Latar belakang
Pembangunan masyarakat diarahkan pada perbaikan kondisi hidup masyarakat atau upaya untuk mengubah keadaan dari yang kurang dikehendaki menuju keadaan yang lebih baik. Tujuan dari pembangunan masyarakat dirujuk untuk perbaikan kondisi ekonomi, sosial, dan kebudayaan masyarakat mengintegrasikan kehidupan masyarakat-masyarakat itu kedalam kehidupan bangsa dan memapakkan mereka untuk memberi sumbangan sepenuhnya bagi kemajuan nasional. Dan intinya adalah pembangunan masyarakat ditujukan pada upaya untuk mengurangi kemiskinan, kemelaratan, dan kebobrokan lingkungan hidup masyarakat.
Kehidupan bersama manusia di dalam wadah yang lazimnya dinamakan masyarakat, merupakan struktur dan proses yang perlu dipelajari dengan seksama. Apabila seseorang mempelajari hal itu maka akan muncul berbagai aspek yang perlu untuk diperdalam.
Pada dasarnya setiap masyarakat dalam hidupnya akan mengalami perubahan-perubahan. Perubahan itu akan dapat diketahui apabila dilakukan perbandingan, yaitu dengan menelaah keadaan suatu masyarakat pada waktu tertentu dan kemudian membandingkannya dengan keadaan masyarakat itu pada masa yang lalu.
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari kehidupan manusia dan masyarakat dan bebagai aspeknya. Sedangkan sosiologi pedesaan yang baru hendaknya merupakan studi tentang bagaimana masyarakat desa (bukan hanya desa pertanian) menyesuaikan diri terhadap masuknya sistem kapitalisme modern di tengah kehidupan mereka (Raharjo,1999).
Fungsionalisme (juga dikenal sebagai Fungsionalisme Struktural) – Teori tingkat Makrososiologi.
Komposisi penduduk menggambarkan susunan penduduk yang di buat berdasarkan pengelompokan penduduk menurut karakteristik – karakteristik yang sama. Komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin suatu masyarakat penting dalam kerangka biologis, ekonomis, maupun sosial.
Stratifikasi sosial ketika diterjemahkan secara harfiah ke dalam bahasa Indonesia adalah pelapisan sosial. Stratifikasi sosial adalah penggolongan atau pembedaan orang-orang dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, previlese, dan prestise (Ibrahim,2003).
Terfokus kepada ketertiban dan stabilitas dalam masyarakat. Masyarakat adalah sebuah sistem yang terdiri atas bagian-bagian yang saling ketergantungan, yang merupakan lembaga atau struktur sosial, yaitu suatu bagian bisa berupa keluarga, pendidikan, ekonomi, agama dan lain.. Fungsi dari suatu bagian adalah kontribusinya terhadap sistem, dan pengaruhnya terhadap bagian-bagian lain. Kebutuhan masyarakat harus diidentifikasi dan menentukan bagaimana cara bagian-bagian tersebut memenuhi kebutuhannya.
Setiap bagian berfungsi untuk memelihara sebuah sistem yang teratur dan dapat diprediksikan, yang mempertahankan tata tertib sosial. Terdapat sebuah kesepakatan normatif dimana anggota masyarakat memiliki serangkaian nilai dan perilaku. Analoginya adalah tubuh manusia.
Struktur masyarakat di Indonesia ditandai oleh dua ciri yang bersifat unik yaitu secara horisontal dan vertikal. Secara horisontal ditandai oleh kenyataan adanya kesatuan-kesatuan sosial yang berdasarkan perbedaan-perbedaan suku bangsa, agama, adat serta kedaerahan. Secara vertikal, struktur masyarakat Indonesia ditandai dengan adanya perbedaan-perbedaan vertikal antara lapisan atas dan bawah yang cukup tajam (Nasikun,2001).
Di Indonesia secara umum, sistem sosial atas dasar kekerabatan masih cukup kuat, bahkan pemisahan terhadap anggota-anggota sistem sosial yang cukup ketat dapat dikatakan menjadi faktor penghambat migrasi antar propinsi dengan dianutnya pepatah mangan ora mangan asal kumpul (Ibrahim,2003).
Sebagian penduduk negara berkembang bekerja disektor pertanian dari produksi primer non pertanian. Umumnya mereka memiliki tingkat kehidupan rendah. Hal ini terlihat dari tingkat pendapatan yang rendah. Fasilitas rumah yang memadai, pendidikan terbatas, tingkat kematian tinggi. Akibatnya sumber daya alam dan sumber daya manusianya belum dikembangkan secara optimal (Suryana, 2000).
Teori konflik – teori level makrososiologi
Terfokus kepada konflik sebagai bagian yang tak dapat dielakkan dari kehidupan sosial. Masyarakat diciri-cirikan oleh ketidaksetaraan dan oleh karenanya terdapat penekanan terhadap peran persaingan dalam menimbulkan konflik. Konflik adalah suatu aspek yang negatif dari masyarkat karena hal ini menghasilkan perubahan sosial.
Sosiolog pentingnya: Karl Marx, Max Weber.
Marxisme pada intinya merupakan sub teori dari teori konflik tetapi ini merupakan pemula teori konflik serta fokusnya adalah pada konflik kelas, yang meyakini bahwa sistem ekonomi adalah faktor penentu utama dari suatu masyarakat, dan didalam sistem ekonomi terdapat dua golongan yaitu – kaum borjuis (golongan yang memiliki atau mengatur) dan proletariat (kaum pekerja), keanggotaan kelas ditentukan oleh hubungan dengan sarana produksi; keyakinan bahwa kaum proletariat akan mengatur dan menimbulkan revolusi karena ketidaksetaraan dan kapitalisme akan diubah menjadi sosialime dan pada akhirnya menjadi komunisme.
Interpretivisme (yang juga dikenal sebagai interaksionisme simbolis atau interaksionisme) – teori tingkat mikrososiologi.
Terfokus kepada bagaimana orang mendefinisikan realita sendiri, bagaimana mereka mengartikan dunia, bagaimana mereka mengalami dan mendefinisikan apa yang sedang orang lakukan. Asumsi bahwa struktur sosial tercipta melalui interaksi diantara orang-orang sehingga timbul pola dan standar perilaku, yaitu realita sosial terbentuk oleh manusia.
Terfokus kepada makna-makna yang diberikan kepada tindakan dan lambang, bagaimana makna dipelajari dan diubah. Penyelidikan mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi bagaimana cara kita menginterpretasikan apa yang kita katakan dan lakukan, dan pola-pola yang melahirkan penafsiran yang sama bagi beberapa orang
Di sisi lain terdapat fungsionalisme/fungsionalisme struktural yang secara obyektif memperhatikan masyarakat dari sudut pandang makro. Fungsionalisme didasarkan pada karya-karya Emile Durkheim dan selanjutnya dikembangkan oleh Talcott Parsons. Dimana, mereka mempersamakan masyarakat dengan organisme biologis. Persis seperti organ-organ internal dari sebuah organisme biologis yang normal yang bekerja sama untuk fungsi perkembangan kesehatan yang optimal pada organisme, begitu juga masyarakat yang memiliki organ/struktur/lembaga sosial yang berada disana untuk memelihara ketertiban sosial dan stabilitas didalam masyarakat agar bisa maju [Plange, 1996: 60].
Dengan demikian, fungsionalisme mirip dengan Marxisme Strukturalis (Strukturalisme Radikal) dimana mereka terkait dengan analisis struktural/kelembagaan masyarakat. Akan tetapi berbeda dalam kaitannya dengan penekanan mereka. Fungsionalisme menekankan pada ketertiban sosial dan stabilitas nasional bukan konflik. Fungsionalisme menyatakan bahwa masyarakat tersusun atas lembaga-lembaga atau organisasi-organisasi yang berbeda-beda yang bekerja sama dalam kerjasama-hubungan yang teratur – untuk memelihara ketertiban sosial dan stabilita sosial. Pemeliharaan masyarakat ini diekstraksi dari peraturan, norma, nilai dan peraturan internal dari berbagai lembaga yang teratur tersebut. Dalam kaitannya dengan kedua penjelasan teoretis yang konservatif ini, konflik pasca sosial-politik di Kepulauan Solomon dapat dinilai dari sebuah penjelasan sosiologis interpretif dan sudut pandang fungsinalis.
Fokus utama dari situasi pasca konflik di Kepulauan Solomon pada saat itu adalah untuk memulihkan hukum dan ketertiban, serta stabilitas. Dari persepsi seorang fungsionalis akan dikemukakan bahwa keinginan untuk memulihkan hukum ketertiban difasilitasi oleh lembaga-lembaga tertentu di Kepulauan Solomon. Seperti Gereja, polisi, pengadilan, kehakiman, dewan perdamaian dan pemerintah melalui fungsi mereka masing-masing dan upaya bersama.
Sementara itu sosiolog intepretif akan menanggapi hal ini dengan mengatakan bahwa orang-orang kepulauan Solomon sendiri dan bukan lembaga-lembaga yang bekerja sama untuk memulihkan hokum dan ketertiban. Kedua penafsiran tersebut relevan dengan konteks ini.
Ada tiga hal yang perlu diingat. Yang pertama adalah bahwa unsur-unsur dari setiap teori dibawah teori kesepakatan dan konflik ada didalam masyarakat; intinya adalah tidak ada teori tertentu yang tidak dapat menjelaskan masyarakat secara lengkap. Yang kedua terdapat penjelasan-penjelasan saling melengkapi diantara teori-teori tersebut.
Seperti yang sudah kita lihat dari keempat paradigma ini jelaslah mengapa beberapa teori sosiologi dapat dikategorikan secara bersama-sama sebagai teori konflik dan mengapa teori-teori lain dianggap sebagai teori kesepakatan. Untuk lebih jelasnya, penekanan mereka adalah terhadap penjelasan dan penginterpretasian oleh teoretikus sosial lainnya yang melahirkan mereka.
TEORI KONFLIK
Beberapa teori sosial yang menekankan konflik sosial berasal dari ide-ide Karl Marx (1818-1883), teoretikus besar dan aktivis politik Jerman. Pendekatan konflik Marxist menekankan interpretasi materialist tentang sejarah, sebuah metode analisis dialetikal, sebuah sikap mental yang kritis terhadap struktur sosial yang ada, dan program revolusi politik, atau setidaknya, reformasi.
Pandangan kaum materialis tentang sejarah berawal dari dasar pemikiran bahwa faktor penentu yang paling penting dari kehidupan sosial adalah karya yang sedang dikerjakan oleh orang, terutama karya yang menghasilkan ketentuan didalam kebutuhan dasar seperti kehidupan, makanan, pakaian dan perumahan. Marx berpikir bahwa cara karya tersebut disusun secara sosial dan teknologi yang digunakan dalam produksi akan memiliki dampak yang kuat terhadap setiap aspek lain dari masyarakat. Ia bersikeras bahwa semua nilai didalam masyarakat berasal dari tenaga kerja manusia. Dengan demikian, Marx memandang pria dan wanita yang bekerja sebagai orang yang terlibat didalam pembentukan masyarakat, dalam menciptakan kondisi bagi keberadaan mereka.
Marx merangkum unsur-unsur penting dari pandangan kaum materialis tentang sejarah sebagai berikut:
Dalam pembentukan keberadaan sosial mereka, para pria masuk kedalam hubungan nyata, yang tergantung pada keinginan mereka, yaitu hubungan antara produksi yang cocok untuk tahap tertentu didalam perkembangan kekuatan material dari produksi mereka. Totalita dari hubungan-hubungan produksi tersebut merupakan struktur ekonomi dalam masyarakat, landasan yang nyata dimana muncul sebuah superstruktur hukum dan politik dan yang cocok dengan bentuk-bentuk kesadaran sosial yang nyata. Cara memproduksi kehidupan materiil mengondisikan proses umum dari kehidupan sosial, politik dan intelektual. Bukan kesadaran manusia yang menentukan keberadaan mereka, melainkan keberadaan sosial merekalah yang menentukan kesadaran mereka (Marx 1971: 20).
Marx membagi sejarah menjadi beberapa tahap, yang sesuai dengan pola-pola besar didalam struktur ekonomi masyarakat. Tahap yang paling penting bagi pendapat Marx adalah feudalisme, kapitalisme, dan sosialisme. Kumpulan tulisan Marx berkaitan dengan penerapan model masyarakat materialis terhadap kapitalisme, tahap perkembangan ekonomi dan sosial yang dianggap dominan oleh Marx di Eropa pada abad ke-19. Bagi Marx, lembaga inti dari masyarakat kapitalis adalah milik swasta, sistem dimana modal (yaitu uang, mesin, peralatan, pabrik dan obyek-obyek material lainnya yang digunakan dalam produksi) dikendalikan oleh kaum penduduk minoritas. Struktur ini mengarah kepada dua golongan yang bertentangan, yaitu pemilik modal (yang disebut kaum borjuis) dan pekerja (yang disebut kaum proletariat), yang satu-satunya miliknya adalah waktu kerja mereka, yang harus mereka jual kepada kaum kapitalis.
Para pemilik dianggap mendapatkan keuntungan dengan membayar para pekerja dengan upah yang lebih kecil dari yang seharusnya dan dengan demikian, mengeksploitasi mereka (dalam istilah Marxist), kekuatan material produksi atau sarana produksi meliputi modal, tanah dan tenaga kerja, sedangkan hubungan sosial produksi mengacu kepada pembagian tenaga kerja dan hubungan kelas yang tersirat).
Eksploitasi ekonomi mengarah langsung kepada tekanan politik, karena para pemilik memanfaatkan kekuatan ekonomi mereka untuk mengendalikan Negara dan mengubahnya menjadi pembantu bagi kepentingan ekonomi kaum borjuis. Sebagai contoh, kekuata polisi digunakan untuk menegakkan hak-hak milik dan menjamin kontrak yang tidak adil antara golongan kapitalis dengan pekerja. Tekanan juga memiliki bentuk yang lebih halus: agama melayani kepentingan kaum kapitalis dengan menenangkan penduduk, kaum intelektual, yang dibayar secara langsung atua tidak langsung oleh kaum kapitalis, menghabiskan masa kariri mereka untuk membenarkan dan merasionalisasikan struktur sosial dan ekonomi yang ada. Singkatnya, struktur ekonomi masyarakat mencetak superstruktur, termasuk ide-ide (misalnya moralitas, ideologi, kesenian dan literatur) dan lembaga sosial yang mendukung struktur kelas dalam masyarakat (misalnya, negara, sistem pendidikan, keluarga dan lembaga-lembaga agama). Karena golongan yang dominan atau yang mengatur (kaum borjuis) mengentrol hubungan sosial produksi, maka ideologi yang domonan dalam masyarakat kapitalis adalah ideologi golongan pengatur dan lembaga-lembaga sosial yang nantinya berfungsi untuk mereproduksi dan mengabadikan struktur kelas ekonomi. Dengan demikian, Marx memandang struktur ekonomi kapitalisme yang eksploitatif sebagai landasan yang nyata dimana superstruktur sosial, politik dan kesadaran intelektual dibangun.
Pendapat Marx tentang sejarah tampaknya benar-benar sinis atau pesimis, hal ini bukan karena kemungkinan perubahan yang diungkapka oleh metode analisis dialektiknya. (Metode dialektik Marxist, berdasarkan dialektik idealistik Hegel yang terdahulu, memfokuskan perhatian terhadap struktur sosial yang ada, atau thesis, menghasilkan perlawanan sosialnya, atau antithesis, da kepada bagaimana bentuk sosial yang secara kualitatif berbeda, atau sinthesis, muncul dari perjuangan yang dihasilkan). Marx adalah seorang yang optimis. Ia percaya bahwa setiap tahap sejarah berdasarkan struktur ekonomi eksploitatif didalamnya menghasilkan benih-benih kehancurannya sendiri. Sebagai contoh, feudalisme, dimana para pemilih tanah memeras para petani, memunculkan golongan pedagang yang menghuni kota, yang pengambdianya untuk menghasilkan keuntungan pada akhirnya menyebabkan revolusi borjuis dan era kapitalis modern. Demikian halnya, hubungan kelas kapotalisme akan menghasilkan tahap selanjutnya, yaitu sosialisme. Hubungan kelas kapitalisme menumbuhkan sebuah kontradiksi: para kapitalis memerlukan pekerja, dan sebaliknya, tetapi kepentingan ekonomi dari kedua kelompok tersebut pada dasarnya berselisih. Kontradiksi semacam itu berargi adalah melekatnya konflik dan ketidakstabilan, perjuangan kelas. Yang menambah ketidakstabilan sistem kapitalis adalah kebutuhan yang tidak dapat dihindari akan pasar yang lebih luas dan investasi modal yang lebih besar guna mempertahankan laba kaum kapitalis. Marx berharap bahwa siklus perluasan dan kontraksi ekonomi yang dihasilkan, bersama dengan ketegangan yang kita bangun sebagai kelas pekerja memperoleh pemahaman yang lebih besar tentang posisinya yang dieksploitasi (dan yang memperoleh kesadaran kelas), pada akhirnya akan mencapai puncaknya dalam revolusi sosiali.
Meskipun terdapat gagasan tentang logika sejarah yang tak dapat diubah, Marxist memandang kebutuhan akan kritikan sosial dan akan kegiatan politik untuk mempercepat pencapaian sosialisme, yang buka didasarkan pada hak milik swasta, tidak diharapkan untuk melibatkan kontradiksi dan konflik sebanyak kapitalisme Marxist percaya bahwa teori sosial dan praktek politik secara dialektik saling berhubungan, dengan teorui yang dikembangkan oleh keterlibatan politik dan dengan praktek politik yang dibimbing oleh tepri. Oleh karena itum kaum intelektual sebaiknya terlibat dalam praxis, untuk memadukan kritikan politik dengan kegiatan politik. Teori sendiri dianggap sebagai penting dan memuat nilai-nilai, karena hubungan sosial yang berlaku didasarkan pada pengasingan dan mendehumanisasi eksploitasi tenaga kerja dari golongan pekerja.
Ide-ide Marx telah diterapkan dan diinterpretasikan kembali oleh para cendekiawan selama ratusan tahun, yang dimulai oleh teman dan rekan dekat Marx, Friedrich Engels (1825-95), yang mendukung Marx dan keluarganya selama beberapa tahun dari keuntungan pabrik tekstil yang didirikan oleh ayah Engel, sementara Marx mengurung dirinya didalam perpustakaan Museum Inggris. Kemudian Vladimir I. Lenin (1870-1924), pemimpin revolusi Rusia, memberikan beberapa sumbangan yang mempengaruhi teori Marxist. Pada tahun-tahun terakhir, teori Marxist telah memiliki beraneka macam bentuk, terutama teori sistem dunia yang dikemukakan oleh Wallerstein (1974, 1980) dan teori perbandingan revolusi yang dikemukakan oleh Theda Skocpol (1980). Ide-ide Marxist juga berlaku sebagai titik awal bagi beberapa teoretikus feminist modern. Meskipun aplikasinya banyak, namun beraneka macam Mrxisme masih menduduki posisi minoritas diantara para sosiolog Amerika.
Wikipedia
Teori Konflik
Dalam sosiologi dan biologi, teori konflik menyatakan bahwa masyarakat atau organisasi berfungsi sehingga masing-masing peserta dan kelompoknya berjuang untuk memaksimalisasi keuntungan mereka, yang tidak dapat dielakkan lagi turut berperan dalam perubahan sosial seperti perubahan-perubahan dalam politik dan revolusi. Teori tersebut paling banyak diterapkan untuk menjelaskan konflik antara golongan-golongan sosial didalam ideologi-ideologi seperti kapitalisme. Teori ini mencoba untuk menyangkal fungsionalisme, yang menganggap bahwa masyarakat dan organisai berungsi sehingga setiap individu dan kelompok memainkan suatu peran tetentu, seperti halnya organ-organ di dalam tubuh. Ada asumsi dasar yang keras (masyarakat terus menerus berada didalam konflik, yang mungkin menjelaskan perubahan sosial), atau asumsi yang moderat (adat istiadat dan konflik selalu tercampur). Versi yang moderat memungkinkan bagi fungsionalisme untuk berlaku sebagai teori yang sama-sama dapat diterima karena teori itu akan menerima bahwa lembaga sosial yang negatif sekalipun memainkan suatu bagian dalam kelangsungan hidupmasyarakat.
Inti dari teori konflik dilambangkan oleh ‘struktur piramid’ kuno dimana kaum elit menentukan istilah-istilah pada massa yang lebih besar. Semua lembaga bsar, hukum dan tradisi didalam masyarakat dirancang untuk mendukung mereka yang secara tradisional memiliki kekuasaan atau kelompok yang dianggap lebih tinggi didalam masyarakat menurut teori mereka. Hal ini juga dapat dikembangkan hingga mencakup moralitas suatu masyarakat dan dengan memperluas definisi mereka tentang penyimpangan. Sesuatu yang menentang pengendalian kaum elit mungkin akan dianggap ‘menyimpang’ atau ‘patut dicela secara moral’. Teori ini dapat diterapkan pada level makro (seperti halnya pemerintah AS atau Soviet Rusia, menurut sejarah) atau tingkat mikro (organisasi gereja atau klub sekolah). Ringkasnya, teori konflik mencoba untuk menerangkan cara-cara dimana mereka yang memiliki kekuasaan mencoba untuk tetap mempertahankan kekuasaanya.
Saat memahami teori konflik, persaingan memainkan peran penting.
Berikut ini adalah empat asumsi pokok tentang teori konflik modern:
1. Persaingan. Persaingan memperebutkan sumberdaya yang jarang (uang, waktu luang, pasangan seks dan sebagainya) merupakan inti dari semua hubungan sosial. Persainganlah yang menciri-cirikan hubungan manusia, bukan kesepakatan.
2. Ketidaksetaraan struktur. Ketidaksetaraan dalam kekuasaan dan penghargaan dibangun kedalam semua struktur sosial. Individu dan kelompok yang mendapatkan manfaat dari struktur tertentu berjuang untuk mempertahakannya.
3. Revolusi. Perubahan terjdi sebagai akibat dari konflik antara kepentingan yang saling bersaing bukan melalui adaptasi. Hal ini seringkali terjadi secara mendadak dan revolusioner bukan evolusioner.
4. Perang. Bahkan perang merupakan pemersatu bagi masyarakat-masyarakat yang terlibat, serta perang dapat menentapkan suatu tujuan bagi seluruh masyarakat.
Teori konflik dikembangkan misalnya di Inggris oleh Max Gluckman dan John Rex, di Amerika Serikat oleh Lewis A Coser dan Randall Collins dan di Jerman oleh Ralf Dahrendorf, yang semuanya menjadi kurang atau lebih terpengaruh oleh Karl Marx, Ludwig Gumplovicz, Vilfredo Pareto, Georg Simmel dan bapak penemu sosiologi Eropa lainnya.
Daftar Pustaka
Ibrahim. 2003. Sosiologi Pedesaan. UMM Press. Malang
Nasikun. 2001. Sistem Sosial Indonesia. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta.
Raharjo. 1999. Sosiologi Suatu Pengantar. CV Rajawali. Jakarta.
Suryana. 2000. Ekonomi Pembangunan. Salemba Emban Patira. Jakarta.