Diawali dengan kegiatan Demonstrasi Masal oleh IPB di Karawang pada 1964/65-1965/1966, sejak 1966 pemerintah menetapkan kebi-jakan Bimbingan Masal (BIMAS).Dalam organisasi BIMAS tersebut Perguruan Tinggi terlibat secara aktif, meskipun keberadaan mahasiswa sebagai tenaga penyuluh bersifat sementara (selama satu musim).
Kebijakan BIMAS ini dalam perjalanannya beberapa kali mengalami penyempurnaaa, seperti:
a)Pada musim tanamn 1968/69 dilaksanakan Bimas Gotong Royong, yang dalam pelaksanaannya bekerjasama dengan pihak swasta, utamanya dalam pengadaan sarana produksi (pupuk dan pestisida), seperti: CIBA-Geigy, COOPA, Nichimen, dan Patra Tani (Pertamina)
b)Mulai 1969/70, diubah menjadi Bimas Nasional Yang Disempur-nakan (BNYD).
Pada masa ini, terjadi perubahan pada paket sarana produksi yang semula mewajibkan petani untuk mengambil Paket-kredit, diberi kebebasan sesuai dengan kebutuhannya. Bagi yang sama sekali tidak mengambil kredit, digolongkan sebagai peserta intensifikasi masala (INMAS).
c)Mulai 1970/71, mulai dikenalkan konsep ” Catur Sarana Unit Desa” (Hadisapoetro, 1973) yaitu disediakannya ”agri support services” pada setiap Unit Desa (seluas 500-1.000 Ha) yang terdiri dari;
iPenyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai tenaga pengganti mahasiswa. Yang berperan untuk melakukan pengujian dan penyuluhan
iLembaga Kredit (BRI Unit Desa), yang ber-peran dalam penyaluran dan penarikan kredit prosuksi
iKiosk sarana produksi
iKoperasi Unit Desa (KUD) yang berperan dalam pengolahan dan pemasaran produk
Pada masa pelaksanaan BIMAS, dikenalkan beberapa metoda,sistem kerja, dan kelembagaan penyuluhan sebagai berikut:
a)Memasuki musim tanam 1989/70, mulai dikenal-kan beberapa metoda penyuluhan Demonstrasi Cara dalam bentuk Demplot, yang dibarengi dengan Demonstrasi Hasil dalam bentuk penye-lenggaraan FFD (Farmers Field Day)
b)Mulai musim tanamn 1976/77, dikenalkan sistem kerja Latihan dan Kunjungan (LAKU) atau Training and Visit (TV) mengadop-si konsep dan pengalaman Benor dan Harison (1977)
c)Mulai 1979 dikenalkan inovasi-sosial berupa Intensifikasi Khusus yaitu usahatani kelompok seluas 1.000 Ha, sebagai pendukung inovasi teknologi yang tekah mengalami ”levelling off”
d)Mulai 1987, dilaksanakan Supra Insus, yaitu pelaksanaan INSUS yang disertai penerapan 10 Jurus Teknologi.
e)Penataan Kelembagaan Penyuluhan;
iSampai dengan 1976, kegiatan penyuluhan pertanian di tingkat propinsi dan kabupaten dilaksanakan dan menjadi tanggungjawab Dinas Pertanian sebagai Ketua Harian BIMAS.
iMulai 1976 – 1991, penyuluhan pertanian di tingkat propinsi dan kabupaten dilaksanakan dan menjadi tanggungjawab Sekretariat Pembina/Pelaksana BIMAS.
Khusus tentang pelaksanaan sistim kerja LAKU (TV), meskipun pertukaran pengetahuan berlangsung linier, tetapi terbukti mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyuluhan pertanian.
Hal ini disebabkan karena, melalui sistim LAKU (TV);
a)Ada kejelasan tugas penyuluh pertanian (PPL, PPM, dan PPS) sebagai tenaga fungsional yang hanya dibebani tugas penyuluhan dan dibebaskan dari tugas-tugas sampiran yang semestinya menjadi beban tugas aparat struktural.
Berkaitan dengan itu, para penyuluh (PPL, PPM, dan PPS) diberi kebebasan untuk berkomunikasi dan atau mencari informasi ke Lembaga/Balai Penelitian, Perguruan Tinggi dan Dinas/Instansi/ Lembaga lain yang relevan.
b)Ada kejelasan tentang batas wilayah kerja penyu-luh pertanian lapang, serta jumlah kelompok tani (16 kelompok) yang menjadi klien-nya, yang harus dikunjungi secara tetap (tempat dan waktu-nya), teratur (sesuai jadwal) dan berkelanjutan setiap 2 minggu(2 kali/bulan)
c)Setiap penyuluh pertanian lapang (PPL) memperoleh pelatihan dan supervisi secara teratur dan berkala, setiap 2 minggu ( 2 kali/bulan)
d)Materi penyuluhan pada setiap kunjungan diran-cang bersama antara penyuluh dan petani, sesuai kebutuhan yang relevan dengan tahapan kegiatan usahatani.Demikian pula, materi pelatihan PPL juga dirancang bersama antara PPL, PPM dan PPS sesuai dengan kebutuhan kunjungan PPL pada minggu berikutnya.
e)Berkaitan dengan materi penyuluhan, sebelum melakukan pertemuan dengan kelompok-tani, PPL terlebih dulu melakukan ”problem hunting” melalui pengamatan-lapang.Kegiatan ”problem hunting” seperti itu, juga dilakukan oleh PPM, PPS dan Fasilitator Pelatihan yang lain, sebelum melakukan pelatihan juga terlebih dahulu melaku-kan kegiatan problem hunting.
f)Materi penyuluhan yang dilakukan PPL terhadap kelompokl-tani maupun materi pelatihan bagi PPL yang dilakukan oleh PPM, PPS dan Fasilitator yang lain terfokus pada:
·Pemecahan masalah yang dihadapi petani/ PPL
·Penyampaian inovasi yang relevan dengan tahapan kegiatan usahatani
·Penyampaian informasi aktual tentang kebi-jakan pemerintah (pusat dan atau daerah) yang harus segera disampaikan
·Rumusan tentang acara dan materi kunjuung-an/pelatihan (yang akan diselenggarakan pada) 2 minggu berikutnya.
g)Untuk menunjang kegiatan penyuluhan, kepada penyuluh (PPL, PPM, dan PPS) juga disediakan anggaran uang kerja bimbingan (UKB) untuk melakukan kegiatan pengujian-lokal, demonstra-si-plot, dll.
POPO, TATANG dan BANYU !
7 years ago
0 komentar:
Post a Comment
Saran dan KIritik terhadap blog ini akan sangat bermanfaat bagi keberlanjutan dan kekreatifan blog ini