Kenali Pemanis Buatan Yang Dilarang
REP | 02 August 2011 | 05:459 0 NihilBerbuka dengan hidangan yang manis-manis sudah barang tentu menjadi semacam kewajiban bagi mereka yang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramdahan. Berbagai makanan dan minuman yang disajikan dibulan puasa sebagian besar memiliki rasa manis sebut saja kolak pisang, teh manis, kurma, sirup, es cendol dan lain sebagainya.
Namun ada harus mewaspadai jika Anda memutuskan berbuka dengan membeili pangan dan minuman di bazar ramadahan karena bisa saja ada oknum pedagang nakal yang menggunakan momoen ramadahan untuk memeperoleh keuntungan besar dengan menambahkan pemanis buatan dalam takaran yang berlebih.
Boleh dibilang dibulan ramdahan ini pemanis buatan mengintai Anda dan keluarga, jadi Anda harus berhati-hati dalam memilah memilih panganan berbuka atau santap sahur, sebagai sebuah informasi Pemerintah Indonesia telah melarang pemanis buatan seperti yang dikeluarkan dalam Peraturan Menteri No 722 Tahun 1988.
Pemanis buatan yang dilarang adalah Dulsin yang dalam bahasa dagang disebut dengan sucrol. Dalam prakteknya Dulsin dicampurkan dalam bahan pangan untuk mengganti Sukrosa (gula) bagi orang yang perlu berdiet.
Dalam sebuah penelitian yang pernah dilakukan tentang bahaya dulsin dijelaskan konsumsi dulsin yang berlebihan akan menimbulkan dan membahayakan kesehatan. Dalam penelitian terhadap anjing bahwa dosis letal (kematian) dulsin adalah 1 gram/2kg berat badan. Yang artinya pemeberian 1 gram / 2 kg berat badan dapat menimbulkan kematian pada anjing sehingga ada kekhawatiran jika digunakan untuk manusia dikhawatirkan akan menggangu kesehatan .
*) Sumber : Awas Bahaya Dibalik Lezatnya Makanan Penerbit Andi Offset
0 komentar:
Post a Comment
Saran dan KIritik terhadap blog ini akan sangat bermanfaat bagi keberlanjutan dan kekreatifan blog ini