Top Headlines

18 June, 2010

Ragam Penyuluh Pertanian

Share/Bookmark

Ragam Penyuluh

Berdasarkan status dan lembaga tempatnya berkerja, penyuluh dibedakan dalam (UU No. 16 Tahun 2006):

(1)Penyuluh Pegawai Negeri Sipil (PNS), yaitu pegawai negeri yang ditetapkan dengan status jabatan fungsional sebagai penyuluh.

Penyuluh pertanian PNS mulai dikenal sejak awal 1970 seiring dengan dikembangkannya konsep “catur sarana unit desa” dalam program BIMAS.

Sedang jabatan fungsional penyuluh, mulai dibicarakan sejak pelaksanaan proyek penyuluhan tanaman pangan (National Food Crops Extension Project/NFCEP) sejak tahun 1976.

Seiring dengan dilaksanakannya Revitalisasi Penyuluhan pertanian, mulai tahun 1997 pemerintah mengangkat penyuluh-penyuluh baru dengan status Tenaga Honorer Lepas (THL) untuk menggantikan penyuluh yang telah memasuki masa pensiun, meninggal dunia, dan berpindah status kepegawaian/jabatannya.

(2)Penyuluh Swasta, yaitu penyuluh pertanian yang berstatus sebagai karyawan perusahaan swasta (produsen pupuk, pestisida, perusahaan benih/benih/alat/mesin pertanian, dll) yang mulai menunjukkan perannya seirting dengan semakin pesatnya penggunaan pupuk-buatan dan pestisida kimiawi.

Termasuk kategori penyuluh swasta adalah, penyuluh dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mulai menunjukkan peran pentingnya sejak awal dasawarsa 1990-an, dan mencapai puncaknya sejak bergulirnya reformasi yang antara lain ditandai dengan bergesernya pengakuan pemerintah terhadap peran-penting LSM.

Penyuluh swasta seperti yang disebutkan tersebut, mulai menunjukkan perannya.

(3)Penyuluh swadaya, yaitu petani atau warga masyarakat yang secara sukarela melakukan kegiatan penyuluhan di lingkungannya.

Peran penyuluh pertanian swadaya sudah mulai dirasakan manfaatnya sejak pelaksanaan program BIMAS di awal 1970-an.Dewasa ini, seiring dengan semakin terbukanya informasi dan teknologi komunikasi, peran penyuluh swadaya semakin lebih diakui dibanding penyuluh PNS yang lebih memfokuskan kegiatannya pada kebijakan dan rekomendasi teknis dari pemerintah, serta penyuluh swasta yang seringkali lebih mementingkan keuntungan perusahaan disbanding manfaatnya bagi masyarakat (petani).

0 komentar:

Post a Comment

Saran dan KIritik terhadap blog ini akan sangat bermanfaat bagi keberlanjutan dan kekreatifan blog ini

LinkWithin

Related Posts with Thumbnails
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More