Top Headlines

02 December, 2009

Kelompok Tani

Kelompok tani diartikan sebagai kumpulan orang-orang tani atau petani yang terdiri atas petani dewasa (pria atau wanita) maupun petani taruna (pemuda atau pemudi), yang terikat secara informal dalam suatu wilayah kelompok atas dasar keserasian dan kebutuhan bersama serta berada di lingkungan pengaruh dan pimpinan seorang kontak tani (Deptan, dalam Mardikanto, 1996)
Kelompok tani terdiri dari sekumpulan petani yang mempunyai kepentingan bersama dalam usaha tani. Organisasinya bersifat nonformal, namun demikian dapat dikatakan kuat karena dilandasi kesadaran bersama dan asas kekeluargaan. Kelompok ini menghendaki terwujudnya pertanian yang baik, usaha tani yang optimal dan keluarga tani yang sejahtera dalam perkembangan hidupnya (Kartasapoetra, 1996).
Mardikanto (1993) menyatakan bahwa dalam perkembangannya menunjukkan bahwa kelompok tani tidak lagi merupakan kelompok tani yang terikat secara informal, karena pembentukkannya diatur oleh surat edaran Menteri Pertanian no. 130/Mentan/II/1979, sehingga lebih tepat jika kelompok tani dinyatakan sebagai kelompok formal.
Beberapa keuntungan dari pembentukkan kelompok tani itu, antara lain diungkapkan oleh Torres (Mardikanto, 1996) sebagai berikut :
a Semakin eratnya interaksi dalam kelompok dan semakin terbinanya kepemimpinan kelompok.
b Semakin terarahnya peningkatan secara cepat tentang jiwa kerjasama antar petani.
c Semakin cepatnya proses perembesan (difusi) penerapan inovasi (teknologi) baru.
d Semakin naiknya kemampuan rata-rata pengembalian hutang (pinjaman) petani.
e Semakin meningkatnya orientasi pasar, baik yang berkaitan dengan masukan (input) maupun produk yang dihasilkan.
f Semakin dapat membantu efisiensi pembagian air irigasi serta pengawasan oleh petani.
Samsudin (1993) mengemukakan kelompok tani merupakan kumpulan petani yang bersifat non formal dan berada dalam lingkungan pengaruh kontak tani, memiliki pandangan dan kepentingan yang sama untuk mencapai tujuan bersama, dimana hubungan antara satu sama lain sesama anggota kelompok tani bersifat luwes, wajar dan kekeluargaan. Kelompok tani pada dasarnya merupakan sistem sosial yaitu suatu kumpulan unit yang berbeda secara fungsional dan terikat oleh kerjasama untuk memecahkan masalah dalam rangka mencapai tujuan bersama. Dalam kelompok ini akan terjadi suatu situasi kelompok dimana setiap petani anggota telah melakukan interaksi untuk mencapai tujuan bersama dan mengenal satu sama lain.
Suhardiyono (1992) menyatakan bahwa untuk meningkatkan dinamika kelompok tani harus dikembangkan sepuluh jenis kemampuan kelompok tani yang disebut dengan sepuluh jurus kemampuan kelompok tani yang terdiri atas : (1) menyusun rencana kerja kelompok tani, (2) kerjasama intern kelompok tani, (3) menerapkan teknologi baru, (4) memecahkan masalah kelompok dan mengatasi keadaan darurat, (5) pemupukan modal usaha, (6) kemampuan mengembangkan peralatan dan fasilitas kelompok, (7) membina hubungan melembaga dengan KUD, prosesor, eksportir, perbankan dan instansi terkait, (8) peningkatan produktivitas usaha tani, (9) ketaatan terhadap perjanjian, dan (10) pembinaan kader pimpinan kelompok.


Pustaka
Kartasapoetra. 1996. Teknologi Penyuluhan Pertanian. Bina Aksara. Jakarta.
Mardikanto, Totok. 1993. Penyuluhan Pembangunan Pertanian. UNS Press. Surakarta.
Mardikanto, Totok. 1996. Penyuluhan Pembangunan Kehutanan. Pusat Penyuluhan Kehutanan Departemen Kehutanan Republik Indonesia bekerjasama dengan Fakultas Pertanian UNS. Jakarta.
Samsudin. 1993. Manajemen Penyuluhan Pertanian. Bina Cipta. Bandung.
Suhardiyono, I. 1992. Penyuluhan : Petunjuk Bagi Penyuluh Pertanian. Erlangga. Jakarta.

0 komentar:

Post a Comment

Saran dan KIritik terhadap blog ini akan sangat bermanfaat bagi keberlanjutan dan kekreatifan blog ini

LinkWithin

Related Posts with Thumbnails
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More