ramadhan kali ini gw menciptaklan bloger
Dalam permasalahan DAS Solo, ditemukan 4 keadaan penting sebagai berikut: 1)masih tingginya persen angka penduduk miskin di daerah hulu ( rata-rata 60% dari total penduduk, 2) besarnya tuntutan kepada masyarakat di kawasan hulu untuk melakukan konservasi tanpa kompensasi atas biaya yang hilang (opportunity cost) dari melakukan konservasi, 3) belum adanya mekanisme yang mengatur biaya dan keuntungan bersama (profit and cost sharing) antara kelompok masyarakat yang menghasilkan jasa lingkungan (producer of environmenal services) maupun pihak yang menggunakan jasa lingkungan untuk mendukung usahanya (user of environmental services), 4) rendahnya kepedulian berbagai pihak mengantarai upaya-upaya memprakarsai pengembangan jasa lingkungan di DAS Solo sebaga salah satu DAS penting yang menyangga kehidupan sebagian masyarakat Pulau Jawa yang berpenduduk sangat padat.
Telah dilakukan 2 studi dan fasilitasi dengan pendekatan PRA (Participatory Rural Appraisal) sebagai upaya rintisan, yakni 1) Fasilitasi Penyusunan Rencana Konservasi Tanah di Desa (RKTD) secara partisipatif di 24 desa yang mewakili kondisi 6 sub DAS yang masuk ke Waduk Wonogiri, dan 2) Penyusunan Rencana Kerja Pengelolaan Jasa Lingkungan (RK Jaling) pada dua desa sebagai model pengelolaan jasa lingkungan berbasis komunitas pengelola lingkungan hidup di kawasan hulu. Dua upaya rintisan ini menjadi penting sebagai langkah awal untuk menata berbagai kesiapan untuk memasuki era baru dalam pengelolaan jasa lingkungan melalui mekanisme transaksi secara saling menguntungkan dan berkelanjutan.
Dalam permasalahan DAS Solo, ditemukan 4 keadaan penting sebagai berikut: 1)masih tingginya persen angka penduduk miskin di daerah hulu ( rata-rata 60% dari total penduduk, 2) besarnya tuntutan kepada masyarakat di kawasan hulu untuk melakukan konservasi tanpa kompensasi atas biaya yang hilang (opportunity cost) dari melakukan konservasi, 3) belum adanya mekanisme yang mengatur biaya dan keuntungan bersama (profit and cost sharing) antara kelompok masyarakat yang menghasilkan jasa lingkungan (producer of environmenal services) maupun pihak yang menggunakan jasa lingkungan untuk mendukung usahanya (user of environmental services), 4) rendahnya kepedulian berbagai pihak mengantarai upaya-upaya memprakarsai pengembangan jasa lingkungan di DAS Solo sebaga salah satu DAS penting yang menyangga kehidupan sebagian masyarakat Pulau Jawa yang berpenduduk sangat padat.
Telah dilakukan 2 studi dan fasilitasi dengan pendekatan PRA (Participatory Rural Appraisal) sebagai upaya rintisan, yakni 1) Fasilitasi Penyusunan Rencana Konservasi Tanah di Desa (RKTD) secara partisipatif di 24 desa yang mewakili kondisi 6 sub DAS yang masuk ke Waduk Wonogiri, dan 2) Penyusunan Rencana Kerja Pengelolaan Jasa Lingkungan (RK Jaling) pada dua desa sebagai model pengelolaan jasa lingkungan berbasis komunitas pengelola lingkungan hidup di kawasan hulu. Dua upaya rintisan ini menjadi penting sebagai langkah awal untuk menata berbagai kesiapan untuk memasuki era baru dalam pengelolaan jasa lingkungan melalui mekanisme transaksi secara saling menguntungkan dan berkelanjutan.