kayu, terutama surian, bayur, dan musang dalam agroforest di
sekeliling danau Maninjau, Sumatera Barat (Michon, 1985; Michon, 1986). Di daerah Krui,
Lampung, terjadi pemaduan sungkai di kebun damar. Jenis pohon perintis ini yang
sebelumnya tidak bernilai, baru sejak 1990-an mulai ditanam di kebun. Dengan
meningkatnya permintaan kayu sungkai untuk bangunan pada tingkat nasional, pohon
sungkai kini ditanam dan dirawat dengan baik oleh petani (de Foresta, 1990).
Kajian-kajian kuantitatif lebih lanjut tentu saja masih dibutuhkan untuk menentukan
potensi pepohonan dan pengelolaan yang optimal dalam agroforest, dengan tetap
memperhitungkan hasil-hasil lain. Dampak sampingan penjualan kayu perlu juga dikaji dari
segi sosial, ekonomi dan ekologi. Dengan memenuhi persyaratan ketersediaan pasokan yang
besar dan lestari, agroforest merupakan salah satu sumberdaya kayu tropika di masa depan.
Dengan mudah sumber daya ini dapat diperkaya dengan jenis-jenis pohon bernilai tinggi,
sebab kantung-kantung ekologi agroforest yang beragam merupakan lingkungan ideal bagi
pohon berharga yang membutuhkan kondisi yang mirip dengan hutan alam. Selain itu tidak
seperti dugaan umum, sasaran utama agroforest di Indonesia bukan cuma untuk
pemenuhan kebutuhan sendiri tetapi untuk menghasilkan uang. Dengan orientasi pasar,
agroforest mampu dengan cepat memadukan pola budidaya baru, asalkan hasilnya
menguntungkan pemiliknya.
Mungkinkah agroforest penghasil kayu dikembangkan?
Pengembangan agroforestri komplek sebagai sumber kayu tropika bernilai tinggi tampaknya
tidak akan memenuhi hambatan yang berarti, jika dilakukan reorientasi pasar yang
MEMBERIKAN PELUANG BAGI KAYU ASAL AGROFOREST UNTUK MEMASUKI PASAR NASIONAL. KEPUTUSAN
REORIENTASI TERKAIT ERAT DENGAN KONDISI NYATA PEMANFAATAN HUTAN ALAM DI TIAP NEGARA TROPIKA,
DAN KARENANYA TERGANTUNG PADA TUJUAN/KEMAUAN POLITIK. PERWUJUDAN KEMAUAN POLITIK
SEMACAM INI DIHARAPKAN TERJADI SECEPATNYA, KARENA SANGAT DIBUTUHKAN DALAM RANGKA
MENGHADAPI (A) PRODUKSI KAYU TROPIKA (KAYU PERTUKANGAN DAN KAYU BULAT) PADA MASA TRANSISI
DARI SISTIM PENEBANGAN HUTAN ALAM MENUJU SISTIM BUDIDAYA MENETAP UNTUK WILAYAH
PEDESAAN, (B) PELESTARIAN ALAM YANG AKAN MUNCUL AKIBAT MASUKNYA KAYU HASIL AGROFOREST KE
PASAR.
MENYERTAI USAHA PENCEGAHAN PERUSAKAN HUTAN DALAM JANGKA PANJANG, INTEGRASI PENGELOLAAN
PEPOHONAN PENGHASIL KAYU KE DALAM AGROFOREST AKAN MENGURANGI TEKANAN TERHADAP
HILANGNYA/PERUSAKAN HUTAN ALAM YANG MASIH TERSISA. SELAIN MERINGANKAN KESULITAN DALAM
MENDAPATKAN KAYU BANGUNAN AKIBAT PENURUNAN SUMBER KAYU DARI HUTAN ALAM, PERLUASAN
PANGSA PASAR KE JENIS KAYU ASAL AGROFOREST TERSEBUT AKAN MEMACU TERJADINYA PENINGKATAN
PEMBANGUNAN MASYARAKAT PEDESAAN. PENINGKATAN NILAI EKONOMI AGROFOREST INI DAN ADANYA
INTEGRASI PENGELOLAAN KAYU KOMERSIL DIHARAPKAN DAPAT MERANGSANG PERLUASAN AREAL
AGROFOREST, YANG AKAN MENDORONG PELESTARIAN LAHAN DAN KEANEKARAGAMAN HAYATI DI LUAR
HUTAN ALAM.
4.4.4 STRUKTUR AGROFOREST DAN PELESTARIAN SUMBER DAYA HUTAN: KONSERVASI IN-SITU DAN
EKS-SITU
AGROFOREST MEMAINKAN PERAN PENTING DALAM PELESTARIAN SUMBERDAYA HUTAN BAIK NABATI
MAUPUN HEWANI KARENA STRUKTUR DAN SIFATNYA YANG KHAS. AGROFOREST MENCIPTAKAN KEMBALI

PAGE 16
– 16 –
arsitektur khas hutan yang mengandung habitat mikro, dan di dalam habitat mikro ini
sejumlah tanaman hutan alam mampu bertahan hidup dan berkembang biak. Kekayaan
flora semakin besar, jika di dekat kebun terdapat hutan alam yang berperan sebagai sumber
(bibit) tanaman. Bahkan ketika hutan alam sudah hampir lenyap sekalipun, warisan hutan
masih mampu terus berkembang dalam kelompok besar: misalnya kebun campuran di
Maninjau melindungi berbagai tanaman khas hutan lama di dataran rendah, padahal hutan
lindung yang terletak di dataran lebih tinggi tidak mampu menyelamatkan tanaman-tanaman
tersebut.
Di pihak lain, agroforest merupakan struktur pertanian yang dibentuk dan dirawat.
Tanaman bermanfaat yang umum dijumpai di hutan alam menghadapi ancaman langsung
karena daya tarik manfaatnya. Dewasa ini sumber daya hutan dikuras tanpa kendali.
Berbeda dengan kebun agroforest, bagi petani, agroforest merupakan kebun bukan hutan.
Agroforest merupakan warisan sekaligus modal produksi. Sumberdayanya, baik yang tidak
maupun yang sengaja ditanam, dimanfaatkan dengan selalu mengingat kelangsungan dan
kelestarian kebun. Pohon di hutan dianggap tidak ada yang memiliki. Sebaliknya, pohon di
kebun ada pemiliknya sehingga pohon tersebut mendapat perlindungan yang lebih efektif
daripada yang terdapat di hutan negara. Sumber daya hutan di dalam agroforest dengan
demikian turut berperan dalam mengurangi tekanan terhadap sumber daya alam. Secara
tidak langsung agroforest turut melindungi hutan alam.
Aneka kebun campuran di pedesaan di Jawa mempunyai peranan penting bagi pelestarian
kultivar pohon (tradisional) buah-buahan dan tanaman pangan. Karena kendala ekonomi
dan keterbatasan ketersediaan lahan, maka kebun tersebut tidak dapat berfungsi sebagai
tempat berlindung jenis tanaman yang tidak bernilai ekonomi bagi petani. Di Sumatera dan
Kalimantan, agroforest masih mampu menawarkan pemecahan masalah pelestarian
tanaman hutan alam dan sekaligus dapat diterima pula dari sudut ekonomi (Michon dan de
Foresta (1995). Adanya perubahan sosial ekonomi dapat mempengaruhi sifat dan susunan
kebun, sehingga dikhawatirkan banyak spesies yang terancam kepunahan. Pada gilirannya
sumberdaya tersebut akan punah dan usaha penyelamatannya belum terbayangkan. Apakah
seluruh sumberdaya genetik yang ada dalam agroforest dapat disimpan dalam lahan-lahan
khusus atau bank benih?
Upaya-upaya keberhasilan perlindungan alam
Untuk meningkatkan keberhasilan perlindungan terhadap sumber daya alam, maka petani
harus dilibatkan pada setiap usaha pelestarian alam, misalnya dengan memberikan
pengakuan terhadap agroforest yang sudah ada dan melaksanakan budidaya agroforest di
pinggiran kawasan taman-taman nasional. Upaya melestarikan alam harus sekaligus dapat
memenuhi kebutuhan penduduk setempat. Gagasan ini bukan khayalan, karena secara
tradisional telah dirintis oleh petani agroforest. Pada akhirnya agroforest di daerah tropika
merupakan lahan berharga bagi eksplorasi genetik dan etno-botani. Pengetahuan petani
pengelola agroforest seyogyanya tidak lagi diremehkan oleh para pengelola hutan.

Page 17
– 17 –
5. KELEMAHAN DAN TANTANGAN AGROFOREST
5.1 KELEMAHAN
KESULITAN VISUAL
KEBERAGAMAN BENTUK, KEMIRIPAN DENGAN VEGETASI HUTAN ALAM, DAN KESULITAN
MEMBEDAKANNYA DALAM PENGINDERAAN JAUH (REMOTE SENSING) MENJADIKAN BENTANG HAMPARAN
agroforest sulit dikenali. Kebanyakan agroforest dalam peta-peta resmi diklasifikasikan
sebagai hutan sekunder, hutan rusak, atau belukar, oleh karena itu biasanya disatukan ke
dalam kelompok lahan yang menjadi target rehabilitasi lahan dan hutan.
Kesulitan mengukur produktivitas
Ahli ekonomi pertanian terbiasa dengan perhatian hanya kepada jenis tanaman dan pola
penanaman yang teratur rapi. Biasanya mereka enggan memberi perhatian terhadap nilai
pepohonan dan tanaman non-komersial. Mereka juga biasanya tidak memiliki latar
belakang yang cukup untuk mengenali manfaat ekonomi spesies pepohonan dan
herba/semak.
Kurangnya pengetahuan tentang pengelolaan pohon pada lahan pertanian.
Adanya penyisipan pohon diantara tanaman semusim, akan menimbulkan masalah yang
sering merugikan petani karena kurangnya pengetahuan petani akan adanya interaksi antar
tanaman (lihat bab 2 tentang “interaksi pohon-tanah-tanaman semusim” dan Booklet
berjudul “Agroforestri pada tanah masam” oleh Hairiah et.al., 2000).
5.2 Ancaman Keberlanjutan (dikutip dari de Foresta et al., 2000)
Kesulitan merubah pandangan ahli agronomi dan kehutanan
Besarnya jenis dan ketidakteraturan tanaman dalam agroforest membuatnya cenderung
diabaikan. Kebanyakan ahli pertanian dan kehutanan yang sudah sangat terbiasa dengan
keteraturan sistem monokultur dan agroforestri sederhana menganggap ketidakteraturan
dan keberagaman tanaman ini sebagai tanda kemalasan petani. Kebanyakan ahli agronomi
DAN KEHUTANAN YANG AKRAB DENGAN POLA PERTANIAN SEDERHANA DAN KEASLIAN HUTAN ALAM MASIH
SULIT UNTUK MENGAKUI BAHWA AGROFOREST ADALAH SISTEM USAHATANI YANG PRODUKTIF.
AGROFOREST ADALAH SISTEM KUNO (TIDAK MODERN)
BANYAK KALANGAN MEMANDANG AGROFOREST SEBAGAI SESUATU YANG IDENTIK DENGAN PERTANIAN
PRIMITIF YANG TERBELAKANG, SAMA SEKALI TIDAK PATUT DIBANGGAKAN. PADAHAL, AGROFOREST
MERUPAKAN WUJUD KONSEP PETANI, PROSES ADAPTASI DAN INOVASI YANG TERUS MENERUS YANG
BERKAITAN DENGAN PERUBAHAN EKOLOGI, KEADAAN SOSIAL EKONOMI, DAN PERKEMBANGAN PASAR.
SISTEM AGROFOREST YANG ADA SAAT INI MERUPAKAN KARYA MODERN DARI SEJARAH PANJANG ADAPTASI
DAN INOVASI, UJI COBA BERULANG-ULANG, PEMADUAN SPESIES BARU DAN STRATEGI AGROFORESTRI BARU.

Page 18
– 18 –
KEPADATAN PENDUDUK
PENGEMBANGAN AGROFOREST MEMBUTUHKAN KETERSEDIAAN LUASAN LAHAN, KARENANYA AGROFOREST
SULIT BERKEMBANG DI DAERAH-DAERAH YANG SANGAT PADAT PENDUDUKNYA. ADA KECENDERUNGAN
BAHWA PENINGKATAN PENDUDUK MENYEBABKAN KONVERSI LAHAN AGROFOREST KE BENTUK
PENGGUNAAN LAIN YANG LEBIH MENGUNTUNGKAN DALAM JANGKA PENDEK.
PENGUASAAN LAHAN
LUAS AGROFOREST DI INDONESIA MENCAPAI JUTAAN HEKTAR, TETAPI TIDAK SECARA RESMI TERMASUK KE
DALAM SALAH SATU KATEGORI PENGGUNAAN LAHAN. HAMPIR SEMUA PETANI AGROFOREST TIDAK
MEMILIKI BUKTI KEPEMILIKAN YANG RESMI ATAS LAHAN MEREKA. BANYAK AREAL AGROFOREST YANG
DINYATAKAN BERADA DI DALAM KAWASAN HUTAN NEGARA, ATAU DIALOKASIKAN KEPADA PERUSAHAAN
PERKEBUNAN BESAR DAN PROYEK PEMBANGUNAN BESAR LAINNYA. KETIDAKPASTIAN KEPEMILIKAN
JANGKA INI BERAKIBAT KEENGGANAN PETANI UNTUK MELANJUTKAN SISTIM PENGELOLAAN YANG SEKARANG
SUDAH MEREKA BANGUN.
KETIADAAN DATA AKURAT
KECUALI UNTUK AGROFOREST KARET DAN SEBAGIAN KECIL LAINNYA, BELUM ADA UPAYA SERIUS UNTUK
MENDAPATKAN DATA YANG AKURAT MENGENAI KEBERADAAN/LUASAN AGROFOREST YANG TERSEBAR DI
HAMPIR SELURUH KEPULAUAN INDONESIA. AKIBATNYA, BELUM ADA UPAYA UNTUK MEMBERIKAN
DUKUNGAN PEMBANGUNAN TERHADAP AGROFOREST TERSEBUT, SEPERTI YANG DIBERIKAN TERHADAP SAWAH,
KEBUN MONOKULTUR (CENGKEH, KELAPA, KOPI, DAN LAIN-LAIN), ATAU HUTAN TANAMAN INDUSTRI
(HTI).
TUGAS
KUNJUNGI BEERAPA LAHAN PETANI YANG MENGUSAHAKAN SISTEM AGROFORESTRI DI DAERAH ASAL ANDA.
Silahkan kenali dan berdisksi dengan petani untuk mengetahui:
(1) Tahapan pendirian agroforestri, komponen penyusun agroforestri dan pengaturannya
dalam lahan
(2) Pola kepemilikan atas lahan dan tanaman/pepohonan
(3)
Keuntungan dan kendala-kendala yang ada dalam mengusahakan agroforestri baik ditinjau
dari segi biofisik (teknik) maupun dari segi ekonomi.

PAGE 19
– 19 –
Bahan Bacaan
Text Book
De Foresta, H., A. Kusworo, G. Michon dan W.A. Djatmiko. 2000. Ketika Kebun Berupa
Hutan – Agroforest Khas Indonesia – Sebuah Sumbangan Masyarakat. ICRAF, Bogor.
249 pp.
De Foresta, H. and G. Michon. 1993. Creation and management of rural agroforests in
Indonesia: potential applications in Africa. in Hladik, C.M. et al. eds.: Tropical forests,
people and food. Biocultural Interactions and applications to Development. Unesco
MAB Series, No 13, Unesco and Parthenon Publishing Group: 709-724.
FAO, IIRR. 1995. Resource management for upland areas in SE-Asia. An Information Kit.
Farm field document 2. Food and Agriculture Organisation of the United Nations,
Bangkok, Thailand and International Institute of Rural Reconstruction, Silang, Cavite,
Philippines.
ISBN 0-942717-65-1:p 207
Michon, G. and H. de Foresta. 1995. The Indonesian agro-forest model: forest resource
management and biodiversity conservation. in Halladay P. and D.A. Gilmour eds.:
Conserving Biodiversity outside protected areas. The role of traditional agro-
ecosystems. IUCN: 90-106.
Michon, G. and H. de Foresta. 1999. Agro-forests: incorporating a forest vision in
agroforestry. in Buck, L.E., J.P. Lassoie and E.C.M. Fernandes eds.: Agroforestry in
Sustainable Agricultural Systems. CRC Press, Lewis Publishers: 381-406.
Nair PKR, 1993. An introduction to Agroforestry. Kluwer Academic Publisher, The
Netherlands. 499.
Jurnal Ilmiah
De Foresta, H. and G. Michon. 1997. The agroforest alternative to Imperata grasslands:
when smallholder agriculture and forestry reach sustainability. Agroforestry Systems
36:105-120.
Buku-Pedoman
Anonim. Agroforests : Examples from Indonesia. Published by ICRAF, ORSTOM,
CIRAD-CP and the Ford Foundation.
Hairiah, K., Widianto, S.R. Utami, D. Suprayogo, Sunaryo, S.M. Sitompul, B. Lusiana, R.
Mulia, M. van Noordwijk dan G. Cardisch. 2000. Pengelolaan Tanah Masam Secara
Biologi: Refleksi Pengalaman dari Lampung Utara. ICRAF SE Asia, Bogor, 182 p.
Bahan Kuliah
De Foresta, H. ,G. Michon and A. Kusworo. 2000. Complex Agroforests. Lecture note 1.
ICRAF SE Asia. 14 p.
Web site
http://www.icraf.cgiar.org/sea


© 2002 Program Pasca Sarjana IPB
Posted 28 March, 2003
Makalah Pengantar Falsafah Sains (PPS702)
Program Pasca Sarjana / S3
Institut Pertanian Bogor
March 2003
Dosen:
Prof. Dr. Ir. Rudy C. Tarumingkeng
SISTEM AGROFORESTRY DI PERMUKIMAN
TRANSMIGRASI SEBAGAI
ALTERNATIF PEMANFAATAN SUMBERDAYA
LAHAN
Oleh :
KELOMPOK 2/PSL
1.
Lisna Yoeliani
Poeloengan
2.
Alim
3.
Deddy
4.
Benar Darius
Ginting Soeka
5.
Chamidun
I.
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
1.2.
Pengertian Agroforestry
1.3.
Pola Permukiman Transmigrasi
II.
TEORI : AGROFORESTRY
2.1.
Silviagrikultur

Page 2
2.1.1. Penanaman Pohon
2.1.2. Larikan Berselang-seling
2.1.3. Jalur Berselang-seling
2.1.4. Campuran Acak
2.1.5. Perladangan berpindah
2.1.6. Tumpangsari
2.1.7. Pekarangan
2.2.
Silvipastura
2.3.
Silvifiseri
2.4.
Silviagripastura
2.5.
Silviagrofiseri
III. PEMBAHASAN
3.1.
Manfaat Terhadap Lingkungan
3.2.
Manfaat Sosial dan Ekonomi
3.3.
Hambatan Terhadap Lingkungan
3.4.
Hambatan Sosial dan Ekonomi
IV. KESIMPULAN
I. TINJAUAN PUSTAKA
1.1. Latar belakang sejarah.
Negara-negara di daerah tropika
biasanya kaya dengan
hutan alam. Namun demikian banyak pula dari hutan-hutan tersebut
yang telah ditebang dan dikonversi menjadi areal pertanian tanaman
pangan, padang rumput, perkebunan, atau daerah pemukiman.
Meningkatnya luasan lahan-lahan pertanian telah diikuti pula dengan
menurunnya luas daerah-daerah berhutan. Situasi sekarang di banyak
negara tropika menunjukkan bahwa hutan-hutan yang masih tersisa
kebanyakan terdapat di daerah perbukitan/pengunungan dengan
lereng-lereng yang berat. Permintaan akan hasil hutan yang terus

Page 3
meningkat, menyebabkan terus berlangsungnya pengurangan luas
hutan-hutan alam, petani-petani
gurem (subsisten)
terus
melangsungkan tekanan terhadap daerah hutan di daerah
perbukitan/pegunungan, cara-cara bertani di dataran rendah
diterapkan pula di daerah curam dan perladangan berpindah masih
merupakan masalah terbesar di daerah tersebut. Semua praktek
tersebut telah menimbulkan penurunan kesuburan tanah, peningkatan
erosi, meningkatkan aliran permukaan dan sedimentasi, yang pada
akhirnya menimbulkan gagalnya panen.
Dataran rendah terutama yang berdekatan dengan laut
atau sungai, hampir selalu digunakan untuk pertanian pangan.
Tanaman monokultural, misanya padi, jagung, tebu atau tanaman
lainnya, selalu dapat ditemukan di daerah tersebut. Karena cara-cara
bertani yang intensif, tersedianya fasilitas irigasi, penggunaan pupuk
dan pestisida, kegagalan panen di daerah ini hampir tidak pernah
terjadi, walaupun terdapat serangan hama/penyakit.
Banyak hutan-hutan alam, tanaman perkebunan dan
tanaman hortikultura yang diusahakan di daerah pegunungan/
perbukitan. Aadanya perakaran yang lebih dalam, akumulasi serasah
dan tajuk yang berlapis-lapis dari pohon-pohon dapat membantu
pengurangan erosi, aliran permukaan dan sedimentasi. Hal tersebut,
ditambah oleh kemampuan pohon untuk mengedarkan zat hara pada
biomasa, akan dapat mempertahankan kesuburan tanah di daerah
pegunungan.
Penerapan praktek-praktek pertanian dataran rendah di
daerah pegunungan/perbukitan, terutama perladangan, akan
menimbulkan degradasi tanah di daerah tersebut. Penebangan hutan
yang diikuti oleh pembakaran, pada awalnya akan dapat memberikan
hasil panen yang tinggi, karena tanahnya masih relatif subur. Inilah
salah satu alas an kenapa perladangan (dengan menggunakan api)
telah banyak menarik minat petani di dataran rendah untuk bertani di
daerah pegunungan (Vergara, 1982 a). Akan tetapi penanaman yang

Page 4
terus menerus telah menimbulkan kemerosotan hasil panen, karena
danya penurunan kesuburan tanah.
Pada akhirnya munculah konsep untuk melakukan
kombinasi dari praktek-praktek pertanian murni dengan praktek-
praktek kehutanan dan praktek ini oleh para ilmuwan diberi nama
Agroforestry. Jadi konsep agroforestry timbul sebagai suatu system
untuk mengkombinasikan kebaikan-kebaikan dari pertanian (yaitu
hasil tanaman pangan yang tinggi) dan kehutanan (mengurangi erosi
dan menjaga kesuburan tanah). Istilah ini relatif baru, walaupun
prakteknya telah lama diterapkan oleh para petani.
1.2. Pengertian Agroforestry
Secara sederhana agroforestry adalah usaha tanaman
campuran antara tumbuhan berkayu (pohon) dengan tanaman
pangan/pakan ternak. Definisi yang lebih luas adalah komprehensif
telah dikemukakan oleh para ilmuwan, antara lain Maydel (1969), King
dan Chandler (1978), McKinnel dan Batini (1978), Sumarwoto et al.
(1979), Vergara (1982) dan Nair dan Fernandes (1984). Tampaknya
definisi agroforestry ini beragam tergantung pada sudut pandang si
pembuat definisi dan latar belakang budaya tempat agroforestry
diterapkan. Dari definisi-definisi tersebut dapat ditarik kesimpulan
penting tentang agroforestry sebagai berikut :
a. Agroforestry adalah suatu system penggunaan lahan yang
bertujuan untuk mempertahankan atau meningkatkan hasil total
secara lestari.
b. Pencapaian tujuan tersebut dilaksanakan dengan cara
mengkombinasikan tanaman berkayu (pohon) dengan tanaman
pangan atau tanaman pakan ternak.
c. Usahanya dilaksanakan pada sebidang lahan yang sama, baik
secara bersamaan waktunya atau secara bergantian.
d. Pelaksanaan agroforestry (management) harus disesuaikan
dengan latar belakang sosial dan budaya setempat, kondisi
ekonomi dan kondisi ekologi setempat.

Page 5
e. Lahan yang diusahakan untuk agroforestry berada dalam satu unit
management yang sama.
Jadi, agroforestri adalah suatu system penggunaan lahan
yang bertujuan untuk mempertahankan atau meningkatkan hasil total
SECARA
LESTARI,
DENGAN CARA
MENGKOMBINASIKAN TANAMAN
PANGAN/PAKAN TERNAK DENGAN TANAMAN POHON PADA SEBIDANG LAHAN
YANG SAMA, BAIK SECARA BERSAMAAN ATAU SECARA BERGANTIAN, DENGAN
MENGGUNAKAN PRAKTEK-PRAKTEK PENGOLAHAN YANG SESUAI DENGAN
KONDISI EKOLOGI, EKONOMI, SOSIAL DAN BUDAYA SETEMPAT.
SUATU CARA YANG SEDERHANA UNTUK MEMAHAMI AGROFORESTRY
ADALAH DENGAN MENGGUNAKAN KONTINUM PERTANIAN-KEHUTANAN (GAMBAR
1). PADA KONTINUM TERSEBUT TERDAPAT BERBAGAI KEMUNGKINAN KOMBINASI
ANTARA TANAMAN PERTANIAN DENGAN TANAMAN KEHUTANAN, MULAI DARI
PERTANIAN MURNI PADA SATU PIHAK DAN KEHUTANAN MURNI PADA PIHAK LAIN,
DENGAN PELBAGAI TINGKAT KOMBINASI DIANTARA KEDUANYA. MAKIN DEKAT
KEARAH PERTANIAN, MAKA AGROFORESTRY LEBIH MENEKANKAN PADA HASIL
PERTANIAN DAN MAKIN DEKAT KEARAH KEHUTANAN, AGROFORESTRY LEBIH
MENEKANKAN PADA HASIL KEHUTANAN DARI PADA HASIL TANAMAN PERTANIAN.
PERBANDINGAN ANTARA TANAMAN PERTANIAN DENGAN TANAMAN KEHUTANAN
SANGAT TERGANTUNG PADA PETANINYA. BAGI PETANI GUREM (SUBISTEN) YANG
LEBIH MENEKANKAN PADA PRODUKSI PANGAN, LAHAN USAHA TANINYA AKAN
LEBIH BANYAK DIALOKASIKAN UNTUK TANAMAN PANGAN DARIPADA TANAMAN
KEHUTANAN. ALOKASI PENGGUNAAN LAHAN ANTARA TANAMAN PANGAN DAN
TANAMAN KEHUTANAN DAPAT BERKISAR DARI 50 : 50 SAMPAI 90 : 10
(VERGARA, 1982 B).
1.3. POLA PEMUKIMAN TRANSMIGRASI
POLA PEMUKIMAN TRANSMIGRASI MERUPAKAN SUATU ATURAN
BAGAIMANA MENATA LINGKUNGAN DI AREAL PEMUKIMAN BARU BAGI
TRANSMIGRAN. POLA INI SANGAT PENTING GUNA MENUNJANG KEBERHASILAN
TRANSMIGRAN DALAM MENINGKATKAN TARAF HIDUP DI TEMPAT BARU.

PAGE 6
DALAM MERANCANG TATA PEMUKIMAN LOKASI LAHAN PEKARANGAN
DAN LAHAN USAHA DITATA SESUAI DENGAN MODEL (POLA) PEMUKIMAN YANG
DIUSAHAKAN DAN USAHA YANG DITERAPKAN, DENGAN MEMPERHATIKAN
KONDISI FISIK LAHAN SERTA FACTOR-FAKTOR PENUNJANG LAINNYA.
LOKASI PEKARANGAN DAN PERUMAHAN ADALAH SENTRAL DIDALAM
MENENTUKAN POLA PEMUKIMAN YANG AKAN DIKEMBANGKAN. LAHAN
PEKARANGAN MERUPAKAN SALAH SATU MODAL POKOK BAGI PARA
TRANSMIGRAN SEBAGAI SUMBER PENGHASILAN UNTUK MENYAMBUNG
HIDUPNYA, SEBELUM LAHAN USAHA YANG DIOLAH DAPAT MENGHASILKAN.
SISTIM PEKARANGAN DAPAT DIANGGAP SEBAGAI SISTIM FARMING SEMPURNA,
MENGINGAT SISTIM PEKARANGAN TERSEBUT BERFUNGSI ANTARA LAIN SEBAGAI
TERUGVAL BASIS TERUTAMA PADA MUSIM PACEKLIK, UNTUK MEMELIHARA
TANAH DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN DAN BANK PLASMA NUTFAH (HARYATI,
1986). GUNA MENINGKATKAN KEBERHASILAN TRANSMIGRASI TELAH DIRANCANG
BERBAGAI POLA PEMUKIMAN SESUAI DENGAN USAHA POKOKNYA. MISALNYA
POLA PEMUKIMAN TRANSMIGRAN DENGAN USAHA POKOK BUDIDAYA
TAMBAK, KONSEP TATA PEMUKIMANNYA ADALAH UNTUK MEMBENTUK
MASYARAKAT BARU YANG SESUAI DENGAN KONDISI RUANG, YAKNI BERBENTUK
POLA NGUMPUL DENGAN KELOMPOK KECIL YANG TERSEBAR DI SEKITAR
PERTAMBAKAN.
DALAM PEDOMAN PENGATURAN KERJASAMA DEPARTEMEN
TRANSMIGRASI DAN DEPARTEMEN KEHUTANAN (1984) DISEBUTKAN BAHWA
UNIT TERKECIL DARI SUATU PEMUKIMAN ADALAH SATUAN PEMUKIMAN (SP).
BERDASARKAN PEDOMAN TERSEBUT, POLA PEMUKIMAN TRANSMIGRASI LEBIH
DIARAHKAN KEPADA PENGATURAN TATA LETAK DAN PEKARANGAN DALAM SP,
MENGELOMPOK DENGAN BENTUK LAHAN PEKARANGAN PERSEGI EMPAT, BUJUR
SANGKAR DENGAN LUAS 2.500 M² ATAU DISESUAIKAN DENGAN KEADAAN
LAPANGAN. DALAM MENATA PEMUKIMAN DI SETIAP SP, PERLU DIPERHATIKAN
ASPEK POLITIK, EKONOMI, SOAIL BUDAYA DAN HANKAM. YANG PENTING
DIPERHATIKAN DALAM MENATA POLA PEMUKIMAN TRANSMIGRASI ADALAH

PAGE 7
BENTUK USAHA POKOK YANG AKAN DIUSAHAKAN DENGAN MEMPERHATIKAN
PERSYARATAN-PERSAYARATAN SETIAP KEGIATAN USAHA.
II.
TEORI : AGROFORESTRY
BERDASARKAN KOMBINASI DARI JENIS TANAMAN PERTANIAN DAN TANAMAN
KEHUTANAN YANG DIUSAHAKAN, AGROFORESTRY DAPAT DIBAGI MENJADI BEBERAPA
BENTUK, YAITU SILVIAGRIKULTUR, SILVIPASTURA, SILVIFISERI DAN SILVIAGRIPASTURA
(VERGARA, 1982 B).
2.1. SILVIAGRIKULTUR
SILVIAGRIKULTUR ADALAH SUATU BENTUK AGROFORESTRY YANG
MERUPAKAN USAHA CAMPURAN ANTARA TANAMAN PANGAN (PADI, JAGUNG,
SAYURAN DAN LAIN-LAIN) DENGAN TANAMAN KEHUTANAN PADA SATU LAHAN
YANG SAMA. KOMBINASI USAHA INI DAPAT DILAKSANAKAN DENGAN CARA
PENGATURAN RUANG, MISALNYA PENANAMAN POHON TEPI, PENANAMAN
DALAM LARIKAN YANG BERSELANG-SELING, PENANAMAN DALAM JALUR (STRIPS)
YANG BERSELANG SELING DAN PENANAMAN CAMPURAN SECARA ACAK, ANTARA
TANAMAN PERTANIAN DENGAN TANAMAN KEHUTANAN (GAMBAR 2). CARA LAIN
DALAM MELAKSANAKAN SILVIAGRIKULTUR ADALAH DENGAN CARA PENGATURAN
TANAMAN MENURUT WAKTU, MISALNYA PERLADANGAN BERPINDAH,
PENANAMAN TUMPANG SARI DAN SISTIM PEKARANGAN (PENANAMAN SECARA
TERPADU/ SEREMPAK) (GAMBAR 3).
100 % 100 %

PAGE 8
A
B
C
A : TANAMAN PERTANIAN MURNI
AB : LEBIH BANYAK TANAMAN PERTANIAN DARIPADA TANAMAN KEHUTANAN
B : CAMPURAN YANG SAMA ANTARA TANAMAN PERTANIAN DAN KEHUTANAN
BC : LEBIH BANYAK TANAMAN KEHUTANAN DARIPADA TANAMAN PERTANIAN
C : TANAMAN KEHUTANAN MURNI
GAMBAR 1. KOMBINASI TANAMAN PADA KONTINUM PERTANIAN
KEHUTANAN
2.1.1. PENANAMAN POHON TEPI
PENANAMAN POHON TEPI SERING DIGUNAKAN APABILA
TANAMAN PANGAN YANG AKAN DIUSAHAKAN TIDAK ATAU HANYA
SEDIKIT MEMERLUKAN NAUNGAN. POHON-POHON TEPI YANG DITANAM
DAPAT BERPERAN SEBAGAI TANDA BATAS PEMILIKAN LAHAN, PAGAR
HIDUP, SEKAT BAKAR, TIRAI ANGIN DAN DAPAT PULA SEBAGAI
PELINDUNG ATAU PENGIKAT TANAH JIKA DITANAM PADA TANAH LABIL/TEPI
JURANG. HASIL YANG DAPAT DIPEROLEH DARI POHOH DAPAT BERUPA
KAYU BAKAR, KAYU BANGUNAN, PUPUK HUJAU, PAKAN TERNAK, BUAH
DAN LAIN-LAIN.

PAGE 9
2.1.2. LARIKAN BERSELANG-SELING
PADA BENTUK CAMPURAN INI, TANAMAN KEHUTANAN
DITANAM DALAM LARIKAN YANG DISELANG-SELING DENGAN LARIKAN
TANAMAN PANGAN. RUANG-RUANG TERBUKA DIANTARA POHON-POHON
RELATIF SEMPIT. BENTUK CAMPURAN INI DIGUNAKAN APABILA TANAMAN
PANGAN AGAK MEMERLUKAN NAUNGAN (ATAU AGAK TANAHAN
NAUNGAN) DAN AGAK BANYAK MEMERLUKAN PUPUK ORGANIK/PUPUK
HIJAU YANG BERASAL DARI GUGURAN DAUN POHON (SERASAH).
2.1.3. JALUR BERSELANG-SELING
PADA BENTUK CAMPURAN INI, TANAMAN KEHUTANAN
DITANAM DALAM JALUR-JALUR (DALAM 1 JALUR TERDIRI BEBERAPA LARIK)
YANG DISELANG-SELING DENGAN JALUR-JALUR TANAMAN PANGAN. PADA
BENTUK CAMPURAN INI RUANG-RUANG TERBUKA ANTAR JALUR LEBIH LEBAR
X X
X
X
X
X X
X
X
X
X X
X
X
X
X X
X
X
X
X X
X
X
X X
X
X
X X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
PENANAMAN
POHON TEPI
TANAMAN
PANGAN
POHON PADA
BATAS PEMILIKAN
LARIKAN TANAMAN
PANGAN
LARIKAN BER-
SELANG- SELING
LARIKAN POHON

PAGE 10
X
X X
X X X
X
X X
X X X
X
X X
X X X
X
X X
X X X
X
X X
X X X
X
X X
X X X
X
X X
X X X
X
X X
X X X
X X X
X X X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
GAMBAR
2. CARA PENGATURAN TANAM DALAM SISTIM
AGROFORESTRY
LEGENDA
POHON
X TANAMAN PANGAN SEMUSIM
2.1.4. CAMPURAN ACAK
PADA BENTUK CAMPURAN ACAK, POHON-POHON HUTAN
DITANAM SECARA TIDAK BERATURAN (TIDAK MENGIKUTI LARIKAN ATAU
JALUR ANTARA TANAMAN PANGAN. BENTUK INI SERING DITEMUKAN PADA
PERTANIAN TRADISIONAL, DIMANA POHON-POHON YANG TUMBUH
BERASAL DARI REGENERASI ALAMI (ANAKAN ATAU TRUBUSAN) DAN
BUKAN BERASAL DARI SUATU PENANAMAN. DILIHAT DARI SUDUT
PENGATURAN RUANG, PEKARANGAN DAPAT PULA DIGOLONGKAN
KEDALAM BENTUK INI.
2.1.5. PERLADANGAN BERPINDAH
PERLADANGAN BERPINDAH MERUPAKAN BENTUK KEGIATAN
AGROFORESTRY YANG PALING TUA. HUTAN ALAM/BELUKAR DITEBANG,
JALUR TANAMAN PANGAN
JALUR POHON
JALUR BER-
SELANG-SELING
CAMPURAN
ACAK

PAGE 11
DIKERINGKAN, DIBAKAR DAN SELANJUTNYA DITANAMAI DENGAN
TANAMAN PANGAN SELAMA 2-3 TAHUN. SETELAH ITU LAHAN
DITINGGALKAN BEBERAPA TAHUN (8-10 TAHUN), AGAR KESUBURAN
MENINGKAT KEMBALI, DAN KEMUDIAN DITANAMI KEMBALI DENGAN
TANAMAN PANGAN; CARA PENGERJAAN LAHANNYA ADALAH SEPERTI
PEMBUKAAN PERTAMA. DENGAN SEMAKIN MENINGKATNYA
KEBUTUHAN PANGAN (KARENA JUMLAH PENDUDUK YANG MENINGKAT),
MAKA MASA BERA DARI BEKAS LADING SEMAKIN PENDEK SEHINGGA
TIDAK CUKUP WAKTU UNTUK MENGEMBALIKAN KESUBURAN TANAHNYA.
PERLADANGAN, YANG SEKARANG MASIH BANYAK DILAKUKAN DI
BERBAGAI DAERAH, AKAN MENYEBABKAN TANAH LEBIH LAMA TERBUKA
DAN HAL INI AKAN MENYEBABKAN MENINGKATNYA ALIRAN PERMUKAAN
DAN EROSI, SEHINGGA TINGKAT PRODUKSI YANG TINGGI DAN LESTARI
TIDAK AKAN BIAS TERCAPAI.
2.1.6. TUMPANGSARI
BENTUK AGROFORESTRY INI BERASAL DARI BURMA DAN
DIRANCANG PEMERINTAH UNTUK MENEKAN BIAYA PENANAMAN DALAM
KEGIATAN REBOISASI. DALAM CARA INI PETANI MENDAPAT HAK UNTUK
MENANAM TANAMAN PANGAN PADA LAHAN HUTAN, DENGAN
KEWAJIBAN MELAKUKAN PENANAMAN DAN PEMELIHARAAN POHON
HUTAN MELALUI SUATU SURAT PERJANJIAN. SELAMA POHON MASIH
MUDA DAN TAJUKNYA BELUM SALING MENUTUP, PETANI DIIJINKAN
UNTUK MENANAM TANAMAN PANGAN DIANTARA TANAMAN KEHUTANAN,
BIASANYA MASA TUMPANG SARI INI BERKISAR ANTARA 2-3 TAHUN.
APABILA USAHA PENANAMAN TANAMAN PANGAN SUDAH TIDAK
MEMUNGKINKAN, KARENA DANYA NAUNGAN DARI POHON HUTAN,
MAKA PETANI DIPINDAHKAN KELAHAN LAIN YANG AKAN DIREBOISASI,
UNTUK MENGULANGI USAHA YANG SAMA. SEMENTARA ITU AREAL YANG
DITINGGALKAN AKAN DIBIARKAN BERKEMBANG MENJADI HUTAN TANAM.
2.1.7. PEKARANGAN
PEKARANGAN MERUPAKAN SUATU BENTUK AGROFORESTRY
YANG BANYAK TERDAPAT DI PULAU JAWA. PADA BENTUK INI

PAGE 12
KOMBINASI PERMANEN DARI TANAMAN PANGAN (SEMUSIM DAN
TAHUNAN) DAN TANAMAN KEHUTANAN, YANG DITANAM SECARA
CAMPURAN SEHINGGA TERDAPAT SUATU STRUKTUR TAJUK SEPERTI HUTAN.
HAL YANG MENARIK DARI CARA INI ADALAH PERANAN EKONOMIS DAN
EKOLOGIS DARI BENTUK TERSEBUT, YAITU DAPAT MENGHASILKAN
PANGAN, PAKAN TERNAK, KAYU BAKAR DAN KAYU BANGUNAN, PUPUK
HIJAU DAN PADA WAKTU YANG BERSAMAAN PEKARANGAN DAPAT
MENSTABILKAN DAN MEMPERTAHANKAN KESUBURAN TANAHNYA.
HUTAN DITEBANG DAN
DIBAKAR
MULAI BARA
MULAI
BARA
HUTAN
ALAM
TANAMAN
MULAI
PANGAN
TANAM LAGI
KESUBURAN TANAH
KESUBURAN
TANAH
MENURUN AKIBAT EROSI, PENCUCIAN DLL
MENURUN
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18
19 20
TAHUN
PERLADANGAN BERPINDAH
TNM PANGAN & HUTAN
HUTAN DITEBANG, TNM
HUTAN & TNM
DITANAM SECARA SEREMPAK
PGN DITNM
KEMBALI SCR SEREMPAK
TANAMAN
HUTAN
TANAMAN
PANGAN
KESUBURAN TANAH
MENURUN AKIBAT EROSI, PENCUCIAN DLL
TAJUK HUTAN PHN PENUTUP
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18
19 20
TAHUN
SISTIM TUMPANG SARI

PAGE 13
HUTAN DITEBANG DAN
DIREMAJAKAN
KEMBALI
TNAMAN
HUTAN
TANAMAN
PANGAN
TNM. PANGAN DIPANEN DAN DITANAMI KEMBALI
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18
19 20
TAHUN
SISTIM PENANAMAN SECARA SEREMPAK / TERPADU
GAMBAR
3 PENGATURAN TANAM MENURUT WAKTU PADA SISTIM
AGROFORESTRY ( VERGARA 1982 )
2.2.
SILVIPASTURA
PADA SILVIPASTURA DILAKUKAN KOMBINASI PENANAMAN
TANAMAN POHON DENGAN TANAMAN PAKAN TERNAK PADA SUATU UNIT
LAHAN YANG SAMA. HAL INI BERLAINAN DENGAN PADANG RUMPUT YANG
BIASA DIGUNAKAN UNTUK PEMELIHARAAN TERNAK SECARA TRADISIONAL.
PADA PADANG PENGGEMBALAAN TRADISIONAL SERING DIGUNAKAN API
UNTUK MEMPRODUKSI PAKAN TERNAK. PEMBAKARAN INI DAPAT
MENURUNKAN KESUBURAN TANAH KARENA BANYAKNYA BIOMASA YANG
TERBAKAR. BENTUK CAMPURAN TANAMAN PADA SILVIPASTURA ADALAH
SEPERTI PADA SILVIAGRIKULTUR.
2.3.
SILVIFISERI
PADA SILVIFISERI DILAKUKAN KOMBINASI PENANAMAN
TANAMAN KEHUTANAN DENGAN USAHA PERIKANAN PADA SUATU UNIT
LAHAN YANG SAMA. TIDAK BANYAK KETERANGAN MENGENAI PRAKTEK-
PRAKTEK DARI BENTUK INI. UMUMNYA DILAKSANAKAN DI DAERAH HUTAN
PAYAU ATAU DAERAH YANG TERPOTONG-TERPOTONG OLEH ALIRAN SUNGAI.

PAGE 14
ADANYA POHON AKAN MEMBANTU PENGENDALIAN EROSI DAN
SEDIMENTASI TANAH.
2.4.
SILVIAGRIPASTURA
DALAM SILVIAGRIPASTURA DILAKUKAN KOMBINASI KOMPONEN
KEHUTANAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN PADA SUATU UNIT LAHAN YANG
SAMA. HASIL YANG DIPEROLEH BERUPA PANGAN, PAKAN TERNAK DAN HASIL
HUTAN.
2.5.
SILVIAGRIFISERI
SILVIAGRIFISERI ADALAH SUATU BENTUK AGROFORESTRY YANG
MERUPAKAN PERPADUAN USAHA KEHUTANAN, PERTANIAN DAN PERIKANAN
PADA SUATU UNIT LAHAN TERTENTU. HASIL YANG DIPEROLEH BERUPA
PANGAN, HASIL HUTAN DAN IKAN.
III. PEMBAHASAN
PELAKSANAAN AGROFORESTRY AKAN MEMBERIKAN MANFAAT TERHADAP
LINGKUNGAN, EKONOMI DAN SOSIAL. MANFAAT TERSEBUT DAPAT BERSIFAT JANGKA
PENDEK DAN JANGKA PANJANG (VERGARA, 1982 A).
3.1. MANFAAT TERHADAP LINGKUNGAN
KOMBINASI DARI TANAMAN KEHUTANAN DENGAN TANAMAN
PANGAN PADA SISTIM AGROFORESTRY AKAN MEMBERIKAN MANFAAT TERHADAP
LINGKUNGAN, BAIK MANFAAT EKOLOGIS SECARA UMUM MAUPUN MANFAAT
YANG KHUSUS DI TEMPAT DILAKSANAKANNYA SISTIM AGROFORESTRY. MANFAAT
EKOLOGIS YANG BERSIFAT UMUM ADALAH :
1) MENGURANGI TEKANAN PENDUDUK TERHADAP HUTAN SEHINGGA LUAS
HUTAN AKAN LEBIH BESAR DAN BERFUNGSI BAIK DALAM PERLINDUNGAN
LINGKUNGAN.

PAGE 15
2) SIKLUS ZAT HARA TANAH AKAN LEBIH EFISIEN, KARENA ADANYA POHON-
POHON YANG BERAKAR DALAM.
3) PERLINDUNGAN YANG LEBIH BAIK PADA SYSTEM EKOLOGI DI DAERAH HULU,
KARENA PERTANIAN YANG BERPINDAH-PINDAH (PERLADANGAN) DAPAT
DIKENDALIKAN DENGAN LEBIH BAIK.
MANFAAT EKOLOGIS SECARA KHUSUS ADALAH SEBAGAI BERIKUT :
A). MENGURANGI LAJU ALIRAN PERMUKAAN, PENCUCIAN ZAT HARA TANAH DAN
EROSI, KARENA POHON-POHON AKAN MENGHALANGI TERJADINYA PROSES
TERSEBUT.
B) PERBAIKAN KONDISI IKLIM MAKRO, MISALNYA PENURUNAN SUHU
PERMUKAAN TANAH DAN LAJU EVAPORASI MELALUI PENUTUPAN OLEH TAJUK
POHON DAN MULSA.
C) PENINGKATAN KADAR UNSURE HARA TANAH, KARENA ADANYA
SERASAH/HUMUS.
D) PERBAIKAN STRUKTUR TANAH KARENA ADANYA PENAMBAHAN BAHAN
ORGANIC YANG TERUS MENERUS DARI SERASAH YANG MEMBUSUK.
3.2. MANFAAT SOSIAL DAN EKONOMI
SISTIM AGROFORESTRY PADA SUATU LAHAN AKAN MEMBERIKAN
MANFAAT EKONOMI YANG NYATA BAGI PETANI, MASYARAKAT DAN DAERAH
SETEMPAT. MANFAAT TERSEBUT BERUPA :
1)
PENINGKATAN DAN PENYEDIAAN HASIL BERUPA KAYU PERTUKANGAN,
KAYU BAKAR, PANGAN, PAKAN TERNAK DAN PUPUK HIJAU.
2)
MENGURANGI TIMBULNYA KEGAGALAN PANEN SECARA TOTAL, YANG SERING
TERJADI PADA SISTIM PERTANIAN MONOKULTUR
3)
MEMANTAPKAN DAN MENINGKATKAN PENDAPATAN PETANI KARENA
ADANYA PENINGKATAN DAN JAMINAN KELESTARIAN PRODUKSI.
4)
PERBAIKAN STANDAR HIDUP PETANI KARENA ADA PEKERJAAN YANG TETAP
DAN PENDAPATAN YANG LEBIH TINGGI.
5)
PERBAIKAN NILAI GIZI DAN TINGKAT KESEHATAN PETANI DAN ADANYA
PENINGKATAN JUMLAH DAN KEANEKA-RAGAMAN HASIL PANGAN YANG
DIPEROLEH.

PAGE 16
6)
PERBAIKAN SIKAP MASYARAKAT DALAM CARA BERTANI : MELAUI TEM
PENGGUNAAN LAHAN YANG TETAP.
WALAUPUN PADA UMUNYA SISTIM AGROFORESTRY MEMBERIKAN
PENGARUH POSITIF (MANFAT) NAMUN DALANM PELAKSANA ANNYA DIJUMPAI
HAMBATAN-HAMBATAN, BAIK SECARA EKOLOGIS/LINGKUNGAN MAUPUN
HAMBATAN SOSIAL DAN EKONOMIS. HAMBATAN-HAMBATAN TERSEBUT ANTARA
LAIN SEBAGAI BERIKUT (VERGARA, 1982 A).
3.3. HAMBATAN TERHADAP LINGKUNGAN
1)
KEMUNGKINAN TERJADI PERSAINGAN ANTARA TANAMAN POHON
DENGAN TANAMAN PANGAN, DALAM HAL RUANG, CAHAYA,
KELEMBABAN, DAN ZAT HARA, SEHINGGA DAPAT MENURUNKAN HASIL
TANAMAN PANGAN.
2)
TERJADI KERUSAKAN TANAMAN PANGAN PADA WAKTU DILAKUKAN
PEMANENAN POHON.
3)
POHON-POHON DAPAT BERPERAN SEBAGAI INANG DARI SERANGAN
HAMA, YANG MUNGKIN MEMBAHAYAKAN TANAMAN PANGAN.
4)
TERJADI PERMUDAAN ALAMI YANG CEPAT DARI POHON KEHUTANAN
SEHINGGA DAPAT MENUTUP SELURUH LAHAN DAN MENDESAK
TANAMAN PANGAN.
3.4. HAMBATAN SOSIAL DAN EKONOMI
1)
MEMERLUKAN INPUT TENAGA KERJA YANG LEBIH BANYAK, SEHINGGA
PADA WAKTU YANG BERSAMAAN DAPAT MENIMBULKAN KELANGKAAN
TENAGA KERJA PADA KEGIATAN PERTANIAN LAINNYA.
2)
TERJADI KOMPETISI ANTARA TANAMAN PANGAN DAN TANAMAN POHON
DAPAT MENYEBABKAN TURUNNYA HASIL TOTAL YANG DIPEROLEH DARI
USAHA AGROFORESTRY, SEHINGGA MENJADI LEBIH RENDAH DARI HASIL
PERTANIAN MONOKULTUR.
3)
DIPERLUKAN WAKTU YANG LEBIH LAMA BAGI POHON DAPAT DIPANEN
SAMPAI MEMBERIKAN NILAI EKONOMIS.
4)
TERJADINYA PENOLAKAN DARI PARA PETANI UNTUK MENGGANTI ATAU
MENCAMPUR TANAMAN PANGAN DENGAN TANAMAN POHON.

PAGE 17
5)
PRAKTEK AGROFORESTRY ADALAH LEBIH KOMPLEK, KURANG DIFAHAMI
PETANI DAN LEBIH SUKAR UNTUK DITERAPKAN, DIBANDINGKAN DENGAN
USAHATANI TANAMAN PANGAN MONOKULTUR.
DENGAN CARA PENGOLAHAN YANG TEPAT BEBERAPA ATAU
SEMUA HAMBATAN DIATAS DAPAT DIATASI ATAU DIKURANGI. MISALNYA, BILA
POHON-POHON MENYAINGI TANAMAN PANGAN MAKA DAPAT DILAKUKAN SALAH
SATU STRATEGI SEBAGAI BERIKUT :
A.
MEMILIH POHON YANG MEMPUNYAI TAJUK RINGAN (MISALNYA
LEGUMINOSAE), SEHINGGA TERDAPAT CUKUP SINAR MATAHARI BAGI
TANAMAN PANGAN DI BAWAHNYA.
B.
MEMILIH JENIS POHON YANG MEMPUNYAI PERAKARAN YANG DALAM
SEHINGGA POHON-POHON TERSEBUT AKAN MENYERAP ZAT HARA DARI
LAPISAN TANAH YANG LEBIH DALAM SEDANGKAN TANAMAN PANGAN
AKAN MENDAPT BAGIANNYA DARI LAPISAN TANAH ATAS.
C. MEMBUAT JARAK TANAM YANG LEBAR UNTUK MENGURANGI KOMPETISI
DENGAN TANAMAN PANGAN.
III.
KESIMPULAN
AGROFORESTRY BUKAN SATU-SATUNYA CARA UNTUK MENINGKATKAN PRODUKSI
PERTANIAN, TETAPI SEBAGAI SATU CARA PENTING UNTUK MENINGKATKAN DAN
MEMPERTAHANKAN PRODUKTIVITAS DARI SEBIDANG LAHAN. WALAUPUN
PEMBUATAN TERAS, SUATU ALTERNATIF LAIN, MAMPU UNTUK MELESTARIKAN
PRODUKSI, TETAPI PEMBUATANNYA MEMERLUKAN LEBIH BANYAK BIAYA DAN
TENAGA DIBANDINGKAN DENGAN USAHA AGROFORESTRY. DISAMPING ITU
AGROFORESTRY BIAS DILAKSANAKAN BAIK DI DATARANG TINGGI MAUPUN DATARAN
RENDAH SERTA DAPAT DISESUAIKAN DENGAN POLA USAHATANI YANG AKAN
DILAKUKAN
DAFTAR PUSTAKA

PAGE 18
ANONYMOUS, 1984, BEBERAPA PERMASALAHAN POKOK PENYELENGGARAAN
TRANSMIGRASI, DEPARTEMEN TRANSMIGRASI JAKARTA
MARTONO, 1981, PANCA MATRA TRANSMIGRASI TERPADU DEPARTEMEN TENAGA
KERJA DAN TRANSMIGRASI, JAKARTA
NAIR, P. K. R. AND E. FERNANDES, 1984, AGROFORESTRY AS AN ALTERNATIVE TO
SHIFTING CULTIVATION. FAO SOILS BULLETIN 53. ROME
NAIR, F. K. R., E. C. M. FERNANDES AND P. N. WAMBAGER 1984.
MULTIPURPOSE LEGUMINOUS TRUS AND SHURBS FOR
AGROFORESTRY. AGROFORESTRY SYSTEMS. 2 : 145-163
VERGARA, N. T. 1982 A. NEW DIRECTIONS IN AGROFORESTRY : THE POTENTIAL OF
TROPICAL LEGUME TRUS. IMPROVING AGROFORESTRY IN THE
ASIA PACIFIC TROPIES. ENVIRENMENT AND POLICY INSTITUTE
EAST WEST CENTRE, HONOLULU HAWAI, 52 PP.
VERGARA, N. T. 1982 A. NEW DIRECTIONS IN AGROFORESTRY : THE POTENTIAL OF
TROPICAL LEGUME TREES. SUSTAIMED OUTPUTS FROM
LEGUME–TREE BASED AGROFORESTRY SYSTEMS. ENVIRONMENT
AND POLICY INSTITUTE EAST WEST CENTRE HONOLULU, HAWAII,
36 PP

HTTP://209.85.175.104/SEARCH?Q=CACHE:4TZSWERD2U8J:TUMOUTOU.NET/6_SEM2_023/KEL2-PSL_SEM2_023..PDF+AGROFORESTRI&HL=ID&CT=CLNK&CD=35&GL=ID

TUMOUTOU.NET/6_SEM2_023/KEL2-PSL_SEM2_023..PDF
PEMISKINAN MASYARAKAT
SEKITAR HUTAN
1
OLEH :
AIDA VITAYALA HUBEIS
2
SUMBERDAYA HUTAN DI INDONESIA SAAT INI DALAM
kondisi rusak. Penyebabnya adalah karena over
ekplorasi untuk memenuhi kebutuhan industri
kehutanan, konversi lahan hutan menjadi lahan
non-hutan (misalnya, perkebunan, transmigrasi,
jalan raya), timber ekstraksion, illegal logging,
kebakaran hutan, penegakan hukum yang lemah,
pemberian fasilitas konsesi hutan yang tidak
terkontrol, korupsi dan inefisiensi pelaksanaan
PP (peraturan Pemerintah) dalam proses
pengusahaan dan pengelolaan hutan. Menurut
DepHutBun (2000), laju degradasi hutan di
Indonesia mencapai rataan 1-1,5 juta hektar yang
SEKALIGUS MENGANCAM SELURUH TIPE HABITAT, DARI
HUJAN DATARAN RENDAH SAMPAI ALPIN DAN
MENYEBABKAN PENYUSUTAN SEBANYAK 20 PERSEN
SAMPAI 70 PERSEN (BARBER, ET.AL, 1997). AKIBAT
LANJUTANNYA ADALAH FUNGSI LINGKUNGAN HUTAN YANG
mendukung kehidupan manusia terabaikan,
beragam kehidupan flora dan fauna yang
membentuk mata rantai kehidupan yang
bermanfaat bagi manusia menjadi rusak dan
hilang. Semua ini mengakibatkan timbulnya
ketidakadilan dan kesenjangan mengakses
manfaat pembangunan bagi masyarakat di sekitar
kawasan hutan.
Salahsatu upaya mengeliminasi ketidakadilan dan
KESENJANGAN MENGAKSES MANFAAT PEMBANGUNAN
HUTAN BAGI MASYARAKAT DESA HUTAN DILAKUKAN
melalui program nasional yang disebut “Social
Forestry” atau Kehutanan Sosial yang
berorientasi pada pelestarian hutan dengan tujuan
memberi manfaat bagi peningkatan kesejahteraan
MASYARAKAT DI SEKITAR HUTAN. NAMUN KEGIATAN
pengelolaan hutan yang lebih diorientasikan pada
pertumbuhan ekonomi telah menyebabkan
termarginalisasinya masyarakat yang hidup di
sekitar hutan. Konsep trickle down effect atau
pertumbuhan untuk pemerataan ternyata tidak
MAMPU MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT.
Sebagai akibatnya, timbul ketidakadilan ekonomi
yang berdampak pada kesenjangan kesejahteraan
antar-masyarakat, khususnya mereka yang
tinggal di sekitar areal hutan, yaitu antara pekerja
dan pengusaha di bidang kehutanan.
Sejak pertengahan 1980-an, kepedulian massal
TERHADAP PERUSAKAN DAN PENGGUNDULAN HUTAN
Indonesia mulai muncul dari kalangan LSM,
Pakar, dan dan Pengamat Luar. Pada saat itu
kepedulian internasional terhadap hilangnya
hutan tropis dalam kaitannya dengan peran
PERDAGANGAN KAYU INTERNASIONAL (ILLEGAL LOGGING)
JUGA MENINGKAT, BERSAMAAN DENGAN TIMBULNYA
SEMANGAT “SERTIFIKASI” DI INDONESIA. NAMUN,
perusakan hutan terus saja berlangsung.
Sedangkan kendala yang dihadapi dalam upaya
MENGUJUDKAN PENGELOLAAN HUTAN SECARA LESTARI
dan ramah lingkungan ternyata justru tidak
terjangkau oleh keterhandalan perangkat
sertifikasi. Kendala tersebut diantaranya adalah :
1)
Sengketa status kawasan hutan : Sengketa
antara perusahaan dan masyarakat; antar-
perusahaan; dan antara perusahaan dan
SEKTOR LAIN. SEBAGAI CONTOH, PEMEGANG HPH
MERASA MEREKA YANG MEMILIKI HUTAN KARENA
sudah punya izin formal dari pemerintah.
Sebaliknya rakyat merasa hutan sudah ada
sejak nenek moyang mereka, dahulu kala
SEKALI, DAN MERUPAKAN ANUGRAH ALLAH. BEDA
PERSEPSI TENTANG HAL PENGUASAAN INI JELAS
MERUPAKAN SESUATU YANG DI LUAR JANGKAUAN
sertifikasi.
2)
Menejemen hutan : Tebangan lebih,
hubungan antara perusahaan dan masyarakat
dan perlindungan fungi-fungsi ekologis.
Sebagai contoh, tiap tahun bertambah sekitar
200.000 hektar lahan kritis karena
EKSPLOITASI HUTAN YANG TIDAK TERKENDALI DAN
perladangan berpindah yang berakibat pada
1
Makalah ini disampaikan pada acara Sarasehan dan
Kongres LEI Menuju CBO : Sertifikasi Di Simpang
Jalan: Politik Perdagangan, Kelestarian dan
PEMBERANTASAN KEMISKINAN; RUANG BINAKARNA
AuditoriumRuang Rama, Hotel Bumi Karsa Komp.
Bidakara dan Karna, Jakarta, 19-22 Oktober 2004.
2
Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pada
Masyarakat, LPM IPB. Email: vitayala@indo.net.id,
Tlp. 0251-322932/385488/385489 (Fax);
HP 0811 111 828

Page 2
terganggunya ekosistem. Laporan WB dan
FAO, tahun 1999, menyatakan bahwa laju
kerusakan hutan merupakan akibat
pengelolaan hutan yang kurang tepat dari
para pemegang HPH mengelola hutan,
perkebunan, transmigrasi, pertambangan,
DSB. BEGITU JUGA DENGAN PARA PERAMBAH
HUTAN DAN PELADANG BERPINDAH.
3)
Kebijakan pengelolaan hutan yang
berorientasi pada ekonomi biaya tinggi dan
LEMAHNYA PENGENDALIAN TERHADAP
KETIDAKTEPATAN CARA HPH MENGELOLA HUTAN.
Berdasar data empiris, gerakan sertifikasi
3
diadopsi dengan semangat membuka ruang gerak
masyarakat sipil dalam mengakses informasi
TENTANG PENGELOLAAN SDA (HUTAN) DAN SDA
lainnya sebagai ranah publik (public domain).
Untuk Indonesia, sertifikasi juga sekaligus
DIHARAPKAN BERFUNGSI UNTUK MENGATASI
KESENJANGAN DAN KETIDAKADILAN YANG DIALAMI
MASYARAKAT SEKITAR HUTAN DI DALAM MENGAKSES DAN
memanfaatkan sumberdaya hutan sebagai bagian
dari cara mereka bertahan hidup. Namun
bagaimanakah hasilnya dengan tujuan
mensejahterakan masyarakat disekitar hutan
sebagai salahsatu konstituen yang jelas perlu
dikonsiderasi keberadaannya masih perlu
dipertanyakan.
Sampai saat ini ketika orang bicara tentang
kerusakan hutan sebagai akibat pengelolaan
hutan yang tidak tepat (dari pemegang HPH)
maka isu yang ditampilkan adalah masih terfokus
pada kondisi perusakan hutan, penggundulan
hutan, pencurian hutan, penebangan hutan
(illegal logging) serta milyaran rupiah kerugian
yang harus ditanggung oleh negara tiap hari atau
bulan. Namun sejauh mana dampaknya terhadap
kemiskinan atau pemiskinan masyarakat sekitar
hutan belum menjadi ISU SENTRAL apalagi
untuk melihatnya dari perspektif gender.
KEMISKINAN SEKITAR HUTAN
Kemiskinan adalah kelaparan (Poverty is
HUNGER). KEMISKINAN BERARTI KETIADAAN RUMAH,
jika sakit dan tidak dapat berobat ke dokter, tidak
dapat bersekolah dan tidak tahu baca-tulis, tidak
punya pekerjaan, khawatir tentang masa depan,
dan hidup hanya untuk hari ini, kehilangan anak
karena sakit yang disebabkan oleh ketiadaan
sarana dan prasarana kesehatan, tidak punya daya
dan kehilangan jati diri dan kebebasan. Dengan
kata lain, kemiskinan memiliki banyak wajah,
terubah dari waktu ke waktu dan dapat
DIPAPARKAN DENGAN BERBAGAI CARA. TETAPI YANG
SUDAH PASTI “POVERTY IS A SITUATION PEOPLE WANT TO
ESCAPE”. JADI, AFFIRMATIVE ACTION – UNTUK ORANG
MISKIN DAN PENDUDUK LAINNYA – ADALAH MENGUBAH
SOSOK DUNIA SEHINGGA LEBIH BANYAK ORANG DAPAT
MAKAN, MEMILIKI RUMAH LAYAK, PUNYA AKSES KE
PENDIDIKAN DAN KESEHATAN, TERLINDUNGI DARI
KEJAHATAN, DAN DAPAT MENYUARAKAN KESUSAHAN
MASYARAKAT.
3
Sampai dengan tahun 2004, LEI telah berhasil
mengembangkan berbagai sistem sertifikasi hutan
dan instrumen-instrumen pendukungnya, yaitu:
SISTEM SERTIFIKASI PENGELOLAAN HUTAN ALAM
Produksi Lestari (PHAPL), Sistem Sertifikasi
Pengelolaan Hutan Tanaman Lestari (PHTL) dan
Sistem Sertifikasi Pengelolaan Hutan Berbasis
Masyarakat Lestari (PHBML). Untuk keperluan
INDUSTRI PENGOLAHAN HASIL HUTAN, TELAH
dikembangkan pula Sistem Sertifikasi Lacak Balak
(Chain of Custody) untuk membuktikan bahwa
sumber bahan baku industri pengolahan hasil hutan
berasal dari areal hutan yang telah dikelola secara
lestari. Seluruh tahapan pengembangan sistem
SERTIFIKASI LEI SELALU DILAKUKAN MELALUI PROSES
DISKUSI DAN KONSULTASI MULTI-PIHAK (MULTI
stakeholders process).

Page 3
Pada tengah tahun 1999, menurut BPS, jumlah
orang miskin pernah berlipat dua menjadi 79.4
juta atau sekitar 39.1 persen dari total populasi
dan setengahnya adalah perempuan
4
. ANGKA INI
MENUNJUKKAN PERTUMBUHAN KEMISKINAN ABSOLUT
yang meningkat menjadi 251.33 persen dalam
kurun waktu dua tahun (1996-1998)
5
; Data orang
miskin di Indonesia pada tahun 2002 sudah
menurun yaitu mencapai angka 18.2 persen.
BERDASAR GEOGRAFI, ORANG MISKIN LEBIH BANYAK DI
desa daripada di kota, Berdasar gender, lebih
banyak perempuan miskin dibanding lelaki
MISKIN, 60 PERSEN BANDING 40 PERSEN. SELAIN ITU,
PEREMPUAN MENDAPAT UPAH SEKITAR 60 SAMPAI 70
persen dari yang diperoleh lelaki.
6
Data tentang
berapa masyarakat sekitar hutan yang miskin sulit
dicari. Tetapi karena hutan adanya di desa maka
dapat dipastikan banyak orang miskin di hutan
dibanding di daerah non-hutan. Pertanyaannya
adalah mengapa dan apa??
BICARA TENTANG HUTAN TIDAK LEPAS DARI BICARA
tentang pertanian dan kehutanan. Sebanyak 60.7
persen penduduk Indonesia tinggal di desa
(BPS, 2000) dan 48 persen mencari nafkah dari
SEKTOR PERTANIAN DENGAN MELIBATKAN SEKITAR 50
persen tenaga kerja dan 60 juta petani, dan 38.2
persen diantaranya adalah perempuan. Sebanyak
16 persen Petani Kepala Rumahtangga (PKRT)
adalah perempuan. Janda cerai atau mati-
meningkat dari tahun ke tahun, yaitu 12 persen
pada tahun 1993 menjadi 13.2 persen pada tahun
2000. PKRT menurut sub sektor yaitu 19.7
persen di perkebunan, 10 persen di tanaman
pangan, 7 persen di peternakan, 5.7 persen di
perikanan laut, dan 0.4 persen di perikanan
perairan umum.
KETERLIBATAN PKRTBERDASAR SEKTOR FORMAL
PERTANIAN – PERUSAHAAN PERTANIAN – YAITU 29.3
PERSEN DI HTI, 23.3 PERSEN DI PERKEBUNAN, 16.7
persen di HPH, 11.7 persen di sub-sektor
perikanan, dan 10.4 persen di perusahaan SLWA
(Satwa Liar dan Wisata Alam); BPS 2000. Fakta
ini sangat jelas menunjukkan keterlibatan aktif
perempuan dalam pertanian dan acap tidak
terdaftar dalam data nasional. Pembinaan
kelompoktani juga masih berfokus pada
bapaktani dan untuk ibutani (kalau pun ada) lebih
pada KPG (Kebutuhan Praktis Gender
perempuan) dan perempuan penyuluh juga masih
sedikit (5 persen).
Khusus untuk pertanian ladang berpindah, yang
acap dituding sebagai pihak yang turut merusak
hutan, tercatat sekitar 12 juta petani di Indonesia
yang terlibat dalam sistem pertanian ladang
BERPINDAH. MEREKA MENGGUNAKAN LAHAN SELUAS
35 JUTA HEKTAR DAN MEREKA ADALAH MASYARAKAT
yang bermukim di sekitar hutan atau yang hidup
di dalam hutan secara turun temurun. Hutan
adalah rumah bagi mereka. Hutan menyediakan
sumberdaya dan cara mereka bertahan hidup.
SECARA KESELURUHAN, ADA SEKITAR 100 JUTA ORANG
yang bergantung pada hasil hutan dalam
mensuplai kebutuhan pokok yang diperlukan
UNTUK HIDUP, BAIK DALAM BENTUK BARANG DAN JASA
ATAU PENGHASILAN (CIFOR). PALING TIDAK SEPERTIGA
DARI PENDUDUK PERDESAAN BERGANTUNG PADA
KETERSEDIAAN BAHAN KAYU BAKAR, TANAMAN OBAT,
4
DIHITUNG DARI “THE NUMBER OF CHANGING POOR PEOPLE
IN 1996 TOWARD CUMULATIVE INFLATION RATE ON JUNE
1998”.
5
PADA TAHUN 2002 ANGKA PENDUDUK MISKIN MENURUN
MENJADI 18.2 PERSEN.
6
THE INTERNATIONAL LABOUR ORGANISATION (ILO) RATED
SEX DISCRIMINATION AS THE BIGGEST PROBLEM IN
INDONESIA. THE ILO SAYS THAT DISCRIMINATION BEGINS
WITH RECRUITMENT WHEN IT IS MORE DIFFICULT FOR
WOMEN TO FIND WORK THAN MEN, THEN IT INCLUDES
LOWER PAY, LESS DECISION MAKING POWER, AND ENDS
WITH DIFFERENT RETIREMENT AGES.
THE ILO RECKONS THAT WOMEN'S PAY IS ONLY 68
PERCENT OF MEN'S, AND THAT INEXPLICABLY WOMEN WERE
OFTEN CONSIDERED SINGLE ACCORDING TO THE MARRIAGE
LAW AND SO DO NOT QUALIFY FOR FAMILY ALLOWANCES. IN
ADDITION MARRIED MEN ARE THE HEADS OF HOUSEHOLD
LEGALLY. INDONESIAN REFORMED WORKERS UNION (SPSI
REFORMASI) AGREED THAT FEMALE WORKERS FACE MANY
TYPES OF DISCRIMINATION AT WORK. ARI SAID, "AT LEAST
ONE THING THAT NEEDS TO BE CHANGED IS SALARIES AND
ALLOWANCES. FEMALE SALARIES AND ALLOWANCES MUST BE
EQUAL TO THEIR MALE COLLEAGUES'." AS INDONESIA HAS
RATIFIED THE UNITED NATIONS' CONVENTION OF ALL
FORMS OF DISCRIMINATION AGAINST WOMEN AND THE
EQUAL REMUNERATION CONVENTION, THE GOVERNMENT
HAS NO ARGUMENT FOR ALLOWING DIFFERENT TREATMENT OF
THE SEXES. IN ADDITION THE NEW LABOR LAW GIVES
WORKERS THE RIGHT TO EQUAL TREATMENT FROM
EMPLOYERS.

PAGE 4
MAKANAN, DAN PUPUK ORGANIK DARI SAMPAH HUTAN,
dan sekaligus sebagai sumber penghasilan.
PKRT di sekitar hutan, umumnya, terlibat dalam
pertanian konvensional, menanam tanaman padi,
PALAWIJA, TANAMAN OBAT, DLL UNTUK MEMENUHI
KEBUTUHAN KELUARGA. MENCARI KAYU BAKAR, DAUN,
DAN AIR KEPERLUAN RUMAHTANGGA ADALAH URUSAN IBU
TANI, SESUAI DENGAN HUKUM PEMBAGIAN KERJA
GENDER YANG TIDAK TERTULIS. SETELAH BEROPERASI
PENEBANGAN HUTAN, LEGAL DAN ILLEGAL, DAN
pengelolaan hutan yang tidak tepat terjadi
ketidakseimbangan hayati (biodiversity), yang
SECARA TIDAK LANGSUNG JUGA BERDAMPAK PADA MATA
PENCAHARIAN HIDUP DAN GAYA HIDUP.
PKRT MULAI BANYAK YANG TERGIUR DALAM BISNIS
ILLEGAL PENEBANGAN HUTAN YANG MENJANJIKAN HASIL
yang segera
7
. Bertani butuh waktu untuk
memperoleh hasil, minimal 3 sampai 4 bulan
untuk tanaman pangan sedangkan menebang
kayu sebentar dan uangnya langsung kontan.
Akibatnya mulai timbul kecenderungan PKRT
berbisnis tebangan kayu liar, atau menjadi
pedagang kecil, atau menjadi kaki tangan pencuri
kayu (yang terorganisir) yang meminta PKRT
bekerja menebang hutan dan menjual kepada
mereka. Bisnis ini pasti pasarannya (captive
MARKET). WALAUPUN PKRT YANG BERALIH PROFESI
TIDAKLAH MENJADI KAYA, TETAPI UANG KONTAN YANG
MEREKA MILIKI MEMBUAT GAYA HIDUP MASYARAKAT
sekitar hutan menjadi terubah.
Jika kita memasuki kawasan hutan, terutama
areal HPH, dengan berbagai kegiatan industri
(kayu) maka kita seperti masuk “ke kota dalam
hutan”. Kehidupan hutan yang sepi kini sudah
dihirukpikuki dengan dunia malam, warung (bar)
tengah hutan yang tidak hanya menyediakan kopi
dan teh tetapi juga Miras (Minuman Keras),
TEMPAT PENYEWAAN VCD. PELECEHAN SEKSUAL JUGA
TERJADI. MULAI DARI KAWIN KONTRAK, SAMPAI BISNIS
PSK (PEKERJA SEKS KOMERSIAL) BAIK YANG TERANG-
TERANGAN MAUPUN YANG HIDDEN. ANAK-ANAK PETANI
YANG SEMULA MASIH MEMBANTU DI LADANG KELUARGA
kini juga mulai terlibat dalam kegiatan bisnis
cepat dapat uang (jual kayu) atau membantu
proses pengumpulan kayu, mengkonsumsi miras,
menonton vcd porno. Hal yang lebih parah lagi
adalah dampaknya pada pembagian kerja dalam
keluarga.
Isteri atau perempuan yang semula mencari kayu
bakar atau dedaunan di sekitar kawasan hutan
tempat tinggal kini mulai terpaksa berjalan lebih
jauh lagi. Larangan masuk wilayah HPH, Zona
larangan (konservasi), ketinggian air sungai yang
semakin dangkal karena polusi pabrik dsb
merupakan penyebab ubahan semua ini. Bahkan
di beberapa negara seperti Afrika, laporan
TENTANG PENYAKIT YANG DIDERITA KAUM PEREMPUAN
YANG BERMUKIM DI KAWASAN HUTAN DAN TIMBER
menunjukkan angka 32 persen adalah terserang
penyakit infeksi kelamin (vagina) yang
disebabkan oleh pemakaian air yang tidak bersih.
DENGAN DEMIKIAN MASALAH KEMISKINAN YANG
dihadapi oleh masyarakat sekitar hutan bukanlah
sekedar kemiskinan struktural, natural, absolut
atau relatif
8
tetapi juga kemiskinan moral.
Saat ini, jumlah angkatan kerja mencapai 100.8
JUTA JIWA (67.8 PERSEN) DAN DENGAN TAMBAHAN 2.5
JUTA ANGKATAN KERJA AKAN MERUPAKAN MASALAH
BESAR YANG PERLU DITANGGULANGI. SEDANG PROPORSI
ANGKATAN KERJA USIA MUDA (15.24TAHUN) SEKITAR 21
persen yang dibarengi dengan urbanisasi
angkatan kerja dari desa ke kota yaitu dari 23.6
persen pada tahun 1998 menjadi 39,3 persen pada
tahun 2002 merupakan masalah lainnya. Angka
pengangguran juga meningkat dari 4.9 persen
pada tahun 1996 menjadi 9.1 persen pada tahun
2002. Dan pengangguran usia muda dari 2.3 juta
7
Data ini diperoleh dari pengamatan empiris peneliti,
orang per orang dan pribadi. Sedang data kuantitatif
tentang berapa banyaknya PKRT sekitar hutan di
Indonesia yang beralih bisnis sampai saat ini belum
DIKETAHUI.
8
KEMISKINAN STRUKTURAL ADALAH KEMISKINAN YANG
diakibatkan oleh struktur yang membelenggu
masyarakat secara keseluruhan untuk melakukan
KEMAJUAN; KEMISKINAN NATURAL ADALAH KEMISKINAN
yang diakibatkan oleh pemiskinan sumberdaya alam
yang dapat digunakan untuk menghidupi
masyarakat; Kemiskinan absolut struktural
adalah kemiskinan yang diakibatkan oleh
ketidaterpenuhinya kebutuhan hidup standar
minimum suatu komunitas; Kemiskinan relatif
adalah kemiskinan yang diakibatkan oleh struktur
yang membelenggu masyarakat secara keseluruhan
untuk melakukan kemajuan;

Page 5
jiwa pada tahun 2001 meningkat menjadi 2.8 juta
jiwa pada tahun 2002.
Perempuan sebagai satu-satunya pencari nafkah
keluarga di belahan dunia berjumlah 15 persen
dan di Indonesia mencapai angka 17 persen.
Kecenderungan ini akan terus bertambah. Di
beberapa region persentase keluarga yang
BERGANTUNG PADA PENGHASILAN PEREMPUAN
MENINGKAT SAMPAI 50 PERSEN ATAU 70 PERSEN
KARENA MIGRASI MUSIMAN, KELUARGA BERANTAKAN,
KEMATIAN ATAU PERMANEN MIGRAN DARI “MALE
BREADWINNER” MERUPAKAN ALASAN DARI
TUMBUHKEMBANGNYA KEPALA KELUARGA TUNGGAL
(SINGLE HEADED HOUSEHOLDS). PEREMPUAN DAN ANAK
DALAM KELUARGA SEPERTI INI ADALAH TERMASUK PADA
KELOMPOK ORANG YANF TERMISKIN DI DUNIA.
Banyak upaya telah dilakukan di berbagai negara
seperti di Afrika Selatan, Australia, bahkan di
UK dan USA untuk memperbesar peran
PEREMPUAN DALAM SEKTOR KEHUTANAN. TETAPI DALAM
PELAKSANAANNYA TETAP TERDAPAT KESENJANGAN (GAP)
antara kebijakan yang telah disusun pemerintah
dengan masalah pendanaan atau anggaran karena
belum mempertimbangkan anggaran
berprekspekif gender (gender budget). Sebagai
ilustrasi, evaluasi budget yang dibuat oleh
Depkeu pemerintah Afrika Selatan pada tahun
1998 menunjukkan adanya 599 proyek (pada
tahun 1997) untuk masyarakat miskin yang
tersebar di 9 propinsi sesuai dengan tingkat
kemiskinannya. Jumlah pekrja yang direkrut
dalam proyek tersebut adalah 41 persen
perempuan dan 12 persen pekerja anak. Ternyata
pekerjaan yang diberikan kepada perempuan
hanyalah pekerjaan marginal dengan masa kerja
yang lebih pendek dibanding lelaki dan otomatis
menerima upah lebih rendah. Untuk kesempatan
mengikuti pelatihan juga lelaki yang lebih banyak
dilibatkan dibanding perempuan (32%)
Kombinasi kendala ketiadaan akses pada unsur
ekonomi, sosial, dan power yang dihadapi oleh
perempuan (miskin) menyebabkan terjadinya
peningkatan “feminization of poverty”. Sejak
tahun 1970an, jumlah perempuan di dunia yang
hidup di bawah garis kemiskinan telah meningkat
menjadi 50 persen dibanding dengan 30 persen
LELAKI. LEBIH DARI 70 PERSEN DARI 1.300 MILLION
ORANG MISKIN SAAT KINI ADALAH PEREMPUAN. UNTUK
KASUS INDONESIA, KEADAAN TAK JAUH BEDA.
KEMISKINAN PEREMPUAN SECARA LANGSUNG TERKAIT
pada status ekonomi rendah, termasuk “...tidak
adanya peluang ekonomi dan otonomi.
Kurangnya akses terhadap sumberdaya ekonomi
(termasuk kredit, pemilikan lahan dan
pewarisan), kurangnya akses ke pendidikan dan
jasa pendukung dan minimnya partisipasi mereka
dalam penentuan keputusan. Kemiskinan juga
dapat mendorong perempuan kedalam situasi
RAWAN PADA EKPLOITASI SEKSUAL.
PENINGKATAN PENGANGGURAN (9.1% ATAU SEKITAR
8.4 juta orang dan bahkan ada yang berani
memprediksi akan mencapai belasan juta jika
ditambah angkatan kerja baru yang sulit
memperoleh pekerjaan jelas akan menyulitkan
pemerintah untuk mensolusikan persoalan
tersebut secara cepat dan tuntas. Penyelesaian
situasi pengangguran yang tidak tepat dan tidak
tuntas hanya membuat pesimis masyarakat,
menjadi kalut atau geram, dan bahkan mungkin
MEMICU TIMBULNYA KEPANIKAN MASSAL YANG
MERUSAK. PADA MASYARAKAT EKONOMI LEMAH,
persoalan pengangguran dan krisis ekonomi
sudah menjurus pada ketidakmampuan
memenuhi kebutuhan perut (sejengkal area di
atas pusar). Yang jelas, helaan napas sebagian
BESAR MASYARAKAT INDONESIA SEKARANG SEMAKIN
tersendat, istilahnya DYING (Sekarat). Karena
itu, menanggulangi kemiskinan untuk
mengurangi persentase tenaga pengangguran (di
kota dan desa, di areal hutan dan non-hutan)
melalui penciptaan lapangan kerja baru dan
PEMBERDAYAAN EKONOMI PERLU DILAKUKAN DENGAN
SEGERA SECARA HOLISTIK DAN INTEGRATIF DALAM
KERANGKA KETAHANAN PANGAN DAN PENDAPATAN
KELUARGA.
TABEL 1. ASET DAN KAPABILITAS ORANG MISKIN
ASET/KEMAMPUAN
CIRI/INDIKATOR KEMISKINAN
ASET MATERI
PEKERJAAN; PEMILIKAN ASET-ASET PRODUKTIF (TERNAK, PERAHU, DLL); LAHAN; RUMAH; SIMPANAN; PERHIASAN.

PAGE 6
KESEHATAN TUBUH
TERBEBAS DARI KELAPARAN DAN KESAKITAN, FISIK KUAT, TAMPAK SEHAT.
PILIHAN INTEGRITAS DIRI
TERBEBAS DARI VIOLENCE & ABUSE; SEX & REPRODUKTIF, TINDAK KEKERASAN.
INTEGRITAS EMOSIONAL
TERBEBAS DARI KETAKUTAN DAN KECEMASAN; KASIH SAYANG.
RESPEK DAN MARTABAT
SELF-RESPECT; SELF-CONFIDENCE; DIGNITY.
KELIBATAN SOSIAL
ANGGOTA SUATU KELOMPOK; HONOR, RESPEK, DAN DIPERCAYA DI DALAM DAN DI LINGKUNGAN KELOMPOK
sosial.
IDENTITAS BUDAYA
TINGGAL DALAM KETERKAITAN SUATU BUDAYA; BERPARTISIPASI DALAM ACARA YANG BERMAKNA; KELIBATAN
TERHADAP KELANJUTAN BUDAYA.
DAYA KHAYAL
KEMAMPUAN MENEMUKAN SESUATU YANG BARU; TERDIDIK DAN TERINFORMASI TENTANG PENENTUAN
KEPUTUSAN.
INFORMASI DAN PENDIDIKAN
BEBAS BUTAHURUD; KEMAMPUAN BERWIRAUSAHA; KAPASITAS PENYOLUSIAN MASALAH; EKSPRESI SENI.
KAPASITAS BERORGANISASI
KEMAMPUAN UNTUK MENGORGANISASI DAN MEMOBILISASI; PARTISIPASI DALAM ORGANISASI YANG
REPRESENTATIF.
REPRESENTASI POLITIK DAN
AKUNTABILITI
KEMAMPUAN MEMENGARUHI PENGUASA; AKUNTABILIAS PENGUASA.
PERTANYAAN YANG DAPAT DIAJUKAN SESUAI DENGAN
CIRI ASET DAN KAPABILITAS ORANG MISKIN PADA TABEL
1 adalah sejauh manakah kondisi masyarakat
miskin disekitar hutan ?.
Dalam era millennium, isu ketahanan pangan dan
KESETARAAN AKSES TERHADAP KEMANFAATAN SOSIAL DAN
EKONOMI MASIH MENJADI TOPIK BAHASAN YANG TETAP
MENARIK. KERANGKA STRATEGI AO 2000-2015
MENEGASKAN BAHWA JUMLAH ORANG YANG KRONIS
KURANG GIZI DI NEGARA BERKEMBANG DIPERKIRAKAN
mencapai angka 791 juta pada kurun waktu
1995-97 dan jumlah kelompok rawan gizi ini
akan mencapai angka 30 persen dari total
populasi. Salahsatu penyebab food insecurity
(ketidaktahanan pangan) adalah kemiskinan
(poverty) yang dicirikan oleh :
1) DAYA BELI MENURUN, TERUTAMA PADA MASYARAKAT
menengah ke bawah. Akibatnya, timbul
kegelisahan, kekhawatiran dan kepanikan
yang menyebabkan sekelompok orang nekad
menyulut berbagai kerusuhan.
2) PHK sebagai rasionalisasi berbagai
perusahaan terhadap tingginya biaya produksi
dan melemahnya daya beli menimbulkan
keresahan di tingkat rumahtangga (terPHK)
dan masyarakat keseluruhan.
3) Tenaga kerja perempuan terPHK, selain
lelaki, terbanyak adalah dari sektor industri
tekstil, garmen, dan pabrik. Keterbatasan
keterampilan perempuan pekerja terPHK,
selain menjadi buruh, menyebabkan
kebanyakan perempuan terpaksa mencari
jalan pintas yang cenderung nekat demi
memenuhi kebutuhan mendesak “sejengkal
area di atas pusar” (perut). Ada yang bunuh
diri (termasuk membunuh anak), ada yang
BERALIH PROFESI MENJADI PEKERJA LEBIH KASAR
ATAU MELAKUKAN PEKERJAAN YANG SELAMA INI
DIHINDARI (WALAUPUN LEBIH MUDAH MEMPEROLEH
UANG) YAITU MENJADI “PERAMU NIKMAT” (PENJAJA
JASA SEKS) ATAU PSK (PEKERJA SEKS
KOOMERSIAL) DI LOKASI PELACURAN ATAU
berlindung dibalik penjajaan jasa “pijat” di
hotel, losmen atau dari rumah ke rumah.
PEKERJA RUMAHTANGGA (PRT) DI LUAR NEGERI
yang selama ini menjadi alternatif bagi wanita
marginal mulai dipangkas oleh alasan politik.
Dalih menjaga kehormatan wanita Indonesia
untuk menutup alternatif kerja berstatus
Tenaga Kerja Wanita (TKW) belum diikuti
dengan kreasi alternatif peluang kerja
ekonomi di dalam negeri. Walaupun secara
diam-diam praktik TKW masih juga
BERLANGSUNG, JUMLAH TKW YANG BEKERJA
SERABUTAN DI DALAM NEGERI SEMAKIN BANYAK.
Bahkan pekerjaan PRT domestik, belakangan
ini mulai menjadi ajang pencarian kerja
bermodalkan jasa teman, dan bukan melalui
“biro penjaja jasa” mulai subur. Ini juga
SEBAGAI DAMPAK KRISMON DAN
KEMISKINAN, DIMANA SETIAP ORANG MAU
bekerja apa saja asal dapat memperoleh
sedikit uang untuk bertahan hidup.
Masalah kemiskinan dalam konteks penghapusan
kemiskinan telah diatasi oleh pemerintah dengan
dengan berbagai Aksi Seketika yang dimulai dari
kegiatan padat karya, operasi pasar murah,
distribusi Raskin pada masyarakat miskin dan
berbagai aksi kebijakan sosial lainnya. Semua

PAGE 7
TINDAKAN TERSEBUT LEBIH BANYAK BERSIFAT PROYEK
Seketika yang cukup berhasil mengurangi
PENDERITAAN MASYARAKAT DALAM WAKTU SEKETIKA
juga (singkat dan insidentil), tetapi kurang cepat
dan tuntas untuk dapat menghasilkan dampak
positif terhadap kelangkaan pangan yang
dialamai masyarakat. Dengan kata lain, tindakan
tersebut tidak mensolusikan akar permasalahan
UPAYA POVERTY ERADICATION (PENGHAPUSAN
KEMISKINAN) DALAM KERANGKA KETAHANAN PANGAN
yang kini menjadi masalah bagi sebagian besar
masyarakat. Lalu bagaimana dengan
kemiskinan masyarakat di sekitar hutan,
lelaki dan perempuan ?
Kesepakatan bagi keuntungan antara pemegang
HPH dengan pemuka masyarakat hutan
9
memang
ada tapi reliasasinya perlu dievaluasi.
Program Kehutanan sosial berperspektif gender
dengan berbagai atribut fungsi dan perannya
dapat dijadikan program unggulan kehutanan
dalam mengujudkan semangat kepedulian
tanggungjawab masyarakat – pengusaha –
pemerintah dalam mengakses, mengontrol dan
MEMPEROLEH MANFAAT PENGELOLAAN HASIL HUTAN.
Kesenjangan dan ketidakadilan gender dapat
diatasi dengan membuat gender budget dalam
tiap rancangan pengelolaan hutan. Mengapa
harus gender ? Karena dunia ini, termasuk
komunitas hutan, terdiri dari ellaki dan
perempuan.
“IF FORESTS GIVE LIFE, AS WOMEN ALSO GIVE LIFE,
we should ensure that the world is a better
place to live in for our children – with
equal access, use and ownership of the
world’s resources without discrimination
as to gender. Just like any good
homemaker”.
Bahan Bacaan :
1)
Bernice A. See, Tebtebba Foundation (Indigenous
Peoples International Centre for Policy Research and
Education), E-mail: tebtebba@skyinet.net;
HTTP://WWW.TEBTEBBA.ORG
2)
Hubeis, Aida Vitayala. 2004. Pengenalan
Pemberdayaan Masyarakat. Makalah ini disampaikan
pada acara Diskusi Panel Dalam Rangka Hari
LINGKUNGAN HIDUP PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Masyarakat Untuk Pelestarian Dan Produktivitas
KAWASAN PERTANIAN. DISELENGGARAKAN OLEH BAGIAN
Teknik Tanah dan Air Departemen Teknik Pertanian
Fateta IPB dan LPPM IPB. Bertempat di Gedung
Rektorat IPB lantai 3, Kampus IPB Darmaga, Bogor;
KAMIS 17 JUNI 2004.
3)
HUBEIS, AIDA VITAYALA. 2004. GENDER RESPONSIVE ON
Rural Electrification. Paper presented in Concluding
SEMINAR OF PILOT PROJECT PUBLIC PRIVATE PARTNERSHIP,
FOLLOW UP WSSD JOHANNESBURG. HELD BY SME AND
COOPERATIVE DEPARTMENT, UN ESCAP, IBEKA (PEOPLE
CENTERED BUSINESS AND ECONOMIC INSTITUTE BISNIS DAN
9
ILUSTRATION : RESPONSE TO INCREASED PRESSURES FROM
RETAILERS AND ENVIRONMENT GROUPS, INDONESIAN
LOGGING FIRM P.T. SULIMANDO LESTARI JAYA
(SULIMANDO) IS WORKING WITH CONSERVATION NONPROFIT
THE NATURE CONSERVANCY TO IMPROVE ITS LOGGING
PRACTICES AND ENGAGE WITH THE LOCAL COMMUNITY.
BUSINESS WEEK REPORTS THAT SULIMANDO HAS MET WITH
COMMUNITY LEADERS IN MANY AREAS WHERE THE
COMPANY HAS LOGGING RIGHTS, AND HAS PLEDGED TO
COMPENSATE THE LOCAL COMMUNITIES $1.80 FOR EVERY
CUBIC METER OF WOOD CUT; TOTAL COMPENSATION IS
ESTIMATED AT $35,000 FOR THE 2003 HARVEST.
SULIMANDO HAS ALSO PLANS TO COLLABORATE WITH U.S.
BASED HOME IMPROVEMENT RETAIL CHAIN THE HOME
DEPOT, INC. AND A U.K. GOVERNMENT AGENCY TO
IMPLEMENT A LUMBER TRACKING SYSTEM THAT WILL GIVE
CONSUMERS DETAILS ON THE ORIGIN OF THE HARVESTED
WOOD. IN AN EFFORT TO OBTAIN FOREST STEWARDSHIP
COUNCIL CERTIFICATION FOR THE REGION WHERE IT LOGS,
SULIMANDO HAS AGREED NOT TO CUT TREES IN 86,000
HECTARES OF THE INDONESIAN RAINFOREST THAT ECOLOGISTS
SAY ARE PARTICULARLY VALUABLE. BUSINESS WEEK NOTES
THAT SOME RETAILERS, INCLUDING IKEA INTERNATIONAL A/S,
REQUIRE THE WOOD THEY PURCHASE TO COME FROM
FORESTS CERTIFIED AS WELL-MANAGED. THE ARTICLE SAYS
THAT ALTHOUGH SULIMANDO REPRESENTS JUST A PORTION OF
INDONESIA'S TIMBER EXPORT, THE COMPANY'S EFFORTS
"COULD SERVE AS A TEMPLATE TO SAVE FORESTS ACROSS
SOUTHEAST ASIA AS WELL AS THE VAST TIMBERLANDS OF THE
AMAZON BASIN AND SIBERIA."(SOURCE:BSR NEWS
Monitor summary of article from Business Week,
October, 27.2003).

Page 8
Ekonomi Kerakyatan). Venue: The Auditorium of
Department Energy and Mineral Resources; Jln.
Merdeka Selatan 10
th
floor, Jakarta; June 14, 2004.
4)
Hubeis, Aida Vitayala. 2004. Mengarusutamakan
Gender Dalam Arah Kebijakan Dan Program
PERLINDUNGAN SOSIAL. THIS PAPER PREPARE FOR
Workshop Gender Mainstreaming PRSP (Poverty
Reduction Strategy Papers) diselenggarakan oleh
Kantor Menko Kesra, Bappenas, dan Cida, Hotel
Millenium Jakarta, Tanggal 7-8 April 2004.
5)
Jurnal Hutan Rakyat, Pusat Kajian Hutan Rakyat
(Center For Community Forestry Studies) Fakultas
Kehutanan UGM, Volume V No. 3 Tahun 2003,
Halaman 1- 16.
6)
Nguyen. 2001. Social Forestry: Terminology Forum.
URL : http://www.socialforestry.org.un/forum/sfforum/
ENGLISH/TERM01.HTM
7)
Vermaulen, S. 2002. Memahami Komuniti Forestri:
Lima Hal Pokok yang Perlu Dipertimbangkan. Seri
Kajian Komuniti Forestri, Seri 5 Tahun V, (April).
Pustaka Latin, Bogor: 29-37.
8)
Kresno Agus Hendarto. 2003. Proyek Kehutanan
Sosial Dan Penganggaran Berwawasan Gender: Suatu
Ulasan Teoritis.
9)
Christopher Elliott. Sertifikasi Hutan Di Indonesia:
Sebuah Catatan Sejarah

HTTP://209.85.175.104/SEARCH?Q=CACHE:MTEM0CZCLLAJ:WWW.LEI.OR.ID/INDONESIA/FILES/KONGRES/AIDA.PDF+KEMISKINAN+MASYARAKAT+DI+SEKITAR+KAWASAN+HUTAN&HL=ID&CT=CLNK&CD=1&GL=ID

1 komentar:

"Hi!..
Greetings everyone, my name Angel of Jakarta. during my
visiting this website, I found a lot of useful articles, which indeed I was looking earlier. Thanks admin, and everything."
Aktual

Post a Comment

Saran dan KIritik terhadap blog ini akan sangat bermanfaat bagi keberlanjutan dan kekreatifan blog ini

LinkWithin

Related Posts with Thumbnails
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More